• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

“Jaksa Gadungan” Asal Rupat Tipu Warga Ratusan Juta Rupiah

Redaksi

Kamis, 09 Desember 2021 19:47:36 WIB
Cetak
“Jaksa Gadungan” Asal Rupat Tipu Warga Ratusan Juta Rupiah
Jaksa gadungan yang diamankan tim satreskrim Polres Bengkalis berkoordinasi dengan Intelijen Kejari Bengkalis.(FOTO)

BENGKALIS, BEDELAU.COM —Kasus jaksa gadungan yang dibekuk di Dusun II Pangkalan Nyirih, Kecamatan Rupat, berinisial HBU (46) ternyata tak sampai disitu saja. HBU juga terlibat kasus penipuan, yang merugikan korbannya hingga mencapai Rp 700 juta. Hal itu disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi, Kamis (9/12/2021).

Dalam keterangan persnya, AKP Meki mengutarakan, tersangka HBU ini sempat mempersunting seorang wanita, untuk dijadikan istri (nikah siri). Sehingga setelah didalami perkaranya, HBU juga menipu warga dengan modus bisa mengurus kasus narkoba dari tingkat kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Modus tersangka itu dipercayai oleh korbannya dan korbanpun menyerahkan uang senilai Rp 700 juta. Hal ini juga terungkap, sambung AKP Meki atas laporan dari salah seorang masyarakat, yang menjadi korbannya.

“Setelah penangkapan jaksa gadungan itu atau HBU. Tim mendapatkan laporan dari warga Rupat yang jadi korban penipuan, dijanjikan bisa mengurus perkara narkoba dari tingkat kasasi ke MA dan telah memberikan uang Rp 700 juta. Atas kasu ini pihak penyidik masih mendalaminya, pasal 378 kepada tersangka,”kata AKP Meki Wahyudi.

Kasus jaksa gadungan ini terungkap, atas koordinasi bersama intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis. Tak hanya itu, tersangka juga dua kali menjadi residivis perkara penipuan dan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

“Kita juga turut amankan dari terangka. Ada 14 pakaian atau seragam dinas jaksa, seperangkat pangkat dan tanda jasa. Amplop, kop surat, stempel kejaksaan RI. Selain itu juga diamankan 2 unit kendaraan roda empat, jenis Fortuner dan Ayla. Nomor rangka dan STNK nya tidak sama alias kendaraan bodong,”tutupnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Rahkmat Budiman, Kamis (9/12/2021) menyikapi kasus tersebut, meminta penyidik Polri melakukan usut tuntas, agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban.

“HBU ini mengaku jaksa bertugas di Kejaksaan Agung, sebagai penyidik dan pusat pemulihan aset. Ia melakukan penipuan terhadap masyarakat, mengaku sebagai seorang jaksa yang bisa membantu masyarakat. Untuk kepentingan penanganan perkara dan meminta imbalannya,”ujar Rahkmat Budiman.(ra)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:27:27 WIB

BEDELAU.COM --Hutan mangrove di pesisir Riau ternyat.

Hukrim

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:25:31 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana .

Hukrim

Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:22:22 WIB

BEDELAU.COM --Pemimpin Redaksi Tribun Pekanbaru, Erw.

Hukrim

Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:47:33 WIB

BEDELAU.COM --11 orang pelaku curanmor berhasil di r.

Hukrim

Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mel.

Hukrim

Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:57:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khus.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 2 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru
  • 3 Resahkan Warga, Wako Pekanbaru Perintahkan Satpol PP Segera Tertibkan Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Ditlantas Polda Riau dan BPTD Intensifkan Ramp Check Demi Keselamatan
  • 5 Prabowo Bocorkan Motor Listrik Nasional Segera Meluncur
  • 6 Konflik Parisman dan Eet, BK DPRD Riau Proses Sesuai Kode Etik
  • 7 Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Kasus Korupsi Dana PI SPRH

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved