• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Disanksi Administratif, PT SIPP Mandau Bayar Denda Rp 101 Juta ke JPN Kejari Bengkalis

Redaksi

Senin, 04 Oktober 2021 19:44:57 WIB
Cetak
Disanksi Administratif, PT SIPP Mandau Bayar Denda Rp 101 Juta ke JPN Kejari Bengkalis
Teks Foto : Direktur PT SIPP menyerahkan denda kepada Jaksa Pengacara Kasi Datun Kejaksaan Negeri Bengkalis Agis Sahputra didampingi Kasi Intel Kejari Bengkalis Isnan Ferdian Senin, (04/10/2021) dikan

BENGKALIS, BEDELAU.COM -- Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bengkalis telah melaksanakan mediasi antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Lingkungan Hidup Bengkalis dengan PT Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP) kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis Senin, (04/10/2021).

Pelaksanaan mediasi itu berdasarkan surat keputusan Bupati Bengkalis Nomor :442/KPTS/VI/2021, tanggal 29 Juni 2021 Tentang Penerapan Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah dalam Bentuk Penghentian Sementara Kegiatan Produksi Kepada Perseroan Terbatas Sawit Inti Prima Perkasa di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Hal demikian diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Rakhmad Budiman melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkalis Isnan Ferdian bahwa pelaksanaan mediasi antara pemerintah kabupaten Bengkalis melalui dinas lingkungan hidup Bengkalis kepada PT SIPP ini terlaksana di kantor Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bengkalis, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Iya benar, PT SIPP Kecamatan Mandau telah membayar denda senilai Rp 101 juta yang dimediasikan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bengkalis melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata usaha Negara hal tersebut berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : 660.3/DLH-TPKLH/VIII/2021/653 tanggal 25 Agustus 2021 dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis untuk melakukan negosiasi dan penagihan kepada Sdr. Erick Kurniawan selaku Direktur PT. Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP) di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis,” ungkap Kasi Intel Ferdian didampingi Kasi Perdata dan Tata Usaha (Datun) Agis Sahputra.

Dikatakan Isnan Ferdian terhadap denda sanksi administratif  pihaknya menjalankan sesuai surat kuasa subtitusi nomor : SK -1779/L4.13/Gp2/08/2021 tanggal 27 Agustus 2021 untuk atas nama dinas lingkungan hidup Kabupaten Bengkalis kepada perusahaan PT Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP) yang beroperasi di wilayah kecamatan Mandau, kabupaten Bengkalis.

“Denda Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bengkalis Nomor : 442/KPTS/VI/2021 sebesar Rp. 101.000.000,- (seratus satu juta rupiah),” jelas Isnan Ferdian lagi.  

Selanjutnya Isnan Ferdian mengatakan, Jaksa Pengacara Negara kemudian menyerahkan uang tersebut kepada Dinas Lingkuingan Hidup Kabupaten Bengkalis guna untuk disetorkan ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Selain itu juga perusahaan  PT. Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP) akan melaksanakan seluruh rekomendasi yang tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Bengkalis tersebut.

“Selain denda, PT SIPP Kecamatan Mandau akan melakukan seluruh rekomendasi sesuai surat keputusan Bupati Bengkalis,” tegas Isnan Ferdian.

Dalam mediasi tersebut turut hadir Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Bengkalis Agis Sahputra, Kepala seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkalis Isnan Ferdian, Jaksa Pengacara Negara Sri Hariyati, sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis Plt. Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis Ed Efendi, Kabag Hukum Pemerintah Kabupaten Bengkalis M. Fendro Arrasyid serta pihak PT. Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP) Zainul Ahsan Tanjung. (rls)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu

Jumat, 04 September 2026 - 21:39:57 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:57 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.

Hukrim

Garap Kawasan Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil, Kakek 76 Tahun Ditangkap

Kamis, 03 September 2026 - 19:28:44 WIB

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis menetapkan pria berin.

Hukrim

Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon

Selasa, 01 September 2026 - 19:31:53 WIB

BEDELAU.COM --Seorang nelayan Kecamatan Tanah Merah,.

Hukrim

Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar

Selasa, 01 September 2026 - 19:29:15 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kamp.

Hukrim

Polisi Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai Kampar

Selasa, 01 September 2026 - 19:23:18 WIB

BEDELAU.COM --Respon cepat dalam rangka penegakan hu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
05 September 2026
Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
05 September 2026
Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
05 September 2026
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
05 September 2026
Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
04 September 2026
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
04 September 2026
Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
04 September 2026
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
04 September 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
04 September 2026
Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
04 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 2 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 3 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 4 Maulid Nabi di Desa Olak, Yayasan Rabbani Bersama KH. Ariful Makhali Sampaikan Pesan Dakwah dan Kepedulian Palestina
  • 5 Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
  • 6 Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
  • 7 Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Kukuhkan 75 Kades di Bengkalis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved