Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Polsek Bukit Raya Tangkap Komplotan Curas Yang Masih Dibawa Umur
PEKANBARU, BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor Bukit Raya berhasil mengungkap komplotan pencurian dengan kekerasan (Curas) yang masih dibawa umur sesuai LP / 1130 /XI / 2021 / Polsek Bukit Raya /Polresta Pekanbaru, tanggal 23 November 2021.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Bukit Raya, AKP Arry Prasetyo melalui Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino, Rabu (1/12/2021) siang.
"Kita berhasil mengamankan lima orang pelaku Curas yang masih diawah umur berinisial ML, H, ASP, DR, YAS. Yang DPO ada 3 orang pelaku lagi," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, Dodi menjelaskan para pelaku baru beraksi satu kali di Jalan Karya I, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Ahad (21/11/2021) sekitar pukul 02.00 dinihari.
"Komplotan ini otak pelakunya ML. ML ini yang memulai aksi dengan memukul kepala korban Nanang Prabowo (24) dengan besi. Setelah korban lumpuh, rekan pelaku langsung membawa sepeda motor korban jenis Honda Vario 150 warna hitam nomor Polisi B 4541 TGA," katanya.
Setelah para pelaku berhasil melarikan sepeda motor korban, para pelaku langsung mencincang barang-barang yang ada pada motor untuk dijual lagi.
"Motor korban dicincang seperti velg diambil, body diambil, spidometer diambil. Tujuan mereka ini menjual lagi. Alhamdulillah barang bukti yang dicincang sudah kita amankan," beber mantan Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru itu.
Atas perbuatan para pelaku, mereka terjerat Pasal 365 Jo 55 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.
Peristiwa yang dirangkum, Ahad (21/11/2021) sekitar pukul 02.00 dinihari saat korban mengendarai sepeda motor merek Honda Vario 150 warna hitam nomor Polisi B 4541 TGA melintasi Jalan Kaharudin Nasution.
Kemudian korban menuju ke Jalan Karya I, saat sedang di jalan Karya I tiba-tiba korban dihadang oleh dua orang pengendara sepeda motor yang berboncengan.
Setelah korban berhenti, dirinya melihat para pelaku berjumlah 8 orang. Tanpa basa basi pelaku ML langsung memukul kepala korban menggunakan besi.
Atas kejadian itu, korban langsung membuat laporan. Berdasarkan laporan, petugas Polsek Bukit Raya melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan, akhirnya 5 orang pelaku berhasil diamankan.
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
BEDELAU.COM --Sebuah pencarian ayah berakhir di ruan.
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
BEDELAU.COM --Praktik dugaan perdagangan ilegal baha.
Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka
BEDELAU.COM --Seekor kera yang masuk ke area gardu i.
Sabu 56,64 Gram dan 28 Cartridge Etomidate Disita dari Kamar Kos Perempuan di Pekanbaru
BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengu.
Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba
BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Reso.
Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba
BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau .








