Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Sat Narkoba Polres Siak Tangkap 3 Orang Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Kecamatan Kandis

SIAK, BEDELAU.COM --Polres Siak melakukan penangkapan terhadap 3 orang pria diduga pelaku tindak pidana pengedar narkotika jenis sabu, pelaku ditangkap di Jalan PKS Ujung Tanjung RT 003 RW 007 Dusun Kandis Godang Kecamatan Kandis Kabupaten Siak tepatnya di kandang kambing belakang rumah sdr. YUDA, Senin Malam ( 29 November 2021).
Dari rilis Kasubag Humas Polres Siak IPTU Ubaedillah, pada hari Jum'at (03/12/2021) memperoleh informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Jalan PKS Ujung Tanjung RT 003 RW 007 Dusun Kandis Godang Kecamatan Kandis Kabupaten Siak tepatnya di kandang kambing belakang rumah sdr. YUDA
Menanggapi informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Siak Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Jailani, SH memerintahkan tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut yang dipimpin oleh IPDA Muslim, SH.
Kemudian sekira pukul 20.30 wib Personel Sat narkoba Polres Siak menjumpai WP (27) untuk melakukan penyamaran sebagai pembeli lalu WP mengajak personel sat narkoba Polres siak ke rumah YP(16) yang beralamat di Jalan PKS Ujung Tanjung RT 003 RW 007 Dusun Kandis Godang Kecamatan Kandis Kabupaten Siak
YP telah menunggu dirumahnya, setelah itu WP menjumpai WP bersama RG (20) ke kandang kambing, saat di kandang kambing WP meletakkan 3 (tiga) paket sabu di lantai kandang kambing.
Kemudian tim opsnal sat resnarkoba langsung mengamankan ketiga orang tersebut, setelah diintrogasi narkotika jenis sabu tersebut didapat dari HI (DPO).
Kemudian atas kejadian tersebut tersangka berserta barang bukti dibawa ke Polres Siak untuk proses lebih lanjut.
Modus Donatur Umrah, Pasutri di Kampar Tipu Korban Rp500 Juta dengan Surat Tanah Palsu
BEDELAU.COM --Polres Kampar mengungkap kasus penipua.
Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
BEDELAU.COM --Korps Pemberantasan Tindak Pidana Koru.
TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal
BEDELAU.COM --Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ka.
Eks Ketua DPRD Kuansing Ditahan, Terseret Kasus Korupsi Proyek Hotel Mangkrak
BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kej.
Tiga Terpidana Mati Kabur dari Rutan Siak, Dua Ditangkap dan Satu Masih Diburu
BEDELAU.COM --Tiga narapidana kasus narkotika yang d.
Gara-gara Geber Motor, Pengendara Motor Dikeroyok Sekelompok Pemuda
BEDELAU.COM --Gara-gara tersinggung digeber motor, s.