• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

“Jaksa Gadungan” Asal Rupat Tipu Warga Ratusan Juta Rupiah

Redaksi

Kamis, 09 Desember 2021 19:47:36 WIB
Cetak
“Jaksa Gadungan” Asal Rupat Tipu Warga Ratusan Juta Rupiah
Jaksa gadungan yang diamankan tim satreskrim Polres Bengkalis berkoordinasi dengan Intelijen Kejari Bengkalis.(FOTO)

BENGKALIS, BEDELAU.COM —Kasus jaksa gadungan yang dibekuk di Dusun II Pangkalan Nyirih, Kecamatan Rupat, berinisial HBU (46) ternyata tak sampai disitu saja. HBU juga terlibat kasus penipuan, yang merugikan korbannya hingga mencapai Rp 700 juta. Hal itu disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi, Kamis (9/12/2021).

Dalam keterangan persnya, AKP Meki mengutarakan, tersangka HBU ini sempat mempersunting seorang wanita, untuk dijadikan istri (nikah siri). Sehingga setelah didalami perkaranya, HBU juga menipu warga dengan modus bisa mengurus kasus narkoba dari tingkat kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Modus tersangka itu dipercayai oleh korbannya dan korbanpun menyerahkan uang senilai Rp 700 juta. Hal ini juga terungkap, sambung AKP Meki atas laporan dari salah seorang masyarakat, yang menjadi korbannya.

“Setelah penangkapan jaksa gadungan itu atau HBU. Tim mendapatkan laporan dari warga Rupat yang jadi korban penipuan, dijanjikan bisa mengurus perkara narkoba dari tingkat kasasi ke MA dan telah memberikan uang Rp 700 juta. Atas kasu ini pihak penyidik masih mendalaminya, pasal 378 kepada tersangka,”kata AKP Meki Wahyudi.

Kasus jaksa gadungan ini terungkap, atas koordinasi bersama intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis. Tak hanya itu, tersangka juga dua kali menjadi residivis perkara penipuan dan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

“Kita juga turut amankan dari terangka. Ada 14 pakaian atau seragam dinas jaksa, seperangkat pangkat dan tanda jasa. Amplop, kop surat, stempel kejaksaan RI. Selain itu juga diamankan 2 unit kendaraan roda empat, jenis Fortuner dan Ayla. Nomor rangka dan STNK nya tidak sama alias kendaraan bodong,”tutupnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Rahkmat Budiman, Kamis (9/12/2021) menyikapi kasus tersebut, meminta penyidik Polri melakukan usut tuntas, agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban.

“HBU ini mengaku jaksa bertugas di Kejaksaan Agung, sebagai penyidik dan pusat pemulihan aset. Ia melakukan penipuan terhadap masyarakat, mengaku sebagai seorang jaksa yang bisa membantu masyarakat. Untuk kepentingan penanganan perkara dan meminta imbalannya,”ujar Rahkmat Budiman.(ra)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah

Senin, 09 Maret 2026 - 23:46:40 WIB

BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.

Hukrim

Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga

Senin, 09 Maret 2026 - 23:37:12 WIB

BEDELAU.COM --- Pemuda berinisial R.

Hukrim

Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka

Senin, 09 Maret 2026 - 23:31:47 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas

Ahad, 08 Maret 2026 - 00:00:53 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

Hukrim

Dua Polisi Terluka Saat Mobil Tahanan Terguling di Dumai

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:31:38 WIB

BEDELAU.COM --Dua anggota kepolisian mengalami luka .

Hukrim

Diduga Gondol HP Kurir, Kakek dan Penadah di Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 07 Maret 2026 - 00:01:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis be.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026
Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga
09 Maret 2026
Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen
09 Maret 2026
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
09 Maret 2026
Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama
09 Maret 2026
Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu
09 Maret 2026
Siswa di Kuansing Tewas Tertimbun Longsor Bekas Galian PETI
08 Maret 2026
Usai Tabrak Truk Berhenti, Pengendara Motor di Kampar Tewas Terlindas Truk Tangki
08 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved