• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

4 Kurir Diganjar Hukuman Seumur Hidup

Hakim PN Bengkalis Jatuhi Vonis Mati Erman Pemilik Sabu 40 Kg dan 50 Ribu Butir Ekstasi

Redaksi

Jumat, 19 November 2021 22:25:12 WIB
Cetak
Hakim PN Bengkalis Jatuhi  Vonis Mati Erman Pemilik Sabu 40 Kg dan 50 Ribu Butir Ekstasi
Sidang secara online atas terdakwa kepemilikan sabu-sabu seberat 40 kg dan 50 ribu butir ekstasi di PN Bengkalis, Kamis (19/11/2021).(foto)

BENGKLIS, BEDELAU.COM  --Sidang  putusan terhadap lima terdakwa kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 40 kilogram dan 50 ribu butir pil ekstasi berlangsung virtual di Pemgadilan Negeri (PN)  Bengkalis Kamis (18/11/2021)  sekitar  pukul 16.30 WIB sampai pukul 18.20 WIB.

Sidang putusan yang  dipimpin Hakim Ketua, Tia Rusmaya, SH dan didampingi Hakim Anggota, Ulwan Maluf SH dan Belinda Rosa Alexandra SH, turut disaksikan Penasehat Hukum (PH) para terdakwa Windrayanto SH.

Dari lima terdakwa yang dihadirkan, satu terdakwa bernama Erman divonis  Majelis PN Bengkalis dengan hukuman mati dan empat pelaku lainnya, yakni Saiful, Jumaidi, Restu Hidayat dan Khairun Nizam alias Jambang divonis dengan pidana seumur hidup.

Vonis itu menurut majelis hakim, mereka terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pemuafakatan jahat melawan hukum menyelundupkan Narkoba jenis sabu-sabu berat kotor 40 kg dan 50 ribu butir pil ekstasi.

Empat terdakwa terbebas dari putusan pidana mati, karena belum pernah melakukan perbuatan itu, dan menjadi hal yang meringankan. Sedangkan satu terdakwa, Erman divonis mati karena sudah berulang-ulang kali menyelundupkan sabu-sabu dan menjadi pelaku utama pengendali empat terdakwa lainnya.

Pantauan di Ruang Cakra PN Bengkalis, Jalan Karimun, vonis dibacakan satu-persatu terdakwa oleh Majelis Hakim PN Bengkalis secara virtual.

Putusan majelis hakim tersebut satu terdakwa lebih berat dibandingkan dengan tuntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya, kelima terdakwa dituntut pidana penjara seumur hidup.

"Vonis sudah dibacakan, menurut pertimbangan majelis hakim. Satu terdakwa sebagai pelaku utama divonis pidana mati dan empat dengan pidana penjara seumur hidup," ungkap Humas PN Bengkalis Ulwan Maluf.

Atas putusan ini, kelima terdakwa dan JPU diberikan waktu untuk pikir-pikir.

Sebelumnya, jaringan narkoba internasional ini ditangani Polres Bengkalis dan Bea Cukai yang berhasil membongkar aksi penyelundupan sebanyak 40 kg sabu dan 50 ribu butir ekstasi di Pantai Jangkar, Desa Tenggayun, Kecamatan Bukitbatu, Kabupaten Bengkalis pada  awal  Maret 2021.

Sedikitnya lima tersangka berhasil ditangkap, Erman, Saiful, Jumaidi, Khairun Nizam alias Jambang dan Restu Hidayat. Pelaku utama Erman sempatndihadiahi timah panas di kaki kiri. Pelaku berperan sebagai penerima dari kurir laut narkoba yang dibawa dari Malaysia.

Dari pengakuan Erman, bekerja di bawah kendali BU (DPO) dan ED (DPO). Dari interogasi awal diketahui semua tersangka disuruh oleh ED yang kini buron.

Hasil interogasi, tersangka Erman sudah 3 kali melakukan tindak pidana narkoba sebagai penerima barang dari luar Malaysia. Pada November yang bersangkutan berhasil memasukkan barang seberat 40 Kg sabu, kemudian Desember 2020 dengan jumlah 45 Kg berhasil disergap saat penyerahan ke bandar dan disita 23 Kg. Kurir yang lari ke Medan ditangkap dan ditembak mati. Selanjutnya pada Maret ini masuk lagi tetapi gagal. Melalui operasi antik.(ra)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

PETI Kuansing Digerebek Beruntun

Ahad, 07 Juni 2026 - 17:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Laporan warga mengubah suasana malam d.

Hukrim

Demi Viral, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Usai Keliling Kota Pakai Kostum Pocong

Ahad, 07 Juni 2026 - 16:55:51 WIB

BEDELAU.COM ---Satreskrim Polres Kuantan Singingi me.

Hukrim

Sony Sonjaya Siap Bongkar Tokoh Besar Kasus MBG, Ajukan Justice Collaborator

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:55:32 WIB

BEDELAU.COM --Sony Sonjaya mengambil langkah baru da.

Hukrim

Sungai Subayang Simpan Rahasia, Polisi Temukan Tambang Emas Ilegal Tanpa Penjaga

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:52:10 WIB

BEDELAU.COM --Sejumlah personel Polsek Kampar Kiri m.

Hukrim

Buntut Kegaduhan di Persidangan, Asri Auzar Dilaporkan ke Polda Riau

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:38:09 WIB

BEDELAU.COM --Organisasi Barisan Anak Melayu Riau me.

Hukrim

Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri HP dan CCTV Jelang OTT

Kamis, 04 Juni 2026 - 19:45:48 WIB

BEDELAU.COM ---Sidang dugaan korupsi yang menjerat G.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Dua Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai Telan Delapan Korban Jiwa, Begini Jawaban Hutama Karya
09 Juni 2026
Terkuak! Ini Daftar SMA-SMK Negeri di Pekanbaru yang Rekrut 953 Siswa di Luar Sistem SPMB 2025
09 Juni 2026
Petani Senyum Lebar! Lonjakan Harga CPO Bikin Pasar Sawit Memanas
09 Juni 2026
Seorang Anak di Rohil Temukan Ayahnya Tergantung di Rumah Kontrakan
09 Juni 2026
Perbaikan Jalan Jadi Prioritas, Wako Pekanbaru Dorong PUPR Segera Tangani Persoalan Infrastruktur
09 Juni 2026
Koboi Jalanan yang Todongkan Pistol di Rohil Ternyata Pecatan TNI AU
09 Juni 2026
Ganggu Lalu Lintas, Satpol PP Pekanbaru Bongkar Puluhan Lapak PKL di Subrantas
09 Juni 2026
PETI Kuansing Digerebek Beruntun
07 Juni 2026
Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
07 Juni 2026
Demi Viral, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Usai Keliling Kota Pakai Kostum Pocong
07 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 2 Jalan Rambutan Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Agung Nugroho: Dikebut Maksimal
  • 3 Ada Kerusakan, Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Sementara
  • 4 Tak Cuma Anak Petani, ASN Juga Bisa Dapat Beasiswa Sawit
  • 5 PT ITA Salurkan Kurban di Siak dan Meranti, Peternak Lokal Ikut Diuntungkan
  • 6 Pelarian Tahanan Rutan Pekanbaru yang Kabur Berakhir di Tempat Masak Rendang Kurban
  • 7 Salat Iduladha 1447 H Bersama Ribuan Warga, Wako Pekanbaru Ajak Perkuat Persaudaraan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved