• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pendidikan
  • Pekanbaru

Dosen FH Unilak Beri Penyuluhan Hukum tentang Pengelolaan Sampah

Redaksi

Rabu, 27 Oktober 2021 21:18:35 WIB
Cetak
Dosen FH Unilak Beri Penyuluhan Hukum tentang Pengelolaan Sampah

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Isu seputar sampah merupakan masalah yang masih terjadi di Kota Pekanbaru. Volume sampahnya terus bertambah seiring bertambahnya jumlah penduduk. Permasalahan sampah akan semakin komplek, karena buruknya pengelolalaan sampah dari Pemerintah serta prilaku masyarakatnya dalam membuang sampah.

Masih banyak masyarakat yang membuang sampah secara sembarang, seperti parit, saluran atau sungai, di pinggir jalan, lahan/tanah kosong dan sebagainya. Padahal di Kota Pekanbaru sudah ada peraturannya, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 4 Tahun 2000 tentang Retribusi Kebersihan, telah diatur bahwa: “Setiap orang atau badan yang memiliki atau menguasai bangunan dan/ atau tanah/ lapangan terbuka, yang diduga akan menjadi tempat/ sumber sampah diwajibkan melengkapi/ menyediakan tempat sampah dengan ukuran yang mampu untuk menampung sampah dari sumber sampah serta bentuknya yang patut dan ditempatkan pada tempat yang mudah terjangkau dan atau diangkat”.

Untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat tentang pengelolaan sampah berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 4 Tahun 2000 tentang Retribusi dan Kebersihan maka Tim Dosen Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) yang terdiri dari Olivia Anggie Johar, S.H., M.H. dan Tri Novita Sari Manihuruk, S.H., M.H. telah melaksanakan kewajiban Tri Dharma Perguruan Tinggi di bidang Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) pada 30 Mei 2021 yang lalu dengan mitra warga di Kelurahan Limbungan Kecamatan Rumbai Timur.

Olivia Anggie Johar mengatakan “Jika kita memperhatikan isi Perda Kota Pekanbaru tentang Retribusi dan Kebersihan maka  diwajibkan menyediakan fasilitas pembuangan sampah bagi siapa saja, dan menempatkan sampah di pembuangan yang layak. Namun, kenyataan di lapangan berbeda. “Kondisi yang ada menunjukkan bahwa beberapa tempat tidak menyediakan tempat sampah, atau menyediakan tempat sampah yang tidak memenuhi kriteria. Atau mungkin, tempat sampahnya tersedia, tetapi menyisakan masyarakat dengan perilakunya yang sembarangan membuang sampah-sampah tersebut”.

“Kegiatan PKM dilakukan dalam bentuk penyuluhan hukum diikuti oleh 15 orang warga masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, ikut hadir Ketua RT 05 Dr David Setiawan, S.T., M.T. Setelah penyampaian materi diberikan kesempatan kepada peserta untuk tanya jawab, agar tercapai pemahaman yang baik”, ungkap Olivia.

Lebih lanjut, Olivia Anggie Johar menyebutkan bahwa “pelaksanaan kegiatan PKM ini nanti akan dilaporkan hasilnya ke Lembaga Penelitian Pengabdian Masyarakat Unilak bahwa kegiatan telah dilakukan sesuai perencanaan dan diharapkan memberikan pemahaman sekaligus memberikan kesadaran hukum bagi masyarakat yang menjadi sasaran kegiatan. Pada akhirnya, turut andil menciptakana lingkungan yang bersih, sehat dan nyaman”, pungkasnya.
 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pendidikan

Cegah Karhutla Sejak Dini, Magister Pendidikan Biologi UNRI Edukasi Santri MA Al-Munawwarah tentang Gambut

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:48:25 WIB

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Mahasiswa dan dosen Program .

Pendidikan

Dosen Universitas Lancang Kuning Gelar Penyuluhan Hukum Hak-Hak Pekerja di Rumbai Timur

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:25:44 WIB

BEDELAU.COM --Tim Pengabdian kepada Masyarakat Unive.

Pendidikan

Dosen Pascasarjana Universitas Lancang Kuning Gelar Pengabdian kepada Masyarakat di PT Victory International Futures

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:20:10 WIB

BEDELAU.COM --Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM).

Pendidikan

2.900 Mahasiswa Baru Unilak Ikuti PKKMB 2026, Ada Disabilitas dan Beasiswa Sawit

Kamis, 08 Oktober 2026 - 20:23:50 WIB

BEDELAU.COM --Sebanyak 2.900 mahasiswa baru Universi.

Pendidikan

Dosen MH Unilak Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Rumbai Timur tentang Perseroan Perorangan

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:23:53 WIB

BEDELAU.COM --Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM).

Pendidikan

Janji Prabowo Kuliah Gratis di Kampus Negeri, Jalur Mandiri Dihapus?

Ahad, 27 September 2026 - 22:51:21 WIB

BEDELAU.COM --Jalur mandiri masuk perguruan tinggi d.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
23 Oktober 2026
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026
Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Cegah Karhutla Sejak Dini, Magister Pendidikan Biologi UNRI Edukasi Santri MA Al-Munawwarah tentang Gambut
  • 2 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 3 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 4 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 5 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur
  • 6 Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
  • 7 PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved