Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Tommy Soeharto Siap Melawan, Satgas BLBI Tak Gentar
BEDELAU.COM --Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto siap menempuh langkah hukum atas penyitaan beberapa aset besar oleh pemerintah terkait skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Satgas BLBI pun tak gentar dengan perlaawan tersebut.
Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Tri Wahyuningsih Retno Mulyani mengatakan, sampai saat ini satgas BLBI belum menerima pemberitahuan secara resmi langkah hukum apa yang akan diambil oleh anak Presiden ke-2 Soeharto tersebut.
"Sampai dengan saat ini belum ada informasi terkait apa langkah hukum yang beliau (Tommy Soeharto)akan laksanakan. Mungkin kita sama-sama, nanti kita lihat apa yang beliau akan laksanakan," ujarnya dalam media briefing virtual, Jumat (12/11/2021).
Menurutnya, pernyataan Tommy terkait mengambil langkah hukum tersebut hanya disampaikan kepada kepada media. Sedangkan secara resmi ke Satgas BLBI belum ada.
Sebelumnya, wanita yang akrab disapa Ani ini memastikan segala proses penyitaan yang dilakukan oleh Satgas BLBI sesuai dengan peraturan perundangan. Sehingga gugatan tersebut tak akan membuat pemerintah berhenti melaksanakan tugas menagih uang negara.
"Penyitaan aset telah dilakukan sesuai peraturan perundangan," tegasnya.
Sebagai informasi, pemerintah baru saja menyita aset Tommy Soeharto yang telah dijaminkan kepada negara sebagai upaya pelunasan utangnya. Adapun utang Tommy ke negara tercatat Rp 2,61 triliun setelah ditambahkan biaya administrasi pengurusan piutang negara sebesar 10%.
Utang Tommy ke negara ini dilakukan melalui PT Timor Putera Nasional (TPN) saat terjadinya krisis keuangan pada tahun 1997-1998 silam.
Berikut daftar aset milik Tommy Soeharto yang disita pekan lalu:
Pertama, tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.
Kedua, tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.
Ketiga, tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.
Keempat, tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.
Sumber: [cnbcindonesia.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Diduga Gunakan HP Saat Mengemudi, Ketua PP Siak Tabrak Tiga Motor, Satu Siswi Tewas
BEDELAU.COM --Kecelakaan maut yang melibatkan satu unit mobil Toyota Land Cruise.
Polisi Bunuh Ibu Kandung Idap Skizofrenia, Pernah Dirawat di RSJ
BEDELAU.COM --Riwayat gangguan kejiwaan Brigadir WP,.
Kejari Kampar Siapkan DPO untuk Irwan Saputra dalam Kasus Korupsi KUR Rp83,9 M di Kampar
BEDELAU.COM --Mantan anggota DPRD Kabupaten Kampar, .
Ayah di Bengkalis Diduga Cabuli Anak Kandung Sejak 2025
BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial BS (47), warga.
Oknum Anggota Polri Diduga Bunuh Ibu Kandungnya di Siak
BEDELAU.COM --Seorang oknum anggota Polri berinisial.
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
BEDELAU.COM --Sebuah pencarian ayah berakhir di ruan.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








