• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Siak

Polres Siak Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kecamatan Mempura Kabupaten Siak

Redaksi

Senin, 13 Desember 2021 17:49:03 WIB
Cetak
Polres Siak Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kecamatan Mempura  Kabupaten Siak

SIAK, BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Polres Siak mengamankan dua terduga pengedar narkoba di Jalan Lintas Siak-Buatan Tanjung Agung Kelurahan Sungai Mempura Kecamatan Mempura Kabupateb Siak dan Jalan Alamudin Syah RT.006 RW.001 Kelurahan Kampung Rempak Kecamatan Siak Kabupaten Siak.

Dua orang itu diketahui berinisial ID (26) dan MH (30).Selasa (07/12/2021).

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK, MH  melalui Kasat res narkoba Polres Siak AKP Jailani, SH membenarkan terkait penangkapan tersebut.

"Ya benar, anggota kami berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga sebagai pengedar barang haram narkoba," kata AKP Jailani.

Kasat Narkoba Polres Siak AKP JAILANI, SH menambahkan telah mengamankan 5 (lima) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,09 gram, 1 (satu) unit handphone merk Infinik warna biru, 1 (satu) buah kotak rokok merk Sampoerna, 1 (satu) lembar uang pecahan Rp 2000 (dua ribu) rupiah, 1 (satu) unit handphone merk Vivo warna biru, 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna putih, 1 (satu) buah kotak rokok merk Sampoerna, 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha N-max warna hitam dengan nopol BM 5539 XG.

"Berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Siak-Buatan Tanjung Agung Keluraha Sungai Mempura Kecamatan Mempura Kabupaten Siak, menanggapi informasi tersebut kita  memerintahkan Personil Satres narkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPTU Ichsan, SH untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut  dari hasil penyelidikan pada hari Selasa tanggal 7 Desember 2021 sekira pukul 14.00 Wib Personil Satresnarkoba Polres Siak mendatangi 1 (satu) orang laki-laki yang sedang berada di Jalan Lintas Siak-Buatan Tanjung Agung Kelurahan Sungai Mempura Kecamatan Mempura Kabupaten Siak, laki-laki tersebut persis dengan ciri-ciri yang diinformasikan oleh masyarakat.

Tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku ID. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan di dalam kantong celana sebelah kiri yang dibungkus dengan uang pecahan Rp 2000  (dua ribu) rupiah dan 3 (tiga) paket diduga narkotika jenis sabu ditemukan dikamarnya yang disimpannya di dalam kotak rokok Sampoerna, dan ia mengakui diduga narkotika jenis sabu tersebut miliknya. Setelah diinterogasi yang mana diduga narkotika jenis sabu tersebut ia peroleh dari TM dan tim opsnal Polres Siak langsung melakukan pengembangan terhadap TM." Terang AKP Jailani.

Lanjut Pada hari Selasa tanggal 7 Desember 2021 sekira pukul 17.00 Wib Personil Sat Resnarkoba Polres Siak  Setelah mendapatkan  informasi tersebut tim opsnal Polres Siak langsung melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang yang mengaku MH dan tim opsnal Polres Siak langsung melakukan penggeledahan di rumah MH dan ditemukan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpannya di dalam kotak rokok Sampoerna, dan ia mengakui diduga narkotika jenis sabu tersebut miliknya. Setelah diinterogasi yang mana diduga narkotika jenis sabu tersebut ia peroleh dari JI (DPO). Atas kejadian tersebut tersangka beserta barang bukti di bawa ke Polres Siak untuk proses lebih lanjut.


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

Hukrim

Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah

Kamis, 23 April 2026 - 20:06:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Kamis, 23 April 2026 - 19:53:52 WIB

BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .

Hukrim

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan

Rabu, 22 April 2026 - 19:49:18 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved