Pilihan
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Polsek Bukit Raya Tangkap Komplotan Curas Yang Masih Dibawa Umur
PEKANBARU, BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor Bukit Raya berhasil mengungkap komplotan pencurian dengan kekerasan (Curas) yang masih dibawa umur sesuai LP / 1130 /XI / 2021 / Polsek Bukit Raya /Polresta Pekanbaru, tanggal 23 November 2021.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Bukit Raya, AKP Arry Prasetyo melalui Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino, Rabu (1/12/2021) siang.
"Kita berhasil mengamankan lima orang pelaku Curas yang masih diawah umur berinisial ML, H, ASP, DR, YAS. Yang DPO ada 3 orang pelaku lagi," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, Dodi menjelaskan para pelaku baru beraksi satu kali di Jalan Karya I, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Ahad (21/11/2021) sekitar pukul 02.00 dinihari.
"Komplotan ini otak pelakunya ML. ML ini yang memulai aksi dengan memukul kepala korban Nanang Prabowo (24) dengan besi. Setelah korban lumpuh, rekan pelaku langsung membawa sepeda motor korban jenis Honda Vario 150 warna hitam nomor Polisi B 4541 TGA," katanya.
Setelah para pelaku berhasil melarikan sepeda motor korban, para pelaku langsung mencincang barang-barang yang ada pada motor untuk dijual lagi.
"Motor korban dicincang seperti velg diambil, body diambil, spidometer diambil. Tujuan mereka ini menjual lagi. Alhamdulillah barang bukti yang dicincang sudah kita amankan," beber mantan Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru itu.
Atas perbuatan para pelaku, mereka terjerat Pasal 365 Jo 55 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.
Peristiwa yang dirangkum, Ahad (21/11/2021) sekitar pukul 02.00 dinihari saat korban mengendarai sepeda motor merek Honda Vario 150 warna hitam nomor Polisi B 4541 TGA melintasi Jalan Kaharudin Nasution.
Kemudian korban menuju ke Jalan Karya I, saat sedang di jalan Karya I tiba-tiba korban dihadang oleh dua orang pengendara sepeda motor yang berboncengan.
Setelah korban berhenti, dirinya melihat para pelaku berjumlah 8 orang. Tanpa basa basi pelaku ML langsung memukul kepala korban menggunakan besi.
Atas kejadian itu, korban langsung membuat laporan. Berdasarkan laporan, petugas Polsek Bukit Raya melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan, akhirnya 5 orang pelaku berhasil diamankan.
Gondol Emas Senilai Rp77 Juta, Pembobol Rumah Tetangga Ditangkap di Sumut
BEDELAU.COM --Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Ukui be.
Kasus Investasi Bodong Rp920 Juta, Jaksa Akan Kembalikan SPDP ke Penyidik
BEDELAU.COM --Berkas perkara dugaan investasi bodong.
Ditresnarkoba Polda Riau Grebek Kampung Dalam, Target Lari Nyebur ke Sungai
BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnark.
Ditangkap Warga, Jambret di Pekanbaru Bonyok Dimassa
BEDELAU.COM --Pria berinisial AR (28) bonyok dihajar.
Cabuli Keluarga Pasien, Satpam Puskesmas di Kuansing Ini Ditangkap
BEDELAU.COM --Seorang Satpam Puskesmas di Kabupaten .
Gudang Penyimpanan Kosmetik dan Obat Ilegal di Pekanbaru Digerebek
BEDELAU.COM --Sebuah gudang penyimpanan kosmetik dan.