• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polsek Bukit Raya Tangkap Komplotan Curas Yang Masih Dibawa Umur

Redaksi

Rabu, 01 Desember 2021 21:38:33 WIB
Cetak
Polsek Bukit Raya Tangkap Komplotan Curas Yang Masih Dibawa Umur

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor Bukit Raya berhasil mengungkap komplotan pencurian dengan kekerasan (Curas) yang masih dibawa umur sesuai LP / 1130 /XI / 2021 / Polsek Bukit Raya /Polresta Pekanbaru, tanggal 23 November 2021.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Bukit Raya, AKP Arry Prasetyo melalui Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino, Rabu (1/12/2021) siang.

"Kita berhasil mengamankan lima orang pelaku Curas yang masih diawah umur berinisial ML, H, ASP, DR, YAS. Yang DPO ada 3 orang pelaku lagi," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, Dodi menjelaskan para pelaku baru beraksi satu kali di Jalan Karya I, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Ahad (21/11/2021) sekitar pukul 02.00 dinihari.

"Komplotan ini otak pelakunya ML. ML ini yang memulai aksi dengan memukul kepala korban Nanang Prabowo (24) dengan besi. Setelah korban lumpuh, rekan pelaku langsung membawa sepeda motor korban jenis Honda Vario 150 warna hitam nomor Polisi B 4541 TGA," katanya.

Setelah para pelaku berhasil melarikan sepeda motor korban, para pelaku langsung mencincang barang-barang yang ada pada motor untuk dijual lagi.

"Motor korban dicincang seperti velg diambil, body diambil, spidometer diambil. Tujuan mereka ini menjual lagi. Alhamdulillah barang bukti yang dicincang sudah kita amankan," beber mantan Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru itu.

Atas perbuatan para pelaku, mereka terjerat Pasal 365 Jo 55 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.

Peristiwa yang dirangkum, Ahad (21/11/2021) sekitar pukul 02.00 dinihari saat korban mengendarai sepeda motor merek Honda Vario 150 warna hitam nomor Polisi B 4541 TGA melintasi Jalan Kaharudin Nasution.

Kemudian korban menuju ke Jalan Karya I, saat sedang di jalan Karya I tiba-tiba korban dihadang oleh dua orang pengendara sepeda motor yang berboncengan.

Setelah korban berhenti, dirinya melihat para pelaku berjumlah 8 orang. Tanpa basa basi pelaku ML langsung memukul kepala korban menggunakan besi.

Atas kejadian itu, korban langsung membuat laporan. Berdasarkan laporan, petugas Polsek Bukit Raya melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan, akhirnya 5 orang pelaku berhasil diamankan.


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah

Senin, 09 Maret 2026 - 23:46:40 WIB

BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.

Hukrim

Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga

Senin, 09 Maret 2026 - 23:37:12 WIB

BEDELAU.COM --- Pemuda berinisial R.

Hukrim

Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka

Senin, 09 Maret 2026 - 23:31:47 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas

Ahad, 08 Maret 2026 - 00:00:53 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

Hukrim

Dua Polisi Terluka Saat Mobil Tahanan Terguling di Dumai

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:31:38 WIB

BEDELAU.COM --Dua anggota kepolisian mengalami luka .

Hukrim

Diduga Gondol HP Kurir, Kakek dan Penadah di Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 07 Maret 2026 - 00:01:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis be.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026
Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga
09 Maret 2026
Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen
09 Maret 2026
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
09 Maret 2026
Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama
09 Maret 2026
Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu
09 Maret 2026
Siswa di Kuansing Tewas Tertimbun Longsor Bekas Galian PETI
08 Maret 2026
Usai Tabrak Truk Berhenti, Pengendara Motor di Kampar Tewas Terlindas Truk Tangki
08 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved