• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polisi Gerebek 5 Perusahaan Pinjol, 13 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Redaksi

Jumat, 22 Oktober 2021 23:59:37 WIB
Cetak
Polisi Gerebek 5 Perusahaan Pinjol, 13 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

BEDELAU.COM -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan terhadap lima perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal di lima lokasi berbeda dalam beberapa waktu terakhir.

Lima perusahaan pijol ilegal tersebut berlokasi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara; Karet Tengsin, Jakarta Pusat; Tanah Abang, Jakarta Pusat; Green Lake City, Kota Tangerang; dan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, total ada 13 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dari lima lokasi penggerebekan itu.
 
"Ada 13 orang tersangka yang kami amankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah kami lakukan penahanan," ujar Yusri dalam keterangannya, Jumat (22/10/2021).
 
Dia menjelaskan, empat orang ditetapkan tersangka dari penggerebekan yang dilakukan perusahaan pinjol di Kelapa Gading, Jakarta Utara dan tiga orang di kawasan Green Lake City, Kota Tangerang.
 
"Untuk yang di Karet Tengsin ada satu orang, Tanah Abang ada dua  orang, dan di Kelapa Dua, Tangerang ini ada tiga orang. Total ada 13 yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Yusri.
 
Dia mengungkapkan, para tersangka yang ditahan itu berperan sebagai penagih pinjaman hingga pimpinan perusahaan pinjol ilegal.
 
Kelima perusahaan pinjol yang digerebek menjalankan 105 aplikasi pinjol ilegal. Modus penagihan yang dilakukan satu di antara yang lainnya hampir sama.
 
"Mereka caranya melalui SMS, atau melalui media sosial dari para korban-korban dengan ancaman. Bahkan ada yang foto dari pada konsumen dikrop kemudian dijadikan satu gambar asusila. Tujuan untuk menekan bagi peminjam itu," ucap Yusri.
 
Yusri mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban pinjol ilegal untuk segera melapor ke Polda Metro Jaya guna bisa dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
 
"Sampai saat ini kami mengharapkan laporan masyarakat kepada kami dan kami akan menindaklanjuti laporan tersebut. Kami akan sikat tuntas sampai ke akar-akarnya kejahatan pinjama online ilegal ini," kata Yusri.
 
 
Sumber: [kompas.com]

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

Hukrim

Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah

Kamis, 23 April 2026 - 20:06:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Kamis, 23 April 2026 - 19:53:52 WIB

BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .

Hukrim

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan

Rabu, 22 April 2026 - 19:49:18 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved