Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Hendak Edarkan Narkotika Seorang Pria Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Siak

SIAK, BEDELAU,COM --Satuan Reserse Narkoba Polres Siak berhasil menangkap RI (30), pria asal kota Pekanbaru diduga pengedar narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,12 Gram, Senin ( 06/12/21).
Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK, MH melalui Kasatresnarkoba Polres Siak, AKP Jailani, SH mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Jalan lintas Lintas Perawang-Minas Km 9 Gg Suka Maju Kelurahan Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.
Menanggapi informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Jailani, SH memerintahkan personil Sat Res Narkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPDA Muslim, SH untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.
"Dari hasil penyelidikan Pada hari Senin tanggal 06 Desember 2021 sekira pukul 18.00 Wib personil Sat Res Narkoba melihat 1 unit mobil Avanza warna hitam yang sedang berhenti tetlihat mencurigakan dan Tim langsung menuju dan menggeledah mobil tersebut, dari hasil penggeledahan ditemukan1 paket narkotika diduga jenis sabu di dalam kotak rokok In Mild warna merah yang di letakan di lantai mobil dekat pijakan Gas mobil" Terang AKP Jailani.
Lanjut AKP Jailani menjelasa setelah diinterogasi narkotika jenis sabu tersebut milik RI an didapat dari SI (DPO) yang bertempat tinggal di Jl Parit Indah Pekanbaru, kemudian Tim langsung mengejar menuju rumah SI dan SI sudah tidak berada d rumahnya.
"RI dan barang bukti sekarang sudah diamankan di Polres Siak guna proses lebih lanjut dan kita terus mencari keberadaan SI" Tutup AKP Jailani.
Modus Donatur Umrah, Pasutri di Kampar Tipu Korban Rp500 Juta dengan Surat Tanah Palsu
BEDELAU.COM --Polres Kampar mengungkap kasus penipua.
Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
BEDELAU.COM --Korps Pemberantasan Tindak Pidana Koru.
TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal
BEDELAU.COM --Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ka.
Eks Ketua DPRD Kuansing Ditahan, Terseret Kasus Korupsi Proyek Hotel Mangkrak
BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kej.
Tiga Terpidana Mati Kabur dari Rutan Siak, Dua Ditangkap dan Satu Masih Diburu
BEDELAU.COM --Tiga narapidana kasus narkotika yang d.
Gara-gara Geber Motor, Pengendara Motor Dikeroyok Sekelompok Pemuda
BEDELAU.COM --Gara-gara tersinggung digeber motor, s.