• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pemerintahan

Perhatian! KTP Jadi NPWP Baru Berlaku 2023

Redaksi

Selasa, 26 Oktober 2021 12:18:17 WIB
Cetak
Perhatian! KTP Jadi NPWP Baru Berlaku 2023

BEDELAU.COM --Pemerintah mengumumkan akan menerapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi wajib pajak orang pribadi mulai tahun 2023.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo dalam Sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang diselenggarakan oleh Apindo, Senin (25/10/2021).
 
"NIK diaktivasi sebagai wajib pajak, kami sedang membangun sistem informasinya. Insya Allah pada 2023 kita akan gunakan sepenuhnya," ujarnya.
 
NIK sebagai NPWP ini, kata Suryo akan berlaku bagi wajib pajak (WP) orang pribadi, sementara untuk WP Badan masih akan menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB). "Yang kita lapis jadi NPWP nantinya," ujarnya.
 
Suryo menjelaskan bahwa NIK adalah identitas yang menjadi sarana administrasi, dalam hal ini administrasi perpajakan. Pengintegrasian NIK menjadi NPWP sejalan dengan program Satu Data Indonesia (SID).
 
Pada kesempatan yang sama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama mengungkapkan, penambahan NIK menjadi NPWP kemungkinan bisa terjadi dengan dua pola yang berbeda.
 
Pertama, dengan pola masyarakat mendaftarkan sendiri di Kantor Perwakilan Pajak (KPP) terdekat untuk diaktifkan NIK-nya. Kedua adalah diaktifkan secara otomatis oleh DJP dengan mempertimbangkan beberapa ketentuan.
 
"Kalau DJP melihat ini orang harus punya NPWP dan dilakukan himbauan dan bisa diaktifkan secara langsung oleh DJP, untuk NIK sebagai NPWP," ujar Yoga.
 
Sehingga nantinya, wajib pajak yang diaktifkan secara langsung akan mendapatkan notifikasi. "Notifikasi bahwa NIK Anda sekarang adalah sebagai NPWP yang aktif sehingga harus melaksanakan kewajiban perpajakannya."
 
Kendati demikian, kata Yoga masyarakat tidak perlu khawatir karena tidak semua yang punya NIK harus menjadi wajib pajak atau membayar pajak. Karena, kewajiban perpajakan tergantung dari adanya kewajiban subjektif dan objektif.
"Objektif artinya punya penghasilan dan kita bahkan punya PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak). Tujuan kita adalah integrasi data membuat SID number," jelas Yoga.
 
Sebagai gambaran, PTKP sebesar Rp 4,5 juta per bulan atau Rp 54 juta per tahun. Artinya, yang dikenakan pajak adalah penghasilan di atas PTKP tersebut.
 
Selain itu, juga tidak perlu membayar pajak adalah para pedagang yang usahanya dijalankan sendiri atau UMKM orang pribadi. Contohnya, para pedagang warteg, warung kopi dan warmindo dengan syarat omset maksimal Rp 500 juta per tahun.
 
 
Sumber: [cnbcindonesia.com]


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pemerintahan

Gerak Cepat Bupati Meranti dan Polres Evakuasi Dump Truk Akibat Gorong-Gorong Amblas

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Mer.

Pemerintahan

Sempena HUT 45, Isnadi Esman : Mari Berdo'a Agar Pendahulu Pemimpin Desa Terdahulu Diberi Kesehatan

Kamis, 04 Desember 2025 - 22:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Desa (Pemdes) Bagan Melibur Kecamatan.

Pemerintahan

Muzamil Buka Secara Resmi Expo Desa Sempena HUT Ke-45 Desa Bagan Melibur

Senin, 01 Desember 2025 - 16:30:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Muzami.

Pemerintahan

Bupati Meranti Buka Acara Pelatihan Koperasi Desa Merah Putih Tahun 2025

Senin, 24 November 2025 - 13:00:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Bupati Meranti Buka Secara Resmi Acara Pelatihan Peni.

Pemerintahan

Pemkab Meranti Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Terdampak Bencana di Desa Maini

Jumat, 21 November 2025 - 16:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui B.

Pemerintahan

Pemkab Meranti dan DPRD Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026

Jumat, 21 November 2025 - 13:30:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti resmi men.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jembatan Sei Batang Lubuh 1 Siap Dibuka Kembali Hari Jumat, Pengecoran Akhir Selesai
23 Desember 2025
Traffic Control Simpang Paus Pekanbaru Difungsikan Awal 2026
23 Desember 2025
Sita Rp400 Juta, KPK Duga Bupati Inhu Ikut Atur Proyek di Pemprov Riau
23 Desember 2025
Pembatasan Angkutan Barang Dimulai, Polda Riau Tindak Pelanggar SKB Tiga Menteri
23 Desember 2025
Remaja di Dumai Tewas Diterkam Buaya Saat Memancing
23 Desember 2025
Bentrokan Eks Karyawan PT SIS dan Pekerja PT PAB di Pamesi, Warga Dipastikan Tak Terlibat
23 Desember 2025
UMK 2026 Kabupaten dan Kota di Riau Ditetapkan, Ini Daftarnya
23 Desember 2025
Terungkap! KPK Sita Uang Senilai Rp 400 Juta Saat Geledah Rumah Dinas Bupati Inhu
22 Desember 2025
Seorang Tewas dan 12 Korban Dirawat, Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru Diselidiki Polisi
22 Desember 2025
Anak di Bawah Umur 'Digilir' 10 Pria di Inhu, Lima Pelaku Ditangkap
22 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved