Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 853 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 981 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Ditembak Mati, Anggota KKB Yahukimo Bawa Senpi yang Direbut dari TNI
BEDELAU.COM --Atu Kogoya, seorang anggota teroris kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Yahukimo, Papua, ditembak mati Satgas TNI Pos Koramil Persiapan Suru-Suru. Dari tangan Atu, disita senjata api (senpi) yang direbut dari prajurit TNI.
"Satu pucuk senjata laras panjang organik SS2 V4 Trijikon tersebut merupakan senjata organik dari personel Satgas TNI yang dibunuh oleh KKB di Kali Brasa, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada tanggal 18 Mei 2021," kata Kapendam Cenderawasih Kolonel Arm Reza Nur Patria, Rabu (8/12/2021).
Kontak tembak terjadi di Distrik Suru-Suru, Yahukimok pada Selasa (7/12) sekitar pukul 08.00 WIT. Akibat kontak tembak tersebut, Atu mengalami luka hingga akhirnya tewas.
Selain senapan serbu SS2 V4 Trijikon, turut disita 5 buah magasin, sejumlah munisi 5,56 mm, dan beberapa barang bukti lainnya.
Kontak tembak terjadi saat aparat Satgas TNI Koramil Persiapan Suru-Suru sedang melaksanakan tugas pembinaan teritorial, yaitu pengawasan dan memonitor situasi wilayah di Distrik Suru-Suru.
Saat itu, Satgas TNI Koramil Persiapan Suru-Suru melihat orang tak dikenal (OTK) membawa senjata laras panjang. OTK tersebut lalu menembaki Satgas TNI Koramil Persiapan Suru-Suru sehingga terjadi kontak tembak.
Barang bukti yang didapat akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Anggota KKB di Distrik Suru-Suru ini berafiliasi dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang melakukan penembakan terhadap anggota TNI.
Sejak 20 November lalu, tercatat lima prajurit TNI terluka dan dua di antaranya gugur di Suru-suru. Kedua prajurit yang gugur sebelumnya ialah Sersan Satu TNI Ari Baskoro dan Rahaldi.
Sumber: [detik.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU
BEDELAU.COM --- Setelah divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika.
Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis
BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir .
Lewat Kejaksaan On The Spot 2025, Jaksa Ajak Masyarakat Perangi Judi Online
BEDELAU.COM --- Kejaksaan Republik .
Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi
BEDELAU.COM --– Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Polres R.
Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








