Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Membangkang! Satgas BLBI Somasi Dua Konglomerat RI
BEDELAU.COM --Satgas BLBI telah melayangkan somasi kepada dua orang obligor/debitur BLBI. Keduanya adalah Kaharudin Ongko dan Agus Anwar yang tidak pernah memenuhi panggilan dan menyelesaikan kewajibannya ke negara.
"Satgas juga telah mengeluarkan somasi kepada obligor Kaharudin Ongko dan Agus Anwar agar segera melakukan kewajibannya," ujar Menteri Polhukam Mahfud Md saat melalukan konferensi pers, Senin (22/11/2021).
Menurutnya, jika setelah pemberian somasi keduanya tetap tidak menujukan itikad baik, maka pemerintah akan menempuh jalur hukum. Oleh karenanya, ia berharap kedua nya bisa menyampaikan pembayaran utangnya.
"Apabila tidak diindahkan (somasi) satgas BLBI akan menempuh langkah hukum untuk memastikan hak negara dipenuhi oleh obligor bersangkutan," jelasnya.
Adapun Kaharudin Ongko memiliki jumlah utang sebesar Rp 8,61 triliun atau tepatnya sebesar Rp 8.611.078.935.170. Ini sudah termasuk memperhitungkan biaya administrasi sebesar 10%. Utang ini berasal dari krisis 1997-1998 saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden Komisaris PT Bank Umum Nasional (BUN).
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah melakukan penarikan uang dari escrow account Kaharudin, dari dua rekening berbeda masing-masing senilai Rp 664.974.593 dan US$ 7,63 juta atau setara Rp 109,58 miliar. Sehingga secara total dana yang sudah berhasil disita pemerintah sebesar Rp 110,24 miliar.
Sementara itu, Agus Anwar memiliki utang BLBI senilai Rp 104.630.769.050,29. Utang tersebut terdiri dari dalam rangka PKPS Bank Pelita Istismarat, penjamin atas penyelesaian kewajiban debitur PT Panca Muspan dan PT Bumisuri Adilestari.
Sumber: [cnbcindonesia.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.
SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi
BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.
KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








