• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Siak

Polres Siak Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kecamatan Mempura Kabupaten Siak

Redaksi

Senin, 13 Desember 2021 17:49:03 WIB
Cetak
Polres Siak Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kecamatan Mempura  Kabupaten Siak

SIAK, BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Polres Siak mengamankan dua terduga pengedar narkoba di Jalan Lintas Siak-Buatan Tanjung Agung Kelurahan Sungai Mempura Kecamatan Mempura Kabupateb Siak dan Jalan Alamudin Syah RT.006 RW.001 Kelurahan Kampung Rempak Kecamatan Siak Kabupaten Siak.

Dua orang itu diketahui berinisial ID (26) dan MH (30).Selasa (07/12/2021).

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK, MH  melalui Kasat res narkoba Polres Siak AKP Jailani, SH membenarkan terkait penangkapan tersebut.

"Ya benar, anggota kami berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga sebagai pengedar barang haram narkoba," kata AKP Jailani.

Kasat Narkoba Polres Siak AKP JAILANI, SH menambahkan telah mengamankan 5 (lima) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,09 gram, 1 (satu) unit handphone merk Infinik warna biru, 1 (satu) buah kotak rokok merk Sampoerna, 1 (satu) lembar uang pecahan Rp 2000 (dua ribu) rupiah, 1 (satu) unit handphone merk Vivo warna biru, 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna putih, 1 (satu) buah kotak rokok merk Sampoerna, 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha N-max warna hitam dengan nopol BM 5539 XG.

"Berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Siak-Buatan Tanjung Agung Keluraha Sungai Mempura Kecamatan Mempura Kabupaten Siak, menanggapi informasi tersebut kita  memerintahkan Personil Satres narkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPTU Ichsan, SH untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut  dari hasil penyelidikan pada hari Selasa tanggal 7 Desember 2021 sekira pukul 14.00 Wib Personil Satresnarkoba Polres Siak mendatangi 1 (satu) orang laki-laki yang sedang berada di Jalan Lintas Siak-Buatan Tanjung Agung Kelurahan Sungai Mempura Kecamatan Mempura Kabupaten Siak, laki-laki tersebut persis dengan ciri-ciri yang diinformasikan oleh masyarakat.

Tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku ID. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan di dalam kantong celana sebelah kiri yang dibungkus dengan uang pecahan Rp 2000  (dua ribu) rupiah dan 3 (tiga) paket diduga narkotika jenis sabu ditemukan dikamarnya yang disimpannya di dalam kotak rokok Sampoerna, dan ia mengakui diduga narkotika jenis sabu tersebut miliknya. Setelah diinterogasi yang mana diduga narkotika jenis sabu tersebut ia peroleh dari TM dan tim opsnal Polres Siak langsung melakukan pengembangan terhadap TM." Terang AKP Jailani.

Lanjut Pada hari Selasa tanggal 7 Desember 2021 sekira pukul 17.00 Wib Personil Sat Resnarkoba Polres Siak  Setelah mendapatkan  informasi tersebut tim opsnal Polres Siak langsung melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang yang mengaku MH dan tim opsnal Polres Siak langsung melakukan penggeledahan di rumah MH dan ditemukan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpannya di dalam kotak rokok Sampoerna, dan ia mengakui diduga narkotika jenis sabu tersebut miliknya. Setelah diinterogasi yang mana diduga narkotika jenis sabu tersebut ia peroleh dari JI (DPO). Atas kejadian tersebut tersangka beserta barang bukti di bawa ke Polres Siak untuk proses lebih lanjut.


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:27:27 WIB

BEDELAU.COM --Hutan mangrove di pesisir Riau ternyat.

Hukrim

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:25:31 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana .

Hukrim

Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:22:22 WIB

BEDELAU.COM --Pemimpin Redaksi Tribun Pekanbaru, Erw.

Hukrim

Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:47:33 WIB

BEDELAU.COM --11 orang pelaku curanmor berhasil di r.

Hukrim

Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mel.

Hukrim

Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:57:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khus.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Nekat Menyeberang Sungai, Pria 21 Tahun di Dumai Diterkam Buaya dan Hilang
  • 2 Tanggul Jebol Lagi, Air Bah Sapu Pemukiman di Pinggir Danau Maninjau
  • 3 Wako Perintahkan Satpol PP Kembali Tertibkan Warung Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Pemprov Riau Buka Lagi Penghapusan Denda PKB, Hanya Berlaku di Bulan Agustus
  • 5 Polemik Febrie Makin Memanas, MAKI Sentil Hotman Paris Soal “Pamit” ke Prabowo
  • 6 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 7 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved