• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

Cara Memperbaiki Data Sertifikat Vaksin yang Salah, Jangan Panik Dulu!

Redaksi

Senin, 13 September 2021 20:43:52 WIB
Cetak
Cara Memperbaiki Data Sertifikat Vaksin yang Salah, Jangan Panik Dulu!

BEDELAU.COM --  Cara memperbaiki data sertifikat vaksin yang salah perlu diketahui jika kamu sudah menerima sertifikat vaksin tetapi ada data yang salah. Kesalahan data yang termuat dalam sertifikat vaksin memang sangat krusial dan harus segera diperbaiki.

Jika sudah diperbaiki, sertifikat vaksin dapat digunakan untuk berbagai keperluan. Kamu pun dapat lebih mudah beraktivitas di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat ini lho.
 
Sertifikat vaksin sebenarnya dimuat secara sistematis di platform PeduliLindungi. Namun sejumlah kendala kadang masih dijumpai.
 
Cara Memperbaiki Data Sertifikat Vaksin yang Salah
Data sertifikat vaksin yang salah dikeluhkan sebagian masyarakat pasca menerima suntikan dosis vaksin COVID-19. Namun tenang saja, kesalahan ini dapat diperbaiki dengan mudah kok.
 
Menurut keterangan di Instagram resmi Kementerian Kesehatan, data yang salah disebabkan kesalahan input data diri, seperti nama, tanggal lahir maupun nomor telepon saat di lokasi vaksinasi. Masyarakat bisa mengajukan perbaikan data dengan mengirimkan surat elektronik atau email ke serifikat@pedulilindungi.id.
 
Berikut isi format email yang harus tercantum dalam email:
Nama Lengkap
NIK KTP
Tempat Tanggal Lahir
Nomor handphone
Jelaskan Keluhan secara rinci
Kamu juga perlu melampirkan beberapa hal, yaitu:
 
Foto NIK/KTP dan selfie dengan KTP
Foto kartu vaksinasi COVID-19
 
Cara Cek dan Unduh Sertifikat Vaksin COVID-19
 
Cara memperbaiki data sertifikat vaksin yang salah kini sudah diketahui. Setelah mengirimkan email kamu bisa menunggu perbaikan data.
 
Kamu juga bisa mengecek sertifikat vaksin secara berkala dengan cara berikut ini:
 
Buka situs https://pedulilindungi.id/
Ketik nama lengkap dan nomor induk kependudukan (NIK)
Centang kolom captcha "I'm not a robot"
Klik "Periksa" dan status vaksin COVID-19 akan muncul.
 
Cara memperbaiki data sertifikat vaksin yang salah kini sudah diketahui. Kamu juga perlu tahu bagaimana menggunakannya di sejumlah lokasi. Cek selengkapnya di halaman selanjutnya.
 
Cara Menggunakan Sertifikat Vaksin untuk Masuk Mal-Gunakan Transportasi Umum
 
Jika data di dalam sertifikat sudah berhasil diperbaiki, kamu kini sudah bisa menggunakannya untuk masuk mal maupun menggunakan transportasi umum. Kamu bisa memindai scan QR Code dari aplikasi PeduliLindungi saat melakukan proses Check-In/Check-Out . Setelah dipindai, akan muncul sejumlah warna barcode, berikut penjelasannya:
 
Warna Hijau: jika setelah memindai QR code muncul warna hijau di dalam barcode aplikasi PeduliLindungi, maka masyarakat diperbolehkan untuk melakukan aktivitas di dalam ruang publik.
Warna Oranye: jika setelah memindai QR code muncul warna oranye di dalam barcode aplikasi PeduliLindungi, maka masyarakat boleh masuk, dengan syarat menyesuaikan kebijakan pengelola tempat yang dikunjungi.
 
Warna Merah: jika setelah memindai QR code muncul warna merah, maka menandakan bahwa seseorang tidak boleh memasuki suatu tempat dan sangat dianjurkan segera melakukan vaksinasi COVID-19.
 
Pertanyaan soal cara memperbaiki data sertifikat vaksin yang salah hingga penggunaan aplikasi PeduliLindungi sudah diketahui. Selamat mencoba.
 
 
Sumber: [detik.com]

 

 

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

Aceh Resmi Minta UNDP dan UNICEF Turun Tangan Pascabencana

Senin, 15 Desember 2025 - 19:44:51 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh sec.

Nasional

Warga Korban Banjir Siapkan Gugatan Terhadap Prabowo-Menhut

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:32:39 WIB

BEDELAU,COM --Warga Sumatera Barat melalui Tim Advok.

Nasional

Sepuluh Jenazah Korban Galodo Agam Tak Teridentifikasi Dimakamkan Massal

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:32:35 WIB

BEDELAU.COM --Sebanyak 10 jenazah korban banjir band.

Nasional

Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:29:44 WIB

BEDELAU.COM --Kementerian Lingkungan Hidup (LH) mela.

Nasional

Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:33:12 WIB

BEDELAU.COM --umlah korban jiwa akibat bencana banji.

Nasional

Tuntut Status Bencana Nasional, Anggota DPD Beberkan Kondisi Darurat dan Dugaan Ilegal Logging

Ahad, 07 Desember 2025 - 21:48:07 WIB

BEDELAU.COM --Anggota DPD RI dari Sumatra Utara, Pdt.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
16 Desember 2025
PAD Pekanbaru Lampaui Rp1,1 Triliun, Utang Lama dan Proyek Tahun Ini Dibayar Tuntas
16 Desember 2025
Terbanyak di LLDIKTI Wilayah 17, Unilak Penerima Bantuan Publikasi Jurnal Bereputasi dari DIKTI.
16 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
16 Desember 2025
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
16 Desember 2025
SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi
16 Desember 2025
Elevasi Waduk Koto Panjang Naik 12 Cm, Manajemen PLTA Pastikan Kondisi Masih Terkendali
15 Desember 2025
BBKSDA Riau Perkuat Pengamanan Warga Usai Ternak Diduga Diserang Harimau
15 Desember 2025
Aceh Resmi Minta UNDP dan UNICEF Turun Tangan Pascabencana
15 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved