• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Siak

Polres Siak Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kecamatan Mempura Kabupaten Siak

Redaksi

Senin, 13 Desember 2021 17:49:03 WIB
Cetak
Polres Siak Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kecamatan Mempura  Kabupaten Siak

SIAK, BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Polres Siak mengamankan dua terduga pengedar narkoba di Jalan Lintas Siak-Buatan Tanjung Agung Kelurahan Sungai Mempura Kecamatan Mempura Kabupateb Siak dan Jalan Alamudin Syah RT.006 RW.001 Kelurahan Kampung Rempak Kecamatan Siak Kabupaten Siak.

Dua orang itu diketahui berinisial ID (26) dan MH (30).Selasa (07/12/2021).

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK, MH  melalui Kasat res narkoba Polres Siak AKP Jailani, SH membenarkan terkait penangkapan tersebut.

"Ya benar, anggota kami berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga sebagai pengedar barang haram narkoba," kata AKP Jailani.

Kasat Narkoba Polres Siak AKP JAILANI, SH menambahkan telah mengamankan 5 (lima) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,09 gram, 1 (satu) unit handphone merk Infinik warna biru, 1 (satu) buah kotak rokok merk Sampoerna, 1 (satu) lembar uang pecahan Rp 2000 (dua ribu) rupiah, 1 (satu) unit handphone merk Vivo warna biru, 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna putih, 1 (satu) buah kotak rokok merk Sampoerna, 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha N-max warna hitam dengan nopol BM 5539 XG.

"Berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Siak-Buatan Tanjung Agung Keluraha Sungai Mempura Kecamatan Mempura Kabupaten Siak, menanggapi informasi tersebut kita  memerintahkan Personil Satres narkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPTU Ichsan, SH untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut  dari hasil penyelidikan pada hari Selasa tanggal 7 Desember 2021 sekira pukul 14.00 Wib Personil Satresnarkoba Polres Siak mendatangi 1 (satu) orang laki-laki yang sedang berada di Jalan Lintas Siak-Buatan Tanjung Agung Kelurahan Sungai Mempura Kecamatan Mempura Kabupaten Siak, laki-laki tersebut persis dengan ciri-ciri yang diinformasikan oleh masyarakat.

Tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku ID. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan di dalam kantong celana sebelah kiri yang dibungkus dengan uang pecahan Rp 2000  (dua ribu) rupiah dan 3 (tiga) paket diduga narkotika jenis sabu ditemukan dikamarnya yang disimpannya di dalam kotak rokok Sampoerna, dan ia mengakui diduga narkotika jenis sabu tersebut miliknya. Setelah diinterogasi yang mana diduga narkotika jenis sabu tersebut ia peroleh dari TM dan tim opsnal Polres Siak langsung melakukan pengembangan terhadap TM." Terang AKP Jailani.

Lanjut Pada hari Selasa tanggal 7 Desember 2021 sekira pukul 17.00 Wib Personil Sat Resnarkoba Polres Siak  Setelah mendapatkan  informasi tersebut tim opsnal Polres Siak langsung melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang yang mengaku MH dan tim opsnal Polres Siak langsung melakukan penggeledahan di rumah MH dan ditemukan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpannya di dalam kotak rokok Sampoerna, dan ia mengakui diduga narkotika jenis sabu tersebut miliknya. Setelah diinterogasi yang mana diduga narkotika jenis sabu tersebut ia peroleh dari JI (DPO). Atas kejadian tersebut tersangka beserta barang bukti di bawa ke Polres Siak untuk proses lebih lanjut.


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kejari Geledah Kantor DPRD Pekanbaru, Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:19:15 WIB

BEDELAU.COM --Tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusu.

Hukrim

Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:10:05 WIB

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis mengungkap kasus pemb.

Hukrim

Kurang dari 12 Jam, Polres Kampar Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:07:58 WIB

BEDELAU.COM --Satreskrim Polres Kampar bergerak cepa.

Hukrim

Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:51:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang kakek di Pematang Reba, Kecama.

Hukrim

Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:48:38 WIB

BEDELAU.COM --Nama mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, ikut ters.

Hukrim

Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:34:42 WIB

BEDELAU.COM --Momen peringatan Hari Antikorupsi Sedu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Warga Korban Banjir Siapkan Gugatan Terhadap Prabowo-Menhut
12 Desember 2025
Diduga Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Kuansing Nekat Minum Racun Rumput
12 Desember 2025
Ketua KNPI Riau Sentil Walikota Dumai, Larshen Yunus: "Tata Kelola Pemerintahan yang Amburadul"
12 Desember 2025
11 Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Perairan Rokan Hilir
12 Desember 2025
Kejari Geledah Kantor DPRD Pekanbaru, Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat
12 Desember 2025
Jelang Program Pemutihan Denda Pajak Berakhir, Pelayanan Samsat di Riau Diperpanjang
12 Desember 2025
Lahirkan 1000 Doktor Bagi Warga Riau, Unilak MOU Dengan PMRI
12 Desember 2025
Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban
12 Desember 2025
Kurang dari 12 Jam, Polres Kampar Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana
12 Desember 2025
Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat
12 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved