• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Meranti

Polres Kepulauan Meranti Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Penipuan

Redaksi

Sabtu, 30 Oktober 2021 21:02:06 WIB
Cetak
Polres Kepulauan Meranti Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Penipuan

MERANTI, RIAUREVIEW.COM --Satreskrim Polres Kepulauan Meranti berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penipuan saat sedang berada dirumahnya di Jalan Utama Ujung Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti pada hari Kamis tanggal 23 September 2021 lalu sekitar pukul 19.30 WIB.

Laki-laki berinisial RD Als Ayah (56 tahun) tersebut diamankan pihak Polres Meranti berdasarkan laporan korban yang mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Informasi ini dibenarkan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH kepada media ini, Sabtu (30/10/2021). Dijelaskannya penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 09 / I / 2021 / SPKT / Res Kep Meranti tanggal 20 Januari 2021, dan Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP. Sidik/ 41/ IX/ 2020/ Satreskrim, tanggal 23 September 2021.

"Terduga pelaku sudah kita amankan saat berada di rumahnya jalan Utama Ujung Kelurahan Selatpanjang Timur. Dari hasil pemeriksaan terduga pelaku mengakui perbuatannya, dan saat ini kita amankan di Mapolres Kepulauan Meranti guna proses penyelidikan lebih lanjut," jelas Kapolres Andi.

Kronologis kejadian bermula saat terlapor mengajak korban untuk bekerjasama melaksanakan proyek Pemda, kemudian terlapor meminta uang muka kepada korban sebesar Rp 100.000.000 tetapi proyek tersebut tidak kunjung jelas. Tidak sampai di situ, terlapor juga mengajak kerjasama dalam hal jual beli emas batangan seharga Rp 580.000.000 kepada korban, namun jual beli emas itu pun tidak ada.

Lalu kejadian serupa kembali berlanjut yang mana terlapor menawarkan kepada korban untuk memasukkan anak dari korban menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan terlapor meminta uang kepada korban sebesar Rp 35.000.000, tetapi janji itu juga gagal. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian lebih kurang sebanyak Rp 715.000.000

"Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan terhadap terduga pelaku yakni satu unit Handphone Merk Nokia 3310, satu lembar kwitansi dengan nominal Rp 200.000.000 sembilan lembar bukti transfer dengan Rekening penerima yang sama, satu rangkap surat perjanjian jual beli yang disahkan dilegalisasi Notaris, dan satu buah flashdisk hasil rekaman pembicaraan terlapor akan pengembalian uang," ungkap orang nomor satu di jajaran Korps Tibrata Polres Meranti tersebut.

Sesuai Pasal 378 KUHPidana, "Barangsiapa dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain, dengan melawan hak, baik dengan memakai nama palsu atau keadaan palsu, baik dengan akal tipu muslihat, maupun dengan karangan perkatan-perkataan bohong, membujuk orang supaya memberikan sesuatu barang, membuat hutang atau menghapuskan piutang, dihukum karena penipuan dengan pidana penjara selama-lamanya empat tahun”. (Sp/rls)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

Hukrim

Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah

Kamis, 23 April 2026 - 20:06:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Kamis, 23 April 2026 - 19:53:52 WIB

BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .

Hukrim

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan

Rabu, 22 April 2026 - 19:49:18 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved