• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pendidikan
  • Pekanbaru

Dosen FH Unilak Laksanakan Sosialisasi tentang Pentingnya Pengurusan Akta Hibah Rumah Ibadah

Redaksi

Rabu, 22 Desember 2021 14:55:54 WIB
Cetak
Dosen FH Unilak Laksanakan Sosialisasi tentang Pentingnya Pengurusan Akta Hibah Rumah Ibadah

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Musholla Al Ikhlas yang terletak di Jalan Parit Indah RT 3 RW 10 Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru adalah salah satu Musholla di Kota Pekanbaru yang legalitas surat menyurat tanahnya belum dilakukan pengurusan pemutakhiran terbaru.

Musholla Al Ikhlas tersebut berdiri sejak tahun 2008, namun sampai saat ini tahun 2021 surat tanahnya masih milik seorang wanita yang berniat mewaqafkan tanah yang dibelinya tersebut untuk rumah ibadah muslim.

Pengurus dan pendiri Musholla ini sepakat menyematkan status dan nama Musholla Al Ikhlas. Kejadian seperti Musholla Al Ikhlas ini juga ada terjadi pada musholla-musholla lain di Pekanbaru. Jika tidak ada masalah dengan ahli waris pemberi tanah terssebut di kemudian hari tidak ada masalah, namun jika ada masalah maka surat legalitas tanah menjadi sangat penting menjadi dasar hukum dalam penyelesaian masalah yang terjadi.

Karena itu, hukum berkerja sebagai langkah preventif agar masalah-masalah yang potensial terjadi di kemudian hari dapat diminimalisir.

Bagi masyarakat RT 03 RW 10 Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru, keberadaan dan eksistensi Musholla Al Ikhlas sebagai pusat peribadatan umat muslim sudah tidak diragukan lagi. Ibadah seperti sholat fardhu berjamaah 5 waktu sehari, pengajian rutin bulanan, pengajian muslimah, pengajian anak-anak, bahkan sholat idul fitri dan sholat idul adha sudah pernah dilaksanakan di Musholla Al Ikhlas ini.

“Berangkat dari fakta tersebut, maka tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Lancang Kuning (Unilak) yang terdiri dari: Yetti, S.H., M.Hum., Ph.D, Dedy Felandry, S.H., LL.M., dan Miftahul Haq, S.H., M.Kn., melakukan sosialisasi tentang pentingnya pengurusan surat-surat tanah Musholla Al Ikhlas, dengan tujuan untuk meminimalisir masalah di kemudian hari”, ungkap Dedy Felandry.

“Selain itu, dengan diurusnya surat-surat sampai dengan adanya ID (identitas) yang terdaftar dan berizin dari Kementerian Agama Kota Pekanbaru dan Forum Kerukunan Umat Beragama di Pekanbaru, akan sangat banyak manfaatnya daari segi perkembangan Musholla Al Ikhlas kedepannya”, tambahnya.

“Sosialisasi atau dalam bahasa akademiknya peningkatan pemahaman masyarakat, kepada mitra yang terpilih, yaitu ketua dan jajaran pengurus Musholla Al Ikhlas dilaksanakan pada hari minggu tanggal 19 Desember 2021 pada pukul 20.00 WIB s.d. selesai”, tutur Dedy Felandry.

Lebih lanjut Dedy Felandry menyebut “tak lupa juga acara ini mengundang tokoh-tokoh masyarakat setempat. Sesuai dengan tema yang direncanakan dan kebutuhan mitra akan pengetahuan, tim PKM FH Unilak memberikan pemahaman tentang pentingnya pengurusan akta hibah disertai dengan bagaimana prosedur pengurusannya. Sebelum melakukan sosialisasi ini tim PKM FH Unilak sudah mensurvey kebutuhan pemahaman masyarakat dan sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, antara lain: Kantor Urusan Agama Kecamatan Bukit Raya, Notaris, Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru, Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Pekanbaru, dan Kantor Walikota Pekanbaru”, sebutnya.

“Acara berlangsung kondusif dari awal hingga selesai, karna sebelumnya disertai dengan pengajian bulanan yang sudah menjadi rutinitas di Musholla Al Ikhlas. Pemaparan sosialisasi disampaikan dengan metode ceramah, dan disertai dengan asistensi bagi mitra untuk menjalankan prosedur pengurusan wakaf, yang disepakati oleh pengurus Musholla Al Ikhlas. Dedy felandry, salah satu Jemaah Musholla Al Ikhlas merasa bertanggung jawab untuk menyelesaikan permasalahan ini sampai tuntas”, kata Dedy Felandry.

“Tentunya koordinasi yang baik antara Tim PKM FH Unilak dengan mitra, dan pihak-pihak terkait akan memudahkan rencana yang baik ini. Mudah-mudahan niat baik ini diberkahi Allah Subhanahu Wata’aalaa”, pungkas Dedy Felandry.

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pendidikan

Cegah Karhutla Sejak Dini, Magister Pendidikan Biologi UNRI Edukasi Santri MA Al-Munawwarah tentang Gambut

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:48:25 WIB

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Mahasiswa dan dosen Program .

Pendidikan

Dosen Universitas Lancang Kuning Gelar Penyuluhan Hukum Hak-Hak Pekerja di Rumbai Timur

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:25:44 WIB

BEDELAU.COM --Tim Pengabdian kepada Masyarakat Unive.

Pendidikan

Dosen Pascasarjana Universitas Lancang Kuning Gelar Pengabdian kepada Masyarakat di PT Victory International Futures

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:20:10 WIB

BEDELAU.COM --Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM).

Pendidikan

2.900 Mahasiswa Baru Unilak Ikuti PKKMB 2026, Ada Disabilitas dan Beasiswa Sawit

Kamis, 08 Oktober 2026 - 20:23:50 WIB

BEDELAU.COM --Sebanyak 2.900 mahasiswa baru Universi.

Pendidikan

Dosen MH Unilak Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Rumbai Timur tentang Perseroan Perorangan

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:23:53 WIB

BEDELAU.COM --Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM).

Pendidikan

Janji Prabowo Kuliah Gratis di Kampus Negeri, Jalur Mandiri Dihapus?

Ahad, 27 September 2026 - 22:51:21 WIB

BEDELAU.COM --Jalur mandiri masuk perguruan tinggi d.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
23 Oktober 2026
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026
Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Cegah Karhutla Sejak Dini, Magister Pendidikan Biologi UNRI Edukasi Santri MA Al-Munawwarah tentang Gambut
  • 2 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 3 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 4 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 5 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur
  • 6 Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
  • 7 PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved