Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Sering Dicaci Maki, Ponaan Bunuh Paman Dengan Martil
PEKANBARU, BEDELAU.COM --Sering dicaci maki, ponaan nekat habisi nyawa panamnya degan martil di Jalan Melati Indah, Kelurahan Delima, Kecamatan Binawidya Pekanbaru.
Dimana tersangka AS alias Putra (37) nekat menghabisi nyawa pamannya berinisial AG dengan cara terlebihdahulu menyiram korban dengan air panas hingga memukul kepala korban dengan martil sebanyak tiga kali.
"Motif pelaku AS ini sakit hati karena sering dicaci maki oleh korban yang merupakan pamannya. Lalu pelaku memanaskan air dan menyiram korban, setelah disiram pelaku mengambil martil dan memukul kepala korban hingga tewas," kata Kapolsek Tampan, AKP I Komang Aswatama, Senin (29/11/2021) siang.
Atas perbuatan penganiayaan tersebut, Komang mengatakan pelaku AS terjerat Pasal 351 Jo Pasal 353 KUHPidana.
"Atas laporan polisi LP/752/XI/2021 tanggal 21 November 2021 atas nama pelapor FADRIATI, pelaku diancam hukuman penjara diatas 10 tahun," katanya.
Data yang terangkum kejadian naas itu berawal, Ahad (21/11/2021) sekitar pukul 13.40 WIB saat pelaku AS sedang menonton televisi dilantai dua ruko.
Saat pelaku sedang menonton televisi, korban yang juga merupakan paman datang dan masuk kedalam ruko.
"Korban ini memiliki usaha di ruko tersebut. Setelah istri (pelapor) memanen sayur, pelapor turun kebawah kemudian pelapor meminta tolong kepada korban untuk memperbaiki handphone nya," jelas Komang.
Saat korban pergi memperbaiki handphone, kemudian pelaku turun kebawah untuk memasak air didapur.
"Setelah korban kembali keruko dan duduk dikursi kasir berhadapan dengan pelaku yang saat itu sedang makan dan langsung menyiram korban dengan air panas tadi. Setelah itu pelaku mengambil martil dan memukul kepala korban," sambungnya.
"Atas peristiwa itu kita dapatkan informasi adanya penganiayaan berat di TKP. Setelah kita lakukan olah TKP, pelaku AS tidak melarikan diri dan berhasil diamankan dari dalam ruko," tandasnya.
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.
SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi
BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.
KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi .








