• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polsek Tampan Tangkap Sindikat Penjual Madu Palsu Beromset Puluhan Juta

Redaksi

Jumat, 29 Oktober 2021 20:37:13 WIB
Cetak
Polsek Tampan Tangkap Sindikat Penjual Madu Palsu Beromset Puluhan Juta
Kapolsek Tampan, AKP I Komang Aswatama Memperlihatkan barang bukti madu palsu yang berhasil diungkap. (Taufik)

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor Tampan Pekanbaru berhasil membongkar produksi madu palsu beromset puluhan juta rupiah, di Jalan Kubang, Perumahan Permata Asri, Kelurahan Tuh Karya Kecamatan Tuah Madani, Senin (25/10/2021).

Atas keberhasilan pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat pelaku dimana satu pelaku merupakan perempuan.

"Kita bongkar peredaran madu palsu dengan omset puluhan juta di Pekanbaru. Kita juga mengamankan empat pelaku satu pelaku perempuan," kata Kapolsek Tampan AKP I Komang Aswatama, Jumat (29/10/2021) sekitar pukul 11.40 WIB.

Dimana Komang mengatakan peran para pelaku mulai dari toke pembeli, penjual serta pemasak.

"Pelaku A (52) dan DS (40) merupakan pasangan suami istri. Mereka ini berperan sebagai pemancing pembeli madu agar penjual lain tergiur dan memesan banyak. Untuk pelaku MT (21) berperan sebagai penjual serta pelaku H (42) sebagai pemasak," beber Komang.

Selain para pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti 13 bungkus plastik berisi madu dengan berat 10 kg, satu unit Toyota Avanza BM 1348 JK, satu panci 25 liter berisikan madu, dua ember cat sarang lebah untuk dicampurkan madu palsu.

"Cara para pelaku membuat madu ini dengan mencampurkan air tawar, kopi muka, asam citrum serta pengembang kue. Setelah bahan tercampur rata, kemudian dimasak didalam panci 25 kg. Setelah masak baru di masukan kedalam plastik bening berat 5 kg," sambung Komang.

Data yang terangkum pengungkapan madu palsu ini berawal, Kamis (16/9/2021) sekitar pukul 10.00 datang seorang laki-laki mengaku bernama MT kewarung korban Deni Fitriandi (37) untuk menawarkan madu agar dititipkan sebanyak 4 botol madu.

Pada keesokan harinya, Jumat (17/10/2021) datang pelaku A dan DS kewarung korban untuk berpura-pura sebagai pembeli madu tersebut.

Korban yang merasa terpikat akan hasil penjualan madu tersebut malah memesan kembali kepada pelaku MT sebanyak 40 kg dengan harga Rp450 ribu.

"Setelah madu dipesan korban, dirinya mencoba menjualnya kepada pelaku A dan DS. Saat dihubungi melalui telepon nomor pasutri ini sudah tidak aktif. Dan saat menghubungi pelaku MT nomornya juga tidak aktif. Disanalah muncul bahwa dirinya telah ditipu," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Inhu tersebut.

Merasa tertipu, korban langsung membuat laporan LP / 604 / X/ 2021 / Riau / Polresta Pku / Polsek Tampan, tgl 25 Sept 2021.

"Dari laporan itu kita melakukan penyelidikan dan keempat pelaku berhasil kita tangkap. Para pelaku dikenakan pasal berlapis yakni 62 Jo 8 huruf menjual barang tidak sesuai dengan komposisi dan Pasal 378 KUHPidana," tutupnya.

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

Hukrim

Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah

Kamis, 23 April 2026 - 20:06:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Kamis, 23 April 2026 - 19:53:52 WIB

BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .

Hukrim

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan

Rabu, 22 April 2026 - 19:49:18 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved