Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dosen FH Unilak Berikan Pemahaman Hukum Tentang Fintech di Kecamatan Rumbai
PEKANBARU, BEDELAU.COM --Financial Technology (Fintech) merupakan salah satu alternatif teknologi yang memudahkan transaksi pinjaman yang bisa dilakukan secara online. Praktik bisnis pinjaman online (pinjol) tersebut berbasis peer to peer lending (P2PL), sistem ini memfasilitasi hubungan pihak yang akan memberi pinjaman (debitur) kepada pihak peminjam yang terjadi secara online.
Berkaitan dengan Financial Technology (Fintech) banyak masyarakat tidak bisa membedakan mana Fintech yang legal atau tidak. Di samping itu, banyak juga masyarakat yang menjadi korban fintech illegal karena jeratan bunga yang tinggi dan cara penagihan yang tidak manusiawi.
Beberapa waktu pemerintah yang lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan perhatian soal kemunculan pinjaman online atau pinjol yang merugikan masyarakat.
Jokowi menyinggung soal pinjol saat membuka acara OJK Virtual Innovation Day 2021, Senin pada tanggal 11 Oktober 2021 lalu.
Relevan dengan isu tersebut Dosen Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) terdiri dari Cisilia Maiyori, S.H., M.H. sebagai ketua bersama Wismar Hariyanto, S.H., M.H. dan Fadly Yusuf Daeng, S.H., M.H. masing-masing sebagai anggota melaksanakan pengabdian kepada masyarakat di Kecamatan Rumbai Barat pada Selasa 23/11021.
“Pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan dalam bentuk penyuluhan hukum bertemakan Peningkatan Pemahaman Masyarakat Tentang Perjanjian Elektronik pada Finantial Tehnologi (Fintech) di Kecamatan Rumbai Barat Kota Pekanbaru”. Ungkap Cisilia.
Hadir dalam acara ini Camat Rumbai Barat Jasrul, S.Pd, M.M. Kegiatan ini disambut antusias oleh peserta yang dihadiri lebih kurang 50 orang terdiri dari Lurah dan Pemuka Masyarakat.
Partisipan merespon aktif materi yang disampaikan terlihat dari berbagai pertanyaan yang diajukan perihal fintech, proses pembuktian dan tahapan penyelesaian sengketanya, di samping juga berbagai pertanyaan yang berkaitan dengan kasus hukum dibidang pertanahan, acara ditutup dengan foto bersama” pungkas Cisilia. (Yd)
Lahirkan 1000 Doktor Bagi Warga Riau, Unilak MOU Dengan PMRI
BEDELAU.COM -- Universitas Lancang Kuning (Unilak) R.
Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
BEDELAU.COM --Sebanyak 1.709 orang bersaing mempereb.
Hadiri Pelantikan Dewan Pendidikan Inhil, Rektor Unilak Langsung MoU dengan Bupati
BEDELAU.COM --Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H Herma.
Sebagai Bentuk Solidaritas, SMKN 1 Bandar Laksamana Galang Dana Bantu Korban Bencana Alam
BENGKALIS, BEDELAU.COM--Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Bandar Laksama.
Anak Tukang Jahit Baju Berasal Dari Kampung Lulus Seleksi TNI AD
BENGKALIS, BEDELAU.COM--Perjalanan hidup Muhammad Hifzan (22) menjadi bukti bahw.
Rektor Unilak Dorong Dosen Perkuat Penelitian dan PKM di Program Hibah Dikti
BEDELAU.COM --Rektor Universitas Lancang Kuning (Uni.








