• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 714 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 840 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Beraksi 97 Kali, 9 Komplotan Jambret Digulung Polda Riau

Redaksi

Rabu, 10 November 2021 15:56:42 WIB
Cetak
Beraksi 97 Kali, 9 Komplotan Jambret Digulung Polda Riau

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Subdirektorat III Reserse Kriminal Umum Polda Riau meringkus delapan orang pelaku penjambretan dan satu penadah barang hasil kejahatan. Para tersangka yang rata rata masih berusia remaja tersebut ditangkap tanpa perlawanan oleh tim Jatanras (Kejahatan dan kekerasan) Polda Riau setelah diduga terlibat total 97 kali penjambretan di jalanan Kota Pekanbaru.

Delapan tersangka aksi penjambretan dan satu orang penadah itu kini dijebloskan ke sel tahanan. Menurut Polda Riau, para tersangka terbagi menjadi tiga kelompok dan aksi mereka sudah meresahkan masyarakat. Tak main-main, penelusuran polisi mengungkapkan bahwa mereka semua ditenggarai sebagai dalang dalam 97 kasus jambret, sejak Oktober hingga November 2021 di Kota Pekanbaru.

Wakapolda Riau Brigjen Tabana Bangun dalam jumpa persnya, Rabu pagi (10/11/2021) menguraikan, tiga kelompok dari total sembilan tersangka ini.

Kelompok pertama masing-masing berinisial OJS (21), FI (21), TM (18), KP (16) dan penadah berinisial PU (23).

“Dua orang berperan menjambret dan dua lagi mengawasi," katanya didampingi Direktur Reskrimum Kombes Teddy Ristiawan dan Kabid Humas Kombes Sunarto.

Kelompok ini terbilang profesional. Mereka sudah merencanakan dengan matang sebelum melancarkan penjambretan, di mana keempatnya punya peran masing-masing, antara lain sebagai eksekutor dan mengawasi.

“Mereka merencanakan dengan baik, punya strategi dan ada polanya. Tujuannya agar perbuatan mereka berhasil," beber Brigjen Tabana Bangun.

Namun, sepak terjang mereka berakhir, setelah pihak berwajib menciduknya. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, berupa sepeda motor dan handphone. Barang hasil menjambret diketahui dijual kepada PU yang turut ditangkap atas dugaan sebagai penadah.

“Keempat orang ini sudah banyak melakukan jambret, baik secara berkelompok atau terpisah," lanjut Tabana Bangun.

Sedangkan komplotan kedua, polisi berhasil meringkus dua tersangka berinisial TA (20) dan Yo (18). Dari tangan mereka, tim Jatanras menyita sejumlah handphone hasil kejahatan dan sepeda motor. Adapun TA dan Yo dibekuk setelah melancarkan aksinya di Jalan Bukit Barisan pada 8 November 2021 siang dengan korbannya seorang wanita. Keduanya dikejar oleh aparat yang kebetulan sedang patroli dan akhirnya tertangkap.

Kemudian, komplotan ketiga yang dibekuk antara lain tersangka berinisial HH (19) dan AP (29). Aksi mereka dilakukan di simpang 5 Jalan Parit Indah. Ketika itu korbannya yang berada di dalam mobil kebetulan berhenti karena menelpon, dengan kondisi kaca mobil dibuka. Kesempatan itu tak disia-siakan HH dan AP. Pelaku dengan cepat menyambar handphone korban lewat jendela mobil dan langsung melarikan diri.

Usai memberikan keterangan pers, Wakapolda menyerahkan (meminjam pakaikan) HP kepada korban jambret yang turut hadir saat konferensi pers.

“Terimakasih pak Polisi, terimakasih sudah menangkap pelaku yang menjambret handphone saya” ucap Zelri Eka yang menjadi salah satu korban.

Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan menjelaskan, penjambretan dilakukan delapan tersangka dengan dalih kebutuhan ekonomi. Mereka menjual dengan harga murah handphone hasil jambretan itu kepada penadah, lalu menggunakan uang itu untuk berfoya-foya.

"Dipakai untuk foya-foya. Mereka masih remaja, buat jajan. Jualnya langsung ke tangan penadah, yang sudah langganan mereka," tegas dia.


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polres Inhu Pecat Anggota Polisi Terlibat Kasus Penipuan

Selasa, 09 September 2025 - 17:55:06 WIB

BEDELAU.COM --Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakukan.

Hukrim

Warga Kampar Dihebohkan Penemuan Mayat Pria di Tepi Jalan Poros

Selasa, 09 September 2025 - 17:40:31 WIB

BEDELAU.COM --Warga Desa Indrapuri, Kecamatan Tapung.

Hukrim

Usai Diperiksa Jaksa, Pj Sekda Pekanbaru Zulhelmi Arifin Keluar Lewat Pintu Belakang

Senin, 08 September 2025 - 15:39:04 WIB

BEDELAU.COM --Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda.

Hukrim

Hebohkan Warga Bengkalis, Identitas Jasad Pria Tergantung di Pohon Karet Terungkap

Senin, 08 September 2025 - 15:28:12 WIB

BEDELAU.COM --- Identitas pria yang.

Hukrim

Pesta Pacu Jalur Usai, 55 Takut Penambangan Emas Ilegal Muncul Lagi di Sungai Kuantan

Sabtu, 06 September 2025 - 20:51:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (.

Hukrim

Pelaku Pencabulan Wanita Berkebutuhan Khusus di Pelalawan Ditangkap Polisi

Sabtu, 06 September 2025 - 17:29:09 WIB

BEDELAU.COM --Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bangun Sinergi dan Perkuat Barisan, PWI Bengkalis Silaturrahmi dengan Mitra Kerja
09 September 2025
Perbaikan Jalan Rusak di Pekanbaru Dipastikan Terus Berlanjut
09 September 2025
Silaturahmi dan Olahraga Bersama, Polda Beri Layanan SIM Gratis
09 September 2025
Polres Inhu Pecat Anggota Polisi Terlibat Kasus Penipuan
09 September 2025
Pemko Pekanbaru Tertibkan THM, Wawako : Tak Ada Toleransi untuk Kemaksiatan
09 September 2025
Adik Kakak di Pekanbaru Ditemukan Tewas Tenggelam di Kolam Bekas Galian
09 September 2025
Warga Kampar Dihebohkan Penemuan Mayat Pria di Tepi Jalan Poros
09 September 2025
Didukung PT ITA, Final Dramatis Tutup Turnamen Sepak Bola Merbau
09 September 2025
Mahasiswa Pascasarjana Unilak Raih Medeli Emas Lomba Pernulisan Artikel Internasional
08 September 2025
Pemkab Kuansing Miliki Gagasan Satukan Water Front City dan Lapangan Limuno
08 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 2 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 3 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 4 Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Baznas Award 2025
  • 5 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi
  • 6 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 7 Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Timur Pelalawan, Pelajar Tewas Tergilas Truk Tangki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved