• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Kajati Riau Kuasakan 9 JPN Mewakili Presiden RI Sebagai Tergugat Sengketa Lahan PT CPI

Redaksi

Rabu, 22 September 2021 21:37:49 WIB
Cetak
Kajati Riau Kuasakan 9 JPN Mewakili Presiden RI Sebagai Tergugat Sengketa Lahan PT CPI
KONFRENSI PERS: Asdatun Kejati Riau Dzakiyul Fikri, SH, MH didampingi Kajari Bengkalis Rahmat Budiman, SH, MH dan Kasi Datun Kejari Bengkalis Agis Sahputra, SH, Rabu (22/9/2021) saat konfrensi pers di

BENGKALIS, BEDELAU.COM – Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau menguasakan penuh sembilan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam perkara perdata kasus lahan PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) yang digugat oleh penggugat atas nama kelompok masyarakat.

Hal itu terungkap dalam konfrensi pers Asdatun Kejati Riau Dzakiyul Fikri, SH, MH didampingi Kajari Bengkalis Rahmat Budiman, SH, MH dan Kasi Datun Kejari Bengkalis Agis Sahputra, SH, Rabu ( 22/9/2021) di Gedung Kejaksaan Negeri Bengkalis, Jalan Pertanian.

Menurut Dzakiyul Fikri, Kejaksaan Tinggi Riau memberikan kuasa subsitusi kepada sembilan JPN dan tim ini diketuai Dzakiyul Fikri, SH, MH bertindak mewakili Presiden RI Joko Widodo, sebagai tergugat II, sedangkan PT CPI sebagai tergugat I.

Ini dilakukan, sambungnya, setelah Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis memutuskan menolak gugatan Penggugat. Dimana Penggugat telah melakukan gugatan terhadap orang nomor satu di Indonesia (Presiden RI).

"Kami menerima SK substitusi mewakili  negara atau pemerintah (Presiden RI) sidang perdata, bersama-sama JPN Kejaksaan Negeri Bengkalis dan Kejaksaan Tinggi Riau,”ujar Dzakiyul Fikri.

Menurutnya lagi, gugatan itu berkaitan dengan persoalan lahan PT CPI yang diakui sekelompok masyarakat.

“Dalam perkara ini kita harus propesional dan objektif dan tentunya melaksanakan dengan analisis yang cukup,”sambungnya.

Dikatakannya lagi, proses persidangan telah berjalan lancar.  Hasilnya, putusan seluruh gugatan ditolak, dimana hakim beralasan selama sidang berjalan  dan sidang di lokasi atau ditempat tidak bisa di pertimbangkan sebagai materi gugatan.

“Saya mewakili Kajati Riau memberikan apresiasi kepada Kajari Bengkalis dan jajaran, terhadap perkara ini sudah tuntas di PN Bengkalis, walaupun masih ada upaya tahap banding ataupun tidak banding,” terangnya.

Lebih lanjut Dzakiyul Fikri mengungkapkan, pihaknya saat ini masih menungggu batas waktu banding.

“Kita tunggu batas waktu bandingnya habis. Apakah ada banding atau tidak dari penggugat, kalau memang tidak ada nanti kami laporkan ke Presiden melalui  Kajati dan  Kajagung. bahwa perkara di Bengkalis sudah selesai,urainya.

Dia mengatakan, perkara perdata di Riau cukup banyak yang serupa. Gugatannya tertuju ke Presiden RI, contoh kasus lagi perkara Perdata di Kejari Siak, tergugatnya juga Presiden RI.

Dibagian lain, Kasi Datun Kejari Bengkalis Agis Sahputra, SH sebagai jaksa pengacara negara ( JPN) mengatakan,  perkara ini muncul di Tahun 2020, namun perjalanan sidangnya ditahun 2021.

“Kami juga sudah sidang ditempat, pertama sekali sidang di PN Bengkalis, dan yang kedua sidang di tempat di lokasi PT Chevron perbatasan antara Bathin Solapan dan Mandau,”timpal Agis.

Dikatakannya lagi, sidang ditempat sebelumnya turut diikuti majelis hakim dan para penggugat serta tergugat juga para saksi perkara. Persidangannya berjalan cukup lama, sehingga Senin lalu, sudah keluar putusan dari majelis hakim PN Bengkalis.

“Sebelumnya kami juga sudah membuat kesimpulan untuk menolak gugatan penggugat seluruhnya atau setidak tidaknya menyatakan gugatan penggugat tidak dapat di terima,”tutupnya.(ra)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Sebuah pencarian ayah berakhir di ruan.

Hukrim

Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:59:37 WIB

BEDELAU.COM --Praktik dugaan perdagangan ilegal baha.

Hukrim

Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:00:07 WIB

BEDELAU.COM --Seekor kera yang masuk ke area gardu i.

Hukrim

Sabu 56,64 Gram dan 28 Cartridge Etomidate Disita dari Kamar Kos Perempuan di Pekanbaru

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:42:39 WIB

BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengu.

Hukrim

Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:52:26 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Reso.

Hukrim

Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:45:01 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
23 Oktober 2026
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026
Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Cegah Karhutla Sejak Dini, Magister Pendidikan Biologi UNRI Edukasi Santri MA Al-Munawwarah tentang Gambut
  • 2 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 3 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 4 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 5 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur
  • 6 Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
  • 7 PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved