Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Oknum Polisi 'Tolak Laporan' Dihukum, Bakal Dimutasi ke Luar Polda Metro
BEDELAU.COM --Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan menyesalkan tindakan Aipda Rudi Panjaitan yang tidak berempati ke korban perampokan. Kombes Erwin janji akan memperbaiki pelayanan kepada masyarakat usai insiden ini.
"Terhadap pelanggaran yang dilakukan anggota, tentu saya selaku Kapolres Jaktim meminta maaf kepada masyarakat untuk kemudian saya akan perbaiki," ujar Kombes Erwin kepada wartawan di Polres Jaktim, Senin (13/12/2021).
Kombes Erwin mengatakan pihaknya akan menindak tegas Aipda Rudi yang dinilainya tidak berempati kepada korban perampokan yang saat itu meminta pelayanan di Polsek Pulogadung.
"Dan kami akan menghukum oknum atau petugas yang tidak bisa menempatkan diri, tidak bisa berempati atau melanggar SOP," ujarnya.
Diusulkan Dimutasi ke Luar Polda Metro
Erwin mengatakan pihaknya akan mempercepat proses sidang kode etik terhadap Rudi. Aipda Rudi juga telah diproses dan diusulkan untuk dipindah ke luar Polda Metro Jaya.
"Hukuman itu akan kami percepat dan segera kami sidangkan pada Hari Rabu (15/12). Untuk tadi juga Pak Kapolda sudah memberikan arahan terkait usulan untuk hukumannya adalah disiplin dipindahkan atau mutasi tour of area jadi keluar dari Polda Metro Jaya, mungkin di Polda manapun itu," ujarnya.
"Nanti kita akan secara berjenjang mengusulkan pada Pak Kapolda, Pak Kapolda tentu ke Mabes Polri," sambungnya.
Lebih lanjut, Erwin mengatakan bahwa jajaran Polsek telah meminta maaf kepada korban.
"Untuk korban sendiri, Pak Kapolsek dengan jajaran sudah juga sama, ya. Meminta maaf ya atas ketidaknayamannya dan juga sudah diposting di medsos Polsek secara resmi," imbuhnya.
Kombes Erwin Sebut Aipda Rudi Bercanda
Erwin menyebut anggotanya itu tidak bermaksud untuk menolak laporan korban, tetapi lebih kepada bercandaan.
"Iya, lebih ke bercanda, tapi maksudnya bukan seperti itu. Dia berbicara dengan mertua korban. Korban sendiri saat itu sedang proses penerimaan laporan," jelas Erwin.
Erwin menjelaskan saat itu Aipda Rudi Panjaitan, oknum polisi tersebut, bercanda soal ATM korban yang banyak jumlahnya itu dengan mertua korban. Namun hal ini membuat korban tersinggung.
"Si oknum menyampaikan bahwa 'kenapa punya ATM gitu kan ngurusnya ribet'. Akhirnya tentu korban mendengar juga merasa tersinggung dan tidak nyaman dengan ucapan ini," lanjutnya.
Buntut dari kejadian viral ini, Erwin menyebut tetap akan memproses pelanggaran yang dilakukan oknum tersebut meski dengan alasan apapun.
"Tetapi apapun itu, tentu kita akan proses pelanggarannya," terangnya.
Sumber: [detik.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti
BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Me.
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.
Garap Kawasan Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil, Kakek 76 Tahun Ditangkap
BEDELAU.COM --Polres Bengkalis menetapkan pria berin.
Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
BEDELAU.COM --Seorang nelayan Kecamatan Tanah Merah,.
Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
BEDELAU.COM --Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kamp.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








