• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Kajati Riau Kuasakan 9 JPN Mewakili Presiden RI Sebagai Tergugat Sengketa Lahan PT CPI

Redaksi

Rabu, 22 September 2021 21:37:49 WIB
Cetak
Kajati Riau Kuasakan 9 JPN Mewakili Presiden RI Sebagai Tergugat Sengketa Lahan PT CPI
KONFRENSI PERS: Asdatun Kejati Riau Dzakiyul Fikri, SH, MH didampingi Kajari Bengkalis Rahmat Budiman, SH, MH dan Kasi Datun Kejari Bengkalis Agis Sahputra, SH, Rabu (22/9/2021) saat konfrensi pers di

BENGKALIS, BEDELAU.COM – Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau menguasakan penuh sembilan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam perkara perdata kasus lahan PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) yang digugat oleh penggugat atas nama kelompok masyarakat.

Hal itu terungkap dalam konfrensi pers Asdatun Kejati Riau Dzakiyul Fikri, SH, MH didampingi Kajari Bengkalis Rahmat Budiman, SH, MH dan Kasi Datun Kejari Bengkalis Agis Sahputra, SH, Rabu ( 22/9/2021) di Gedung Kejaksaan Negeri Bengkalis, Jalan Pertanian.

Menurut Dzakiyul Fikri, Kejaksaan Tinggi Riau memberikan kuasa subsitusi kepada sembilan JPN dan tim ini diketuai Dzakiyul Fikri, SH, MH bertindak mewakili Presiden RI Joko Widodo, sebagai tergugat II, sedangkan PT CPI sebagai tergugat I.

Ini dilakukan, sambungnya, setelah Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis memutuskan menolak gugatan Penggugat. Dimana Penggugat telah melakukan gugatan terhadap orang nomor satu di Indonesia (Presiden RI).

"Kami menerima SK substitusi mewakili  negara atau pemerintah (Presiden RI) sidang perdata, bersama-sama JPN Kejaksaan Negeri Bengkalis dan Kejaksaan Tinggi Riau,”ujar Dzakiyul Fikri.

Menurutnya lagi, gugatan itu berkaitan dengan persoalan lahan PT CPI yang diakui sekelompok masyarakat.

“Dalam perkara ini kita harus propesional dan objektif dan tentunya melaksanakan dengan analisis yang cukup,”sambungnya.

Dikatakannya lagi, proses persidangan telah berjalan lancar.  Hasilnya, putusan seluruh gugatan ditolak, dimana hakim beralasan selama sidang berjalan  dan sidang di lokasi atau ditempat tidak bisa di pertimbangkan sebagai materi gugatan.

“Saya mewakili Kajati Riau memberikan apresiasi kepada Kajari Bengkalis dan jajaran, terhadap perkara ini sudah tuntas di PN Bengkalis, walaupun masih ada upaya tahap banding ataupun tidak banding,” terangnya.

Lebih lanjut Dzakiyul Fikri mengungkapkan, pihaknya saat ini masih menungggu batas waktu banding.

“Kita tunggu batas waktu bandingnya habis. Apakah ada banding atau tidak dari penggugat, kalau memang tidak ada nanti kami laporkan ke Presiden melalui  Kajati dan  Kajagung. bahwa perkara di Bengkalis sudah selesai,urainya.

Dia mengatakan, perkara perdata di Riau cukup banyak yang serupa. Gugatannya tertuju ke Presiden RI, contoh kasus lagi perkara Perdata di Kejari Siak, tergugatnya juga Presiden RI.

Dibagian lain, Kasi Datun Kejari Bengkalis Agis Sahputra, SH sebagai jaksa pengacara negara ( JPN) mengatakan,  perkara ini muncul di Tahun 2020, namun perjalanan sidangnya ditahun 2021.

“Kami juga sudah sidang ditempat, pertama sekali sidang di PN Bengkalis, dan yang kedua sidang di tempat di lokasi PT Chevron perbatasan antara Bathin Solapan dan Mandau,”timpal Agis.

Dikatakannya lagi, sidang ditempat sebelumnya turut diikuti majelis hakim dan para penggugat serta tergugat juga para saksi perkara. Persidangannya berjalan cukup lama, sehingga Senin lalu, sudah keluar putusan dari majelis hakim PN Bengkalis.

“Sebelumnya kami juga sudah membuat kesimpulan untuk menolak gugatan penggugat seluruhnya atau setidak tidaknya menyatakan gugatan penggugat tidak dapat di terima,”tutupnya.(ra)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

Hukrim

SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:43:39 WIB

BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.

Hukrim

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 - 19:41:04 WIB

BEDELAU.COM --Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi .

Hukrim

Bongkar Jaringan Sabu di Pekanbaru, Polda Riau Amankan 10 Orang

Senin, 15 Desember 2025 - 19:38:01 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnark.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
16 Desember 2025
PAD Pekanbaru Lampaui Rp1,1 Triliun, Utang Lama dan Proyek Tahun Ini Dibayar Tuntas
16 Desember 2025
Terbanyak di LLDIKTI Wilayah 17, Unilak Penerima Bantuan Publikasi Jurnal Bereputasi dari DIKTI.
16 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
16 Desember 2025
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
16 Desember 2025
SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi
16 Desember 2025
Elevasi Waduk Koto Panjang Naik 12 Cm, Manajemen PLTA Pastikan Kondisi Masih Terkendali
15 Desember 2025
BBKSDA Riau Perkuat Pengamanan Warga Usai Ternak Diduga Diserang Harimau
15 Desember 2025
Aceh Resmi Minta UNDP dan UNICEF Turun Tangan Pascabencana
15 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved