• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pendidikan
  • Pekanbaru

Dosen FH Unilak Beri Penyuluhan Hukum tentang Pengelolaan Sampah

Redaksi

Rabu, 27 Oktober 2021 21:18:35 WIB
Cetak
Dosen FH Unilak Beri Penyuluhan Hukum tentang Pengelolaan Sampah

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Isu seputar sampah merupakan masalah yang masih terjadi di Kota Pekanbaru. Volume sampahnya terus bertambah seiring bertambahnya jumlah penduduk. Permasalahan sampah akan semakin komplek, karena buruknya pengelolalaan sampah dari Pemerintah serta prilaku masyarakatnya dalam membuang sampah.

Masih banyak masyarakat yang membuang sampah secara sembarang, seperti parit, saluran atau sungai, di pinggir jalan, lahan/tanah kosong dan sebagainya. Padahal di Kota Pekanbaru sudah ada peraturannya, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 4 Tahun 2000 tentang Retribusi Kebersihan, telah diatur bahwa: “Setiap orang atau badan yang memiliki atau menguasai bangunan dan/ atau tanah/ lapangan terbuka, yang diduga akan menjadi tempat/ sumber sampah diwajibkan melengkapi/ menyediakan tempat sampah dengan ukuran yang mampu untuk menampung sampah dari sumber sampah serta bentuknya yang patut dan ditempatkan pada tempat yang mudah terjangkau dan atau diangkat”.

Untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat tentang pengelolaan sampah berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 4 Tahun 2000 tentang Retribusi dan Kebersihan maka Tim Dosen Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) yang terdiri dari Olivia Anggie Johar, S.H., M.H. dan Tri Novita Sari Manihuruk, S.H., M.H. telah melaksanakan kewajiban Tri Dharma Perguruan Tinggi di bidang Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) pada 30 Mei 2021 yang lalu dengan mitra warga di Kelurahan Limbungan Kecamatan Rumbai Timur.

Olivia Anggie Johar mengatakan “Jika kita memperhatikan isi Perda Kota Pekanbaru tentang Retribusi dan Kebersihan maka  diwajibkan menyediakan fasilitas pembuangan sampah bagi siapa saja, dan menempatkan sampah di pembuangan yang layak. Namun, kenyataan di lapangan berbeda. “Kondisi yang ada menunjukkan bahwa beberapa tempat tidak menyediakan tempat sampah, atau menyediakan tempat sampah yang tidak memenuhi kriteria. Atau mungkin, tempat sampahnya tersedia, tetapi menyisakan masyarakat dengan perilakunya yang sembarangan membuang sampah-sampah tersebut”.

“Kegiatan PKM dilakukan dalam bentuk penyuluhan hukum diikuti oleh 15 orang warga masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, ikut hadir Ketua RT 05 Dr David Setiawan, S.T., M.T. Setelah penyampaian materi diberikan kesempatan kepada peserta untuk tanya jawab, agar tercapai pemahaman yang baik”, ungkap Olivia.

Lebih lanjut, Olivia Anggie Johar menyebutkan bahwa “pelaksanaan kegiatan PKM ini nanti akan dilaporkan hasilnya ke Lembaga Penelitian Pengabdian Masyarakat Unilak bahwa kegiatan telah dilakukan sesuai perencanaan dan diharapkan memberikan pemahaman sekaligus memberikan kesadaran hukum bagi masyarakat yang menjadi sasaran kegiatan. Pada akhirnya, turut andil menciptakana lingkungan yang bersih, sehat dan nyaman”, pungkasnya.
 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pendidikan

Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak

Jumat, 24 April 2026 - 21:32:20 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru yang juga alumni Un.

Pendidikan

Buka Wawasan Perguruan Tinggi, Siswa SMA AS-SHOFA Kunjungi Kampus Unilak

Selasa, 21 April 2026 - 18:05:35 WIB

BEDELAU,COM -- Guru dan siswa kelas XI SMA Ashofa me.

Pendidikan

Puluhan Dosen Unilak Raih Pendanaan Hibah Penelitian dan Pengabdian Kemdiktisaintek 2026

Rabu, 15 April 2026 - 19:49:45 WIB

BEDELAU.COM --Universitas Lancang Kuning Riau (Unila.

Pendidikan

Bukan omon omon Disdik Riau Terbitkan SE: Sekolah Dilarang Keras Tahan Ijazah Siswa dengan Alasan Apa Pun

Rabu, 15 April 2026 - 19:39:59 WIB

BEDELAU.COM --Disdik Riau secara resmi, Rabu (15/4) .

Pendidikan

FK Unri Luncurkan 5 Prodi Dokter Spesialis Baru

Kamis, 02 April 2026 - 20:13:31 WIB

BEDELAU.COM --Fakultas Kedokteran Universitas Riau (.

Pendidikan

Beasiswa SDM Sawit 2026 Dibuka, Ini Tips Lolos dari Penerima Tahun Lalu

Rabu, 01 April 2026 - 17:21:59 WIB

BEDELAU.COM --Kabar baik bagi anak-anak petani dan p.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved