• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

“Jaksa Gadungan” Asal Rupat Tipu Warga Ratusan Juta Rupiah

Redaksi

Kamis, 09 Desember 2021 19:47:36 WIB
Cetak
“Jaksa Gadungan” Asal Rupat Tipu Warga Ratusan Juta Rupiah
Jaksa gadungan yang diamankan tim satreskrim Polres Bengkalis berkoordinasi dengan Intelijen Kejari Bengkalis.(FOTO)

BENGKALIS, BEDELAU.COM —Kasus jaksa gadungan yang dibekuk di Dusun II Pangkalan Nyirih, Kecamatan Rupat, berinisial HBU (46) ternyata tak sampai disitu saja. HBU juga terlibat kasus penipuan, yang merugikan korbannya hingga mencapai Rp 700 juta. Hal itu disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi, Kamis (9/12/2021).

Dalam keterangan persnya, AKP Meki mengutarakan, tersangka HBU ini sempat mempersunting seorang wanita, untuk dijadikan istri (nikah siri). Sehingga setelah didalami perkaranya, HBU juga menipu warga dengan modus bisa mengurus kasus narkoba dari tingkat kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Modus tersangka itu dipercayai oleh korbannya dan korbanpun menyerahkan uang senilai Rp 700 juta. Hal ini juga terungkap, sambung AKP Meki atas laporan dari salah seorang masyarakat, yang menjadi korbannya.

“Setelah penangkapan jaksa gadungan itu atau HBU. Tim mendapatkan laporan dari warga Rupat yang jadi korban penipuan, dijanjikan bisa mengurus perkara narkoba dari tingkat kasasi ke MA dan telah memberikan uang Rp 700 juta. Atas kasu ini pihak penyidik masih mendalaminya, pasal 378 kepada tersangka,”kata AKP Meki Wahyudi.

Kasus jaksa gadungan ini terungkap, atas koordinasi bersama intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis. Tak hanya itu, tersangka juga dua kali menjadi residivis perkara penipuan dan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

“Kita juga turut amankan dari terangka. Ada 14 pakaian atau seragam dinas jaksa, seperangkat pangkat dan tanda jasa. Amplop, kop surat, stempel kejaksaan RI. Selain itu juga diamankan 2 unit kendaraan roda empat, jenis Fortuner dan Ayla. Nomor rangka dan STNK nya tidak sama alias kendaraan bodong,”tutupnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Rahkmat Budiman, Kamis (9/12/2021) menyikapi kasus tersebut, meminta penyidik Polri melakukan usut tuntas, agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban.

“HBU ini mengaku jaksa bertugas di Kejaksaan Agung, sebagai penyidik dan pusat pemulihan aset. Ia melakukan penipuan terhadap masyarakat, mengaku sebagai seorang jaksa yang bisa membantu masyarakat. Untuk kepentingan penanganan perkara dan meminta imbalannya,”ujar Rahkmat Budiman.(ra)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

Hukrim

Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah

Kamis, 23 April 2026 - 20:06:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Kamis, 23 April 2026 - 19:53:52 WIB

BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .

Hukrim

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan

Rabu, 22 April 2026 - 19:49:18 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved