Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 715 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 841 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Aset Sitaan BLBI Rp 791 Miliar Dialihkan ke 7 Kementerian-Lembaga

BEDELAU.COM -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan pemerintah melakukan penetapan status penggunaan (PSP) hasil sitaan BLBI ke tujuh kementerian/lembaga. Total aset yang di-PSP senilai Rp 791,17 miliar.
"Penetapan status penggunaan atau PSP kepada tujuh kementerian/lembaga, yaitu kita menentukan status penggunaan kepada BNN, BNPT, Polri, Kemenag, Kemenhan, Kemenkeu, dan BPS, dengan nilai seluruhnya Rp 791,17 miliar. Jadi yang sudah kita dapat itu buat penetapan status penggunaan," kata Mahfud.
Hal itu dia sampaikan saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (27/10/2021). Aset-aset tersebut tersebar di sejumlah wilayah, antara lain Kota Bogor, Jakarta, Tangerang, Medan, dan Pekanbaru.
"Berikutnya hibah aset properti kepada Pemerintah Kota Bogor, senilai Rp 345,73 miliar, yang dapat-dapat itu kita berikan ke sana. Pokoknya semuanya untuk kepentingan negara, bukan untuk perorangan. Kemudian ada lagi penguasaan fisik untuk 97 bidang tanah seluas 5.320.148,97 meter persegi. Ada di Jakarta, Medan, Pekanbaru, Tangerang, Bogor," lanjutnya.
Mahfud menyampaikan Satgas Hak Tagih BLBI kembali menyetorkan Rp 2,4 miliar dan USD 7,6 juta ke kas negara. Selain itu, kata Mahfud, Satgas Hak Tagih BLBI sudah memblokir 59 sertifikat tanah yang tersebar di berbagai daerah.
"Nah, sekarang yang sudah diperoleh dari kerja tim ini sejak dibentuk, pertama, dana yang disetor ke kas negara sebesar Rp 2,4 miliar dan USD 7,6 juta. Kemudian pemblokiran tanah sebanyak 339 aset jaminan. Kemudian pemblokiran saham sebanyak 24 perusahaan. Untuk aset properti ada pemblokiran 59 sertifikat tanah di berbagai daerah," ujarnya.
"Ada balik nama atas nama pemerintah terhadap 335 sertifikat, kemudian ada perpanjangan hak pemerintah 543 sertifikat yang tersebar di 19 provinsi. Ini belum termasuk penguasaan fisik, aset properti yang telah diumumkan sebelumnya," sambung dia.
Mahfud menuturkan masih ada obligor yang mengaku tidak memiliki utang tapi pemerintah memiliki data. Dia mengatakan pemerintah akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikannya.
"Nah, obligor itu macam-macam, sesudah yang dipanggil, ada yang datang menyatakan, 'Iya, saya punya utang'. Ada yang menyatakan, 'Saya tidak punya utang, saya merasa tidak punya utang'. Gitu," jelas dia.
"Ada yang menyatakan, 'Oh, saya punya utang tapi jumlahnya beda'. Nah kita akan selesaikan semuanya yang mengaku tidak punya utang tapi kita punya bukti, ya nanti kita tempuh jalur hukum. Banyaklah yang bisa dilakukan," imbuh Mahfud.
Sumber: [detik.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Prabowo Minta Menteri Tanggapi Aspirasi Mahasiswa
BEDELAU.COM --Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM,.
Bupati Kepulauan Meranti Terima Penghargaan Kepala Daerah Peduli Aspirasi Masyarakat
PEKANBARU, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, meraih p.
Bupati Meranti Tinjau Ketersediaan Beras, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, .
Pekan Ini Gubri Resmikan Sekolah Rakyat Tingkat SMA
BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau men.
TULIS KOMENTAR +INDEKS