Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dua Bulan, Polres Meranti Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Tangkap 23 Tersangka
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM --Jajaran Polres Kepulauan Meranti, Riau, berhasil mengungkap 11 kasus Narkoba dan menangkap 23 tersangka dalam kurun waktu dua bulan terakhir, Agustus-September 2021.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH mengatakan, para tersangka yang diamankan rata-rata pengedar, dan satu diantaranya merupakan anak di bawah umur.
"Total keseluruhan barang bukti yang diamankan sebanyak 3.030,26 gram narkotika jenis sabu dan 300,03 gram ganja," kata Andi Yul, saat ekspose kasus Narkoba di Mapolres, Rabu (29/9/2021).
Andi Yul menambahkan, pengungkapan 11 kasus narkoba ini tersebar di tiga kecamatan yakni, Kecamatan Tebingtinggi sebanyak 9 kasus dengan jumlah tersangka 19 orang.
Kemudian di Kecamatan Merbau sebanyak 1 kasus dengan jumlah tersangka 3 orang, dan Kecamatan Rangsang Pesisir 1 kasus dengan jumlah tersangka 1 orang.
"Kasus dengan jumlah barang bukti 3 Kg sabu-sabu, yakni di Kecamatan Rangsang Pesisir tepatnya perairan Desa Kedabu Rapat," ujarnya.
Lebih lanjut Kapolres mengklaim barang bukti narkoba yang telah diamankan Sat Res Narkoba itu dapat menyelamatkan sekitar 15.000 lebih jiwa, jika diasumsikan 1 gram sabu bisa dikonsumsi 5 orang dan 1 gram ganja bisa dikonsumsi 1 orang.
"Para tersangka dijerat Pasal 114, 112, 132, 127 dan 111 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," jelas Andi Yul.
Selanjutnya dia mengharapkan peran serta masyarakat untuk membantu aparat penegak hukum dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
"Narkoba kita tangani untuk mencegah generasi muda kita rusak di kehidupan masa depan, karena sejatinya memang narkoba ini berbahaya bagi kehidupan masa depan bangsa," paparnya.
Dalam ekspose kasus Narkoba tersebut, Kapolres tampak didampingi Wakapolres Kompol Nipwin Bonar Hutabarat SE Ak MH, dan Kasat Narkoba Iptu Darmanto SH.
Selain menghadirkan para tersangka, seluruh barang bukti juga diperlihatkan kepada awak media. (Sp/rls)
Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi
BEDELAU.COM --– Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Polres R.
Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.
Diduga Sarat Penyimpangan, Retribusi Dishub Bengkalis Dilaporkan ke Kejati Riau
BEDELAU.COM --Dugaan praktik korupsi dalam pengelola.
Modus Donatur Umrah, Pasutri di Kampar Tipu Korban Rp500 Juta dengan Surat Tanah Palsu
BEDELAU.COM --Polres Kampar mengungkap kasus penipua.
Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
BEDELAU.COM --Korps Pemberantasan Tindak Pidana Koru.
TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal
BEDELAU.COM --Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ka.








