• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 857 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 986 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

Cara Memperbaiki Data Sertifikat Vaksin yang Salah, Jangan Panik Dulu!

Redaksi

Senin, 13 September 2021 20:43:52 WIB
Cetak
Cara Memperbaiki Data Sertifikat Vaksin yang Salah, Jangan Panik Dulu!

BEDELAU.COM --  Cara memperbaiki data sertifikat vaksin yang salah perlu diketahui jika kamu sudah menerima sertifikat vaksin tetapi ada data yang salah. Kesalahan data yang termuat dalam sertifikat vaksin memang sangat krusial dan harus segera diperbaiki.

Jika sudah diperbaiki, sertifikat vaksin dapat digunakan untuk berbagai keperluan. Kamu pun dapat lebih mudah beraktivitas di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat ini lho.
 
Sertifikat vaksin sebenarnya dimuat secara sistematis di platform PeduliLindungi. Namun sejumlah kendala kadang masih dijumpai.
 
Cara Memperbaiki Data Sertifikat Vaksin yang Salah
Data sertifikat vaksin yang salah dikeluhkan sebagian masyarakat pasca menerima suntikan dosis vaksin COVID-19. Namun tenang saja, kesalahan ini dapat diperbaiki dengan mudah kok.
 
Menurut keterangan di Instagram resmi Kementerian Kesehatan, data yang salah disebabkan kesalahan input data diri, seperti nama, tanggal lahir maupun nomor telepon saat di lokasi vaksinasi. Masyarakat bisa mengajukan perbaikan data dengan mengirimkan surat elektronik atau email ke serifikat@pedulilindungi.id.
 
Berikut isi format email yang harus tercantum dalam email:
Nama Lengkap
NIK KTP
Tempat Tanggal Lahir
Nomor handphone
Jelaskan Keluhan secara rinci
Kamu juga perlu melampirkan beberapa hal, yaitu:
 
Foto NIK/KTP dan selfie dengan KTP
Foto kartu vaksinasi COVID-19
 
Cara Cek dan Unduh Sertifikat Vaksin COVID-19
 
Cara memperbaiki data sertifikat vaksin yang salah kini sudah diketahui. Setelah mengirimkan email kamu bisa menunggu perbaikan data.
 
Kamu juga bisa mengecek sertifikat vaksin secara berkala dengan cara berikut ini:
 
Buka situs https://pedulilindungi.id/
Ketik nama lengkap dan nomor induk kependudukan (NIK)
Centang kolom captcha "I'm not a robot"
Klik "Periksa" dan status vaksin COVID-19 akan muncul.
 
Cara memperbaiki data sertifikat vaksin yang salah kini sudah diketahui. Kamu juga perlu tahu bagaimana menggunakannya di sejumlah lokasi. Cek selengkapnya di halaman selanjutnya.
 
Cara Menggunakan Sertifikat Vaksin untuk Masuk Mal-Gunakan Transportasi Umum
 
Jika data di dalam sertifikat sudah berhasil diperbaiki, kamu kini sudah bisa menggunakannya untuk masuk mal maupun menggunakan transportasi umum. Kamu bisa memindai scan QR Code dari aplikasi PeduliLindungi saat melakukan proses Check-In/Check-Out . Setelah dipindai, akan muncul sejumlah warna barcode, berikut penjelasannya:
 
Warna Hijau: jika setelah memindai QR code muncul warna hijau di dalam barcode aplikasi PeduliLindungi, maka masyarakat diperbolehkan untuk melakukan aktivitas di dalam ruang publik.
Warna Oranye: jika setelah memindai QR code muncul warna oranye di dalam barcode aplikasi PeduliLindungi, maka masyarakat boleh masuk, dengan syarat menyesuaikan kebijakan pengelola tempat yang dikunjungi.
 
Warna Merah: jika setelah memindai QR code muncul warna merah, maka menandakan bahwa seseorang tidak boleh memasuki suatu tempat dan sangat dianjurkan segera melakukan vaksinasi COVID-19.
 
Pertanyaan soal cara memperbaiki data sertifikat vaksin yang salah hingga penggunaan aplikasi PeduliLindungi sudah diketahui. Selamat mencoba.
 
 
Sumber: [detik.com]

 

 

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

TKD Dipangkas Bikin Keuangan Daerah Berdarah-darah, Menkeu Purbaya Singgung Penyelewengan APBD

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:07:35 WIB

BEDELAU.COM --Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudh.

Nasional

Mahfud MD Ingatkan Prabowo: Proyek IKN dan Whoosh Berpotensi Langgar Hukum

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:23:26 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Menteri Koordinator Bidang Poli.

Nasional

Gaya Hemat Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Seharusnya Ditiru Kepala Daerah Lain

Ahad, 12 Oktober 2025 - 19:27:55 WIB

BEDELAU.COM --– Saat sejumlah kep.

Nasional

Negara Panen Cuan! Denda Kelapa Sawit Dalam Kawasan Hutan Rp 25 Juta Per Hektare, Ini Rumus Menghitungnya

Senin, 06 Oktober 2025 - 19:04:02 WIB

BEDELAU.COM -- Pemerintah akan mend.

Nasional

Penyebab Komdigi Bekukan Sementara Izin TikTok di Indonesia

Ahad, 05 Oktober 2025 - 14:37:25 WIB

BEDELAU.COM --Kementerian Komunikasi dan Digital (Ko.

Nasional

Muncul Gugatan Agar MK Hapus Uang Pensiun Anggota DPR

Kamis, 02 Oktober 2025 - 19:25:22 WIB

BEDELAU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
STQ Ke-XII Ditutup Camat Merbau, Lurah Teluk Belitung Target Raih Juara Umum ke Tiga Kalinya Tahun Ini
28 Oktober 2025
Kebun Pemda Kuansing Porak Poranda Akibat Aktivitas PETI
28 Oktober 2025
Kaderismanto Sebut DPP Sudah Kantongi Nama Calon Ketua DPD PDI-P Riau
28 Oktober 2025
Mencuri Demi Pengobatan Anak, Ayah di Pekanbaru Dimaafkan Korban dan Bebas
28 Oktober 2025
Pengangkutan Sampah Mandiri Biang Kerok Tumpukan Sampah di Pekanbaru
28 Oktober 2025
Pertama dalam Sejarah, Polres Inhu Jerat Bandar Sabu Mak Gadi dengan Kasus TPPU Rp5,4 Miliar
28 Oktober 2025
Kasus Meningkat, Pemko Pekanbaru Jalankan Startegi Tanggulangi HIV/AIDS
28 Oktober 2025
Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Di Merbau, Ketua OPP Teluk Belitung Baca Teks Kongres Ihkral Sumpah Pemuda
28 Oktober 2025
Fakultas Teknik Unilak Gelar Workshop Internasional, Narasumber dari Université de Lille, Prancis
27 Oktober 2025
Faperta Unilak Gelar Yudisium LXX, Dekan Doktor Amalia Beri Pesan Jaga Nama Baik Almamater
27 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Hakikat Kehidupan : Sebuah Renungan Filosofis dalam “Filsafat Pendidikan Biologi”
  • 2 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 3 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 4 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 5 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 6 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 7 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved