Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dosen FH Unilak Berikan Pemahaman Hukum Tentang Fintech di Kecamatan Rumbai
PEKANBARU, BEDELAU.COM --Financial Technology (Fintech) merupakan salah satu alternatif teknologi yang memudahkan transaksi pinjaman yang bisa dilakukan secara online. Praktik bisnis pinjaman online (pinjol) tersebut berbasis peer to peer lending (P2PL), sistem ini memfasilitasi hubungan pihak yang akan memberi pinjaman (debitur) kepada pihak peminjam yang terjadi secara online.
Berkaitan dengan Financial Technology (Fintech) banyak masyarakat tidak bisa membedakan mana Fintech yang legal atau tidak. Di samping itu, banyak juga masyarakat yang menjadi korban fintech illegal karena jeratan bunga yang tinggi dan cara penagihan yang tidak manusiawi.
Beberapa waktu pemerintah yang lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan perhatian soal kemunculan pinjaman online atau pinjol yang merugikan masyarakat.
Jokowi menyinggung soal pinjol saat membuka acara OJK Virtual Innovation Day 2021, Senin pada tanggal 11 Oktober 2021 lalu.
Relevan dengan isu tersebut Dosen Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) terdiri dari Cisilia Maiyori, S.H., M.H. sebagai ketua bersama Wismar Hariyanto, S.H., M.H. dan Fadly Yusuf Daeng, S.H., M.H. masing-masing sebagai anggota melaksanakan pengabdian kepada masyarakat di Kecamatan Rumbai Barat pada Selasa 23/11021.
“Pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan dalam bentuk penyuluhan hukum bertemakan Peningkatan Pemahaman Masyarakat Tentang Perjanjian Elektronik pada Finantial Tehnologi (Fintech) di Kecamatan Rumbai Barat Kota Pekanbaru”. Ungkap Cisilia.
Hadir dalam acara ini Camat Rumbai Barat Jasrul, S.Pd, M.M. Kegiatan ini disambut antusias oleh peserta yang dihadiri lebih kurang 50 orang terdiri dari Lurah dan Pemuka Masyarakat.
Partisipan merespon aktif materi yang disampaikan terlihat dari berbagai pertanyaan yang diajukan perihal fintech, proses pembuktian dan tahapan penyelesaian sengketanya, di samping juga berbagai pertanyaan yang berkaitan dengan kasus hukum dibidang pertanahan, acara ditutup dengan foto bersama” pungkas Cisilia. (Yd)
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru yang juga alumni Un.
Buka Wawasan Perguruan Tinggi, Siswa SMA AS-SHOFA Kunjungi Kampus Unilak
BEDELAU,COM -- Guru dan siswa kelas XI SMA Ashofa me.
Puluhan Dosen Unilak Raih Pendanaan Hibah Penelitian dan Pengabdian Kemdiktisaintek 2026
BEDELAU.COM --Universitas Lancang Kuning Riau (Unila.
Bukan omon omon Disdik Riau Terbitkan SE: Sekolah Dilarang Keras Tahan Ijazah Siswa dengan Alasan Apa Pun
BEDELAU.COM --Disdik Riau secara resmi, Rabu (15/4) .
FK Unri Luncurkan 5 Prodi Dokter Spesialis Baru
BEDELAU.COM --Fakultas Kedokteran Universitas Riau (.
Beasiswa SDM Sawit 2026 Dibuka, Ini Tips Lolos dari Penerima Tahun Lalu
BEDELAU.COM --Kabar baik bagi anak-anak petani dan p.








