• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

KKP Tangkap 7 Kapal Ikan yang Langgar Aturan, Satu dari Malaysia

Redaksi

Sabtu, 11 Desember 2021 18:42:58 WIB
Cetak
KKP Tangkap 7 Kapal Ikan yang Langgar Aturan, Satu dari Malaysia

BEDELAU.COM  --Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap basah 1 kapal asal Malaysia dan 6 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan penangkapan ikan di wilayah Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Laksda TNI Adin Nur Awaludin mengatakan kapal-kapal tersebut ditangkap di wilayah kelautan yang berbeda-beda.
 
"Satu kapal ikan Malaysia kembali kami tangkap di Selat Malaka, sedangkan enam kapal Indonesia diamankan di laut Jawa dan teluk Kupang," kata Adin dikutip dari Antara, Jumat (10/12).
 
Kapal asing asal Malaysia ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 08, sedangkan 5 kapal ikan Indonesia ditangkap oleh Kapal Pengawas Hiu 04 dan Kapal Pengawas Napoleon 054.
 
Dalam kurun waktu satu minggu, pihaknya berhasil menangkap beberapa kapal yang melanggar aturan. Penindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen KKP dalam menjaga kelautan dan perikanan Tanah Air.
 
"Penangkapan ini menegaskan kembali kebijakan Bapak Menteri Sakti Wahyu Trenggono bahwa kami zero tolerance terhadap illegal fishing baik oleh kapal ikan asing maupun kapal ikan Indonesia," ujarnya.
 
Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Pung Nugroho Saksono menyebut bahwa kapal ikan berbendera Malaysia dengan nama PFKB 1749 ditangkap sedang melakukan penangkapan ikan dengan alat tangkap trawl.
 
"Saat ini kapal tersebut telah di ad hoc ke Pangkalan PSDKP Belawan (Sumatera Utara) untuk proses hukum lebih lanjut," ucapnya.
 
Sementara itu, kapal Indonesia yang diamankan ialah KM Kupang Jaya 1 yang menggunakan trawl di teluk Kupang dan lima kapal yang menggunakan cantrang di laut Jawa.

 

Langkah tegas ini diambil oleh Ditjen PSDKP untuk mengawal program ekonomi biru dan penangkapan ikan terukur. Ke depan, KKP akan terus melakukan penertiban terhadap kapal ikan asing dan kapal Indonesia yang beroperasi secara ilegal.
 
Hingga saat ini, KKP mengungkapkan sebanyak 163 kapal ikan telah ditangkap sepanjang tahun ini. Kapal Indonesia mendominasi penangkapan tersebut dengan jumlah 111 kapal, sementara kapal asing sebanyak 52 kapal.
 
Adapun kapal ikan asing yang ditangkap terdiri dari 25 kapal asal Vietnam, 21 kapal asal Malaysia dan 6 kapal asal Filipina.
 
 
Sumber: [cnnindonesia.com]


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

Hukrim

SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:43:39 WIB

BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.

Hukrim

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 - 19:41:04 WIB

BEDELAU.COM --Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
17 Desember 2025
Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Segera Digelar, Calon Wajib Ikuti Fit and Proper Test
17 Desember 2025
Warga Inhu Ditemukan Tewas Usai Ambil Brondolan Sawit
17 Desember 2025
Mobil 'Bergoyang' di Kuansing, Camat Bantah Kades Lubuk Kebun Berbuat Asusila
17 Desember 2025
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
16 Desember 2025
PAD Pekanbaru Lampaui Rp1,1 Triliun, Utang Lama dan Proyek Tahun Ini Dibayar Tuntas
16 Desember 2025
Terbanyak di LLDIKTI Wilayah 17, Unilak Penerima Bantuan Publikasi Jurnal Bereputasi dari DIKTI.
16 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
16 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved