Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Sat Narkoba Polres Siak Tangkap 2 Orang Pengedar Sabu di Wilayah Kecamatan Tualang
SIAK, BEDELAU.COM --Sat Narkoba Polres siak tangkap 2 (dua) orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Balak Maredan Desa Tualang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Selasa Malam (23/11/2021).
Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah MA (29), RW (26) warga Jalan Balak Gg. Bina Tani Kecamatan Tualang Kabupaten Siak dan warga jalan Hang Jebat Gg. Sahabat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak bersama pelaku turut diamankan barang bukti 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,99 gram, 1 (satu) unit hanphone android merek Redmi warna hitam, 1 (satu) unit handphone android merek Samsung warna putih, 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna merah.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa 23 November 2021 sekira pukul 21.00 Wib personil Sat Res Narkoba Polres Siak mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Balak Maredan Desa Tualang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.
Berdasarkan informas tersebut Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP JAILANI, SH memerintahkan personil Sat Res Narkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPTU ICHSAN, SH untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut, dari hasil penyelidikan Pada hari Rabu tanggal 23 November 2021 sekira pukul 23.00 Wib personil Sat Res Narkoba melihat 2 (dua) orang Laki-laki dengan ciri-ciri yang sama persis seperti yang di informasikan oleh masyarakat, sedang berada di Jalan Balak Maredan Desa Tualang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.
Kemudian Personil Sat Res Narkoba Polres Siak mendatangi 2 (dua) orang Laki-laki yang mengaku MA dan RW tersebut kemudian dilakukan penggeledahan dan di temukan 1 (satu) Paket diduga narkotika jenis sabu yang dipegang MA 1 (satu) unit handphone merek samsung warna putih, 1 (satu) unit handphone merek Redmi warna Hitam dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda merek Scoopy warna merah. Kemudian dilakukan introgasi terhadap RW mereka mengakui 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang ia dapatkan dari FI (DPO).
Atas kejadian tersebut RW dan MA beserta barang bukti dibawa ke Polres Siak guna proses lebih lanjut.
Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti
BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Me.
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.
Garap Kawasan Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil, Kakek 76 Tahun Ditangkap
BEDELAU.COM --Polres Bengkalis menetapkan pria berin.
Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
BEDELAU.COM --Seorang nelayan Kecamatan Tanah Merah,.
Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
BEDELAU.COM --Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kamp.








