• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polsek Tampan Tangkap Sindikat Penjual Madu Palsu Beromset Puluhan Juta

Redaksi

Jumat, 29 Oktober 2021 20:37:13 WIB
Cetak
Polsek Tampan Tangkap Sindikat Penjual Madu Palsu Beromset Puluhan Juta
Kapolsek Tampan, AKP I Komang Aswatama Memperlihatkan barang bukti madu palsu yang berhasil diungkap. (Taufik)

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor Tampan Pekanbaru berhasil membongkar produksi madu palsu beromset puluhan juta rupiah, di Jalan Kubang, Perumahan Permata Asri, Kelurahan Tuh Karya Kecamatan Tuah Madani, Senin (25/10/2021).

Atas keberhasilan pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat pelaku dimana satu pelaku merupakan perempuan.

"Kita bongkar peredaran madu palsu dengan omset puluhan juta di Pekanbaru. Kita juga mengamankan empat pelaku satu pelaku perempuan," kata Kapolsek Tampan AKP I Komang Aswatama, Jumat (29/10/2021) sekitar pukul 11.40 WIB.

Dimana Komang mengatakan peran para pelaku mulai dari toke pembeli, penjual serta pemasak.

"Pelaku A (52) dan DS (40) merupakan pasangan suami istri. Mereka ini berperan sebagai pemancing pembeli madu agar penjual lain tergiur dan memesan banyak. Untuk pelaku MT (21) berperan sebagai penjual serta pelaku H (42) sebagai pemasak," beber Komang.

Selain para pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti 13 bungkus plastik berisi madu dengan berat 10 kg, satu unit Toyota Avanza BM 1348 JK, satu panci 25 liter berisikan madu, dua ember cat sarang lebah untuk dicampurkan madu palsu.

"Cara para pelaku membuat madu ini dengan mencampurkan air tawar, kopi muka, asam citrum serta pengembang kue. Setelah bahan tercampur rata, kemudian dimasak didalam panci 25 kg. Setelah masak baru di masukan kedalam plastik bening berat 5 kg," sambung Komang.

Data yang terangkum pengungkapan madu palsu ini berawal, Kamis (16/9/2021) sekitar pukul 10.00 datang seorang laki-laki mengaku bernama MT kewarung korban Deni Fitriandi (37) untuk menawarkan madu agar dititipkan sebanyak 4 botol madu.

Pada keesokan harinya, Jumat (17/10/2021) datang pelaku A dan DS kewarung korban untuk berpura-pura sebagai pembeli madu tersebut.

Korban yang merasa terpikat akan hasil penjualan madu tersebut malah memesan kembali kepada pelaku MT sebanyak 40 kg dengan harga Rp450 ribu.

"Setelah madu dipesan korban, dirinya mencoba menjualnya kepada pelaku A dan DS. Saat dihubungi melalui telepon nomor pasutri ini sudah tidak aktif. Dan saat menghubungi pelaku MT nomornya juga tidak aktif. Disanalah muncul bahwa dirinya telah ditipu," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Inhu tersebut.

Merasa tertipu, korban langsung membuat laporan LP / 604 / X/ 2021 / Riau / Polresta Pku / Polsek Tampan, tgl 25 Sept 2021.

"Dari laporan itu kita melakukan penyelidikan dan keempat pelaku berhasil kita tangkap. Para pelaku dikenakan pasal berlapis yakni 62 Jo 8 huruf menjual barang tidak sesuai dengan komposisi dan Pasal 378 KUHPidana," tutupnya.

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

Hukrim

SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:43:39 WIB

BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.

Hukrim

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 - 19:41:04 WIB

BEDELAU.COM --Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
17 Desember 2025
Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Segera Digelar, Calon Wajib Ikuti Fit and Proper Test
17 Desember 2025
Warga Inhu Ditemukan Tewas Usai Ambil Brondolan Sawit
17 Desember 2025
Mobil 'Bergoyang' di Kuansing, Camat Bantah Kades Lubuk Kebun Berbuat Asusila
17 Desember 2025
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
16 Desember 2025
PAD Pekanbaru Lampaui Rp1,1 Triliun, Utang Lama dan Proyek Tahun Ini Dibayar Tuntas
16 Desember 2025
Terbanyak di LLDIKTI Wilayah 17, Unilak Penerima Bantuan Publikasi Jurnal Bereputasi dari DIKTI.
16 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
16 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved