• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 852 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 981 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polsek Bukit Raya Tangkap Komplotan Curas Yang Masih Dibawa Umur

Redaksi

Rabu, 01 Desember 2021 21:38:33 WIB
Cetak
Polsek Bukit Raya Tangkap Komplotan Curas Yang Masih Dibawa Umur

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor Bukit Raya berhasil mengungkap komplotan pencurian dengan kekerasan (Curas) yang masih dibawa umur sesuai LP / 1130 /XI / 2021 / Polsek Bukit Raya /Polresta Pekanbaru, tanggal 23 November 2021.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Bukit Raya, AKP Arry Prasetyo melalui Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino, Rabu (1/12/2021) siang.

"Kita berhasil mengamankan lima orang pelaku Curas yang masih diawah umur berinisial ML, H, ASP, DR, YAS. Yang DPO ada 3 orang pelaku lagi," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, Dodi menjelaskan para pelaku baru beraksi satu kali di Jalan Karya I, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Ahad (21/11/2021) sekitar pukul 02.00 dinihari.

"Komplotan ini otak pelakunya ML. ML ini yang memulai aksi dengan memukul kepala korban Nanang Prabowo (24) dengan besi. Setelah korban lumpuh, rekan pelaku langsung membawa sepeda motor korban jenis Honda Vario 150 warna hitam nomor Polisi B 4541 TGA," katanya.

Setelah para pelaku berhasil melarikan sepeda motor korban, para pelaku langsung mencincang barang-barang yang ada pada motor untuk dijual lagi.

"Motor korban dicincang seperti velg diambil, body diambil, spidometer diambil. Tujuan mereka ini menjual lagi. Alhamdulillah barang bukti yang dicincang sudah kita amankan," beber mantan Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru itu.

Atas perbuatan para pelaku, mereka terjerat Pasal 365 Jo 55 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.

Peristiwa yang dirangkum, Ahad (21/11/2021) sekitar pukul 02.00 dinihari saat korban mengendarai sepeda motor merek Honda Vario 150 warna hitam nomor Polisi B 4541 TGA melintasi Jalan Kaharudin Nasution.

Kemudian korban menuju ke Jalan Karya I, saat sedang di jalan Karya I tiba-tiba korban dihadang oleh dua orang pengendara sepeda motor yang berboncengan.

Setelah korban berhenti, dirinya melihat para pelaku berjumlah 8 orang. Tanpa basa basi pelaku ML langsung memukul kepala korban menggunakan besi.

Atas kejadian itu, korban langsung membuat laporan. Berdasarkan laporan, petugas Polsek Bukit Raya melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan, akhirnya 5 orang pelaku berhasil diamankan.


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Waduh! Arena Pacu Jalur Tepian Narosa yang Digasak Pelaku PETI

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:57:43 WIB

BEDELAU.COM – Aktivitas penambang.

Hukrim

Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:42:41 WIB

BEDELAU.COM --- Setelah divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika.

Hukrim

Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:37:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir .

Hukrim

Lewat Kejaksaan On The Spot 2025, Jaksa Ajak Masyarakat Perangi Judi Online

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:31:04 WIB

BEDELAU.COM --- Kejaksaan Republik .

Hukrim

Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:15:54 WIB

BEDELAU.COM --– Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Polres R.

Hukrim

Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:08:39 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Buka User Education Maba 2025, Wakil Rektor I Unilak Dorong Mahasiswa Rajin ke Perpustakaan
26 Oktober 2025
COMING SOON PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 “SERIBU AKSI, SEJUTA PRESTASI”
26 Oktober 2025
Waduh! Arena Pacu Jalur Tepian Narosa yang Digasak Pelaku PETI
26 Oktober 2025
Didukung Wako Pekanbaru Agung Nugroho, Fadiksi Unilak Seleksi Calon Penerima Beasiswa PAUD
26 Oktober 2025
Sekeluarga Mengemis, Ayah Ibu dan Dua Anak di Pekanbaru Diamankan Dinas Sosial
26 Oktober 2025
Motor Tabrak Mobil Box Indomaret di Pekanbaru, Satu Orang Terluka
26 Oktober 2025
Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU
26 Oktober 2025
Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis
26 Oktober 2025
Lewat Kejaksaan On The Spot 2025, Jaksa Ajak Masyarakat Perangi Judi Online
26 Oktober 2025
Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi
24 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 2 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 3 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 4 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 5 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 6 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 7 Kurir 31,8 Kg Sabu di Dumai Terancam Hukuman Mati, Mengaku Terjerat Utang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved