• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pendidikan
  • Pekanbaru

Dosen FH Unilak Berikan Pemahaman Hukum Tentang Fintech di Kecamatan Rumbai

Redaksi

Ahad, 28 November 2021 22:56:06 WIB
Cetak
Dosen FH Unilak Berikan Pemahaman Hukum Tentang Fintech di Kecamatan Rumbai

PEKANBARU, BEDELAU.COM  --Financial Technology (Fintech) merupakan salah satu alternatif teknologi yang memudahkan transaksi pinjaman yang bisa dilakukan secara online. Praktik bisnis pinjaman online (pinjol) tersebut berbasis peer to peer lending (P2PL), sistem ini memfasilitasi hubungan pihak yang akan memberi pinjaman (debitur) kepada pihak peminjam yang terjadi secara online.

Berkaitan dengan Financial Technology (Fintech) banyak masyarakat tidak bisa membedakan mana Fintech yang legal atau tidak. Di samping itu, banyak juga masyarakat  yang menjadi korban fintech illegal karena jeratan bunga yang tinggi dan cara penagihan yang tidak manusiawi.

Beberapa waktu pemerintah yang lalu  Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan perhatian soal kemunculan pinjaman online atau pinjol yang merugikan masyarakat.

Jokowi menyinggung soal pinjol saat membuka acara OJK Virtual Innovation Day 2021, Senin pada tanggal 11 Oktober 2021 lalu.

Relevan dengan isu tersebut Dosen Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) terdiri dari Cisilia Maiyori, S.H., M.H. sebagai ketua bersama Wismar Hariyanto, S.H., M.H. dan Fadly  Yusuf Daeng, S.H., M.H. masing-masing sebagai anggota melaksanakan pengabdian kepada masyarakat di Kecamatan Rumbai Barat pada Selasa 23/11021.

“Pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan dalam bentuk penyuluhan hukum bertemakan Peningkatan Pemahaman Masyarakat Tentang Perjanjian Elektronik pada Finantial Tehnologi (Fintech) di Kecamatan Rumbai Barat Kota Pekanbaru”. Ungkap Cisilia.

Hadir dalam acara ini Camat Rumbai Barat Jasrul, S.Pd, M.M. Kegiatan ini disambut antusias oleh peserta yang dihadiri lebih kurang 50 orang terdiri dari Lurah dan Pemuka Masyarakat.

Partisipan merespon aktif materi yang disampaikan terlihat dari berbagai pertanyaan yang diajukan perihal fintech, proses pembuktian dan tahapan penyelesaian sengketanya, di samping juga berbagai pertanyaan yang berkaitan dengan kasus hukum dibidang pertanahan, acara ditutup dengan foto bersama” pungkas Cisilia. (Yd)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pendidikan

Lahirkan 1000 Doktor Bagi Warga Riau, Unilak MOU Dengan PMRI

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:14:49 WIB

BEDELAU.COM -- Universitas Lancang Kuning (Unilak) R.

Pendidikan

Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:35:17 WIB

BEDELAU.COM --Sebanyak 1.709 orang bersaing mempereb.

Pendidikan

Hadiri Pelantikan Dewan Pendidikan Inhil, Rektor Unilak Langsung MoU dengan Bupati

Selasa, 09 Desember 2025 - 20:23:33 WIB

BEDELAU.COM --Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H Herma.

Pendidikan

Sebagai Bentuk Solidaritas, SMKN 1 Bandar Laksamana Galang Dana Bantu Korban Bencana Alam

Selasa, 09 Desember 2025 - 10:00:00 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM--Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Bandar Laksama.

Pendidikan

Anak Tukang Jahit Baju Berasal Dari Kampung Lulus Seleksi TNI AD

Senin, 08 Desember 2025 - 00:46:48 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM--Perjalanan hidup Muhammad Hifzan (22) menjadi bukti bahw.

Pendidikan

Rektor Unilak Dorong Dosen Perkuat Penelitian dan PKM di Program Hibah Dikti

Jumat, 05 Desember 2025 - 17:38:10 WIB

BEDELAU.COM --Rektor Universitas Lancang Kuning (Uni.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Elevasi Waduk Koto Panjang Naik 12 Cm, Manajemen PLTA Pastikan Kondisi Masih Terkendali
15 Desember 2025
BBKSDA Riau Perkuat Pengamanan Warga Usai Ternak Diduga Diserang Harimau
15 Desember 2025
Aceh Resmi Minta UNDP dan UNICEF Turun Tangan Pascabencana
15 Desember 2025
KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
15 Desember 2025
Bongkar Jaringan Sabu di Pekanbaru, Polda Riau Amankan 10 Orang
15 Desember 2025
Mahasiswi Fakultas Teknik Unilak Raih Medali Perunggu, Cabor Sepak Takraw Sea Games Thailand 2025
15 Desember 2025
Cuaca Ekstrem, Wako Pekanbaru Imbau Warga Tunda Liburan Keluar Kota
15 Desember 2025
Wajah Baru Museum Sang Nila Utama Riau, Modern Namun Tak Hilangkan Karakter Melayu
14 Desember 2025
Pekanbaru Jadi Episentrum Ngopi: Transformasi Kota 'Bertuah' Menuju Budaya Kafein Urban
14 Desember 2025
Kecelakaan Dua Motor di Jalan Hangtuah Pekanbaru, Seorang Pelajar Tewas
14 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved