• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pendidikan
  • Pekanbaru

Dosen FH Unilak Beri Penyuluhan Hukum tentang Pengelolaan Sampah

Redaksi

Rabu, 27 Oktober 2021 21:18:35 WIB
Cetak
Dosen FH Unilak Beri Penyuluhan Hukum tentang Pengelolaan Sampah

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Isu seputar sampah merupakan masalah yang masih terjadi di Kota Pekanbaru. Volume sampahnya terus bertambah seiring bertambahnya jumlah penduduk. Permasalahan sampah akan semakin komplek, karena buruknya pengelolalaan sampah dari Pemerintah serta prilaku masyarakatnya dalam membuang sampah.

Masih banyak masyarakat yang membuang sampah secara sembarang, seperti parit, saluran atau sungai, di pinggir jalan, lahan/tanah kosong dan sebagainya. Padahal di Kota Pekanbaru sudah ada peraturannya, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 4 Tahun 2000 tentang Retribusi Kebersihan, telah diatur bahwa: “Setiap orang atau badan yang memiliki atau menguasai bangunan dan/ atau tanah/ lapangan terbuka, yang diduga akan menjadi tempat/ sumber sampah diwajibkan melengkapi/ menyediakan tempat sampah dengan ukuran yang mampu untuk menampung sampah dari sumber sampah serta bentuknya yang patut dan ditempatkan pada tempat yang mudah terjangkau dan atau diangkat”.

Untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat tentang pengelolaan sampah berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 4 Tahun 2000 tentang Retribusi dan Kebersihan maka Tim Dosen Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) yang terdiri dari Olivia Anggie Johar, S.H., M.H. dan Tri Novita Sari Manihuruk, S.H., M.H. telah melaksanakan kewajiban Tri Dharma Perguruan Tinggi di bidang Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) pada 30 Mei 2021 yang lalu dengan mitra warga di Kelurahan Limbungan Kecamatan Rumbai Timur.

Olivia Anggie Johar mengatakan “Jika kita memperhatikan isi Perda Kota Pekanbaru tentang Retribusi dan Kebersihan maka  diwajibkan menyediakan fasilitas pembuangan sampah bagi siapa saja, dan menempatkan sampah di pembuangan yang layak. Namun, kenyataan di lapangan berbeda. “Kondisi yang ada menunjukkan bahwa beberapa tempat tidak menyediakan tempat sampah, atau menyediakan tempat sampah yang tidak memenuhi kriteria. Atau mungkin, tempat sampahnya tersedia, tetapi menyisakan masyarakat dengan perilakunya yang sembarangan membuang sampah-sampah tersebut”.

“Kegiatan PKM dilakukan dalam bentuk penyuluhan hukum diikuti oleh 15 orang warga masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, ikut hadir Ketua RT 05 Dr David Setiawan, S.T., M.T. Setelah penyampaian materi diberikan kesempatan kepada peserta untuk tanya jawab, agar tercapai pemahaman yang baik”, ungkap Olivia.

Lebih lanjut, Olivia Anggie Johar menyebutkan bahwa “pelaksanaan kegiatan PKM ini nanti akan dilaporkan hasilnya ke Lembaga Penelitian Pengabdian Masyarakat Unilak bahwa kegiatan telah dilakukan sesuai perencanaan dan diharapkan memberikan pemahaman sekaligus memberikan kesadaran hukum bagi masyarakat yang menjadi sasaran kegiatan. Pada akhirnya, turut andil menciptakana lingkungan yang bersih, sehat dan nyaman”, pungkasnya.
 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pendidikan

SMKN 1 Bandar Laksamana Raih Juara 1 dari 6 Sekolah Yang Ikut Perlombaan Musikalisasi Puisi Tingkat Kecamatan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:57:15 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM--Prestasi membanggakan ditore.

Pendidikan

80 Siswa SMKN 1 Pekanbaru Kunjungi Unilak, Pelajari Tata Kelola Administrasi Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:48:31 WIB

BEDELAU.COM --Guna memperkuat pemahaman seputar tata.

Pendidikan

Dosen FH Unilak Edukasi Warga Agrowisata tentang Perkawinan Tidak Tercatat

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:59:02 WIB

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Persoalan perkawinan masih m.

Pendidikan

Dosen Ilmu Lingkungan Pascasarjana Unilak Dorong Pemanfaatan Lahan Pekarangan di Kelurahan Agrowisata

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:34:10 WIB

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Tim Pengabdian kepada Masyar.

Pendidikan

Dosen FEB Universitas Lancang Kuning Gelar Pelatihan PPh Pasal 21 bagi Siswa SMKS Korpri Duri

Senin, 25 Mei 2026 - 19:29:19 WIB

BEDELAU.COM --Tim dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis .

Pendidikan

Penguatan Kompetensi Guru SMK 5 Agustus dalam Menyusun Buku Ajar Digital Berbasis AI

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:04:30 WIB

BEDELAU.COM --Transformasi digital yang semakin pesa.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
05 September 2026
Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
05 September 2026
Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
05 September 2026
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
05 September 2026
Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
04 September 2026
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
04 September 2026
Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
04 September 2026
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
04 September 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
04 September 2026
Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
04 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 2 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 3 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 4 Maulid Nabi di Desa Olak, Yayasan Rabbani Bersama KH. Ariful Makhali Sampaikan Pesan Dakwah dan Kepedulian Palestina
  • 5 Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
  • 6 Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
  • 7 Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Kukuhkan 75 Kades di Bengkalis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved