Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Polsek Bukit Raya Tangkap Komplotan Curas Yang Masih Dibawa Umur
PEKANBARU, BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor Bukit Raya berhasil mengungkap komplotan pencurian dengan kekerasan (Curas) yang masih dibawa umur sesuai LP / 1130 /XI / 2021 / Polsek Bukit Raya /Polresta Pekanbaru, tanggal 23 November 2021.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Bukit Raya, AKP Arry Prasetyo melalui Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino, Rabu (1/12/2021) siang.
"Kita berhasil mengamankan lima orang pelaku Curas yang masih diawah umur berinisial ML, H, ASP, DR, YAS. Yang DPO ada 3 orang pelaku lagi," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, Dodi menjelaskan para pelaku baru beraksi satu kali di Jalan Karya I, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Ahad (21/11/2021) sekitar pukul 02.00 dinihari.
"Komplotan ini otak pelakunya ML. ML ini yang memulai aksi dengan memukul kepala korban Nanang Prabowo (24) dengan besi. Setelah korban lumpuh, rekan pelaku langsung membawa sepeda motor korban jenis Honda Vario 150 warna hitam nomor Polisi B 4541 TGA," katanya.
Setelah para pelaku berhasil melarikan sepeda motor korban, para pelaku langsung mencincang barang-barang yang ada pada motor untuk dijual lagi.
"Motor korban dicincang seperti velg diambil, body diambil, spidometer diambil. Tujuan mereka ini menjual lagi. Alhamdulillah barang bukti yang dicincang sudah kita amankan," beber mantan Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru itu.
Atas perbuatan para pelaku, mereka terjerat Pasal 365 Jo 55 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.
Peristiwa yang dirangkum, Ahad (21/11/2021) sekitar pukul 02.00 dinihari saat korban mengendarai sepeda motor merek Honda Vario 150 warna hitam nomor Polisi B 4541 TGA melintasi Jalan Kaharudin Nasution.
Kemudian korban menuju ke Jalan Karya I, saat sedang di jalan Karya I tiba-tiba korban dihadang oleh dua orang pengendara sepeda motor yang berboncengan.
Setelah korban berhenti, dirinya melihat para pelaku berjumlah 8 orang. Tanpa basa basi pelaku ML langsung memukul kepala korban menggunakan besi.
Atas kejadian itu, korban langsung membuat laporan. Berdasarkan laporan, petugas Polsek Bukit Raya melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan, akhirnya 5 orang pelaku berhasil diamankan.
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas
BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.
Dua Polisi Terluka Saat Mobil Tahanan Terguling di Dumai
BEDELAU.COM --Dua anggota kepolisian mengalami luka .
Diduga Gondol HP Kurir, Kakek dan Penadah di Bengkalis Diringkus Polisi
BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis be.








