Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Bejat, Pria Ini Nekat Cabuli Anak Dibawah Umur Di dalam Masjid
PEKANBARU, BEDELAU.COM --Seorang pria nekat melakukan tindak pidana pencabulan di mesjid di Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.
Saat dikonfirmasi Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi, Ahad (12/12/2021) membenarkan peristiwa tersebut.
"Benar. Kejadiannya semalam, Sabtu (11/12/2021) di wilayah Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru. Dimana pelaku mencabuli seorang anak dibawah umur berusia enam tahun," katanya.
Diterangkan Pria Budi, pelaku pencabulan berinsial MH (24) mahasiswa asal Sumatera Utara (Sumut). Dirinya, sambung Pria Budi langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Pelaku sudah diamankan. Modus pelaku yakni saat melihat korban melewati jalan samping rumah ibadah (mesjid). Pelaku memanggil korban dan dibawa kedalam rumah ibadah. Disana pelaku mencabuli korban," sambungnya.
Usai melepaskan nafsu birahinya, pelaku menyuruh korban untuk pulang. Namun, aksi pelaku dilaporkan korban kepada ibunya.
Ibu korban selanjutnya membawa ketua RT dan ketua RW setempat datang menenui pelaku.
"Setelah menerima laporan dari orang tua korban, Ketua RW menghubungi Bhabinkamtibmas dan Unit Polsek Sukajadi agar pelaku segera diamankan. Kini sudah ditangani Unit Perlindungan Perenpuan dan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru," ungkap mantan Dirpamobvit.
Pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.
Sumber: riauaktual.com
Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU
BEDELAU.COM --- Setelah divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika.
Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis
BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir .
Lewat Kejaksaan On The Spot 2025, Jaksa Ajak Masyarakat Perangi Judi Online
BEDELAU.COM --- Kejaksaan Republik .
Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi
BEDELAU.COM --– Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Polres R.
Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.








