Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Kapolda Ingatkan Masyarakat Tak Tergiur Bujuk Rayu Sindikat
Tim Polda Riau Gulung 7 Pelaku dan Amankan 87 Kg Sabu
PEKANBARU, BEDELAU.COM --Berbekal akurasi informasi, pada Jum'at (25/9/2021) pukul 05.30 wib, Tim Subdit I Ditresnarkoba dipimpin AKBP Hardian Sik melakukan penggeledahan dipondok kayu di Jl. Bangdes Sungai Parit Kota Dumai.
Di TKP tersebut Tim berhasil mengamankan 5 orang. Kemudian Tim melanjutkan penggeledahan disekitar pondok dan menemukan box berwarna biru berisikan 5 (lima) buah tas berwarna hitam yang didalamnya diduga narkotika jenis shabu sebanyak 87 (delapan puluh tujuh) bungkus.
Berikutnya Tim melakukan pengembangan di Jl Moh Yamin dan Jl Pelajar Kota Dumai dan menangkap 2 (dua) pelaku lain yang bekerja sebagai transporter (becak laut) dengan peran ssbagai pembawa narkotika jenis shabu tersebut dari Boya (lampu suar navigasi lalu lintas laut) perbatasan Malaysia Indonesia.
Ke 7 tersangka AS (20 tahun), MA (19 tahun), YF (30 tahun), MS (22 tahun), AS (20 tahun), DA (54 tahun) dan AG (52 tahun)
Barang Bukti berhasil diamankan berupa:
- 87 (delapan puluh tujuh) bungkus narkotika jenis shabu didalam 5 (lima) buah tas.
- 1 (satu) buah box plastik persegi warna biru tempat di simpan tas – tas yang berisi narkotika.
- 5 (lima) buah hp merk Nokia, Oppo dan Samsung
- 1 (satu) unit kapal 10 m dengan 3 (tiga) mesin Yamaha 200
- 1 (satu) unit kapal kayu tanpa mesin
Kapolda Riau Irjen Agung Setia saat menggelar konferensi pers bersama Kepala BNNP Riau Brigjen Robinson Siregar, Dir Resnarkoba Kombes Victor Siahaan, Kabid Humas Kombes Narto, Kabid Labfor AKBP Yani Nursyamsu serta perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri Bengkalis menegaskan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di provinsi Riau.
“Saya tegaskan tidak ada ruang bagi sindikat narkoba disini, baik itu sindikat internasional maupun sindikat lokal. Semakin lama yang saya tangkap orangnya semakin terpelajar dan memiliki intelektual yang memadai untuk tidak terjerumus dalam perdagangan Narkoba,” tegas Agung.
Agung nenjelaskan pihaknya bersama seluruh stake holder, baik BNNP Riau dan lainnya ingin memberikan jawaban atas persoalan peredaran narkoba di Provinsi Riau.
“Ini adalah masalah hukum tentu jawabannya adalah bagaimana mereka berproses hukum sebagaimana mestinya agar di hukum seberat-beratnya dan kita tahu peredaran ini masih dikendalikan oleh kelompok-kelompok lama yang sudah beberapa kali terlibat dengan peredaran,” sambungnya.
Irjen Agung juga mengingatkan masyarakat yang ada di perairan agar tidak tergoda oleh rayuan pelaku narkoba.
“Bahwa iming-iming untuk menjadi bagian menjadi bagian dari peredaran narkoba itu sangat besar disana, ingatlah itu sesuatu tidak halal dan melanggar agama apapun serta melanggar hukum pidana yang akan kita tegakkan setegak-tegaknya,” janji jenderal dua bintang tersebut.
Kapolda menjelaskan para pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 (lima) tahun, paling lama 20 (dua puluh) tahun (Sp/rls)
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.
SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi
BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.
KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi .








