• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pendidikan
  • Pekanbaru

Dosen FH Unilak Laksanakan Sosialisasi tentang Pentingnya Pengurusan Akta Hibah Rumah Ibadah

Redaksi

Rabu, 22 Desember 2021 14:55:54 WIB
Cetak
Dosen FH Unilak Laksanakan Sosialisasi tentang Pentingnya Pengurusan Akta Hibah Rumah Ibadah

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Musholla Al Ikhlas yang terletak di Jalan Parit Indah RT 3 RW 10 Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru adalah salah satu Musholla di Kota Pekanbaru yang legalitas surat menyurat tanahnya belum dilakukan pengurusan pemutakhiran terbaru.

Musholla Al Ikhlas tersebut berdiri sejak tahun 2008, namun sampai saat ini tahun 2021 surat tanahnya masih milik seorang wanita yang berniat mewaqafkan tanah yang dibelinya tersebut untuk rumah ibadah muslim.

Pengurus dan pendiri Musholla ini sepakat menyematkan status dan nama Musholla Al Ikhlas. Kejadian seperti Musholla Al Ikhlas ini juga ada terjadi pada musholla-musholla lain di Pekanbaru. Jika tidak ada masalah dengan ahli waris pemberi tanah terssebut di kemudian hari tidak ada masalah, namun jika ada masalah maka surat legalitas tanah menjadi sangat penting menjadi dasar hukum dalam penyelesaian masalah yang terjadi.

Karena itu, hukum berkerja sebagai langkah preventif agar masalah-masalah yang potensial terjadi di kemudian hari dapat diminimalisir.

Bagi masyarakat RT 03 RW 10 Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru, keberadaan dan eksistensi Musholla Al Ikhlas sebagai pusat peribadatan umat muslim sudah tidak diragukan lagi. Ibadah seperti sholat fardhu berjamaah 5 waktu sehari, pengajian rutin bulanan, pengajian muslimah, pengajian anak-anak, bahkan sholat idul fitri dan sholat idul adha sudah pernah dilaksanakan di Musholla Al Ikhlas ini.

“Berangkat dari fakta tersebut, maka tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Lancang Kuning (Unilak) yang terdiri dari: Yetti, S.H., M.Hum., Ph.D, Dedy Felandry, S.H., LL.M., dan Miftahul Haq, S.H., M.Kn., melakukan sosialisasi tentang pentingnya pengurusan surat-surat tanah Musholla Al Ikhlas, dengan tujuan untuk meminimalisir masalah di kemudian hari”, ungkap Dedy Felandry.

“Selain itu, dengan diurusnya surat-surat sampai dengan adanya ID (identitas) yang terdaftar dan berizin dari Kementerian Agama Kota Pekanbaru dan Forum Kerukunan Umat Beragama di Pekanbaru, akan sangat banyak manfaatnya daari segi perkembangan Musholla Al Ikhlas kedepannya”, tambahnya.

“Sosialisasi atau dalam bahasa akademiknya peningkatan pemahaman masyarakat, kepada mitra yang terpilih, yaitu ketua dan jajaran pengurus Musholla Al Ikhlas dilaksanakan pada hari minggu tanggal 19 Desember 2021 pada pukul 20.00 WIB s.d. selesai”, tutur Dedy Felandry.

Lebih lanjut Dedy Felandry menyebut “tak lupa juga acara ini mengundang tokoh-tokoh masyarakat setempat. Sesuai dengan tema yang direncanakan dan kebutuhan mitra akan pengetahuan, tim PKM FH Unilak memberikan pemahaman tentang pentingnya pengurusan akta hibah disertai dengan bagaimana prosedur pengurusannya. Sebelum melakukan sosialisasi ini tim PKM FH Unilak sudah mensurvey kebutuhan pemahaman masyarakat dan sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, antara lain: Kantor Urusan Agama Kecamatan Bukit Raya, Notaris, Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru, Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Pekanbaru, dan Kantor Walikota Pekanbaru”, sebutnya.

“Acara berlangsung kondusif dari awal hingga selesai, karna sebelumnya disertai dengan pengajian bulanan yang sudah menjadi rutinitas di Musholla Al Ikhlas. Pemaparan sosialisasi disampaikan dengan metode ceramah, dan disertai dengan asistensi bagi mitra untuk menjalankan prosedur pengurusan wakaf, yang disepakati oleh pengurus Musholla Al Ikhlas. Dedy felandry, salah satu Jemaah Musholla Al Ikhlas merasa bertanggung jawab untuk menyelesaikan permasalahan ini sampai tuntas”, kata Dedy Felandry.

“Tentunya koordinasi yang baik antara Tim PKM FH Unilak dengan mitra, dan pihak-pihak terkait akan memudahkan rencana yang baik ini. Mudah-mudahan niat baik ini diberkahi Allah Subhanahu Wata’aalaa”, pungkas Dedy Felandry.

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pendidikan

Lahirkan 1000 Doktor Bagi Warga Riau, Unilak MOU Dengan PMRI

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:14:49 WIB

BEDELAU.COM -- Universitas Lancang Kuning (Unilak) R.

Pendidikan

Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:35:17 WIB

BEDELAU.COM --Sebanyak 1.709 orang bersaing mempereb.

Pendidikan

Hadiri Pelantikan Dewan Pendidikan Inhil, Rektor Unilak Langsung MoU dengan Bupati

Selasa, 09 Desember 2025 - 20:23:33 WIB

BEDELAU.COM --Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H Herma.

Pendidikan

Sebagai Bentuk Solidaritas, SMKN 1 Bandar Laksamana Galang Dana Bantu Korban Bencana Alam

Selasa, 09 Desember 2025 - 10:00:00 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM--Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Bandar Laksama.

Pendidikan

Anak Tukang Jahit Baju Berasal Dari Kampung Lulus Seleksi TNI AD

Senin, 08 Desember 2025 - 00:46:48 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM--Perjalanan hidup Muhammad Hifzan (22) menjadi bukti bahw.

Pendidikan

Rektor Unilak Dorong Dosen Perkuat Penelitian dan PKM di Program Hibah Dikti

Jumat, 05 Desember 2025 - 17:38:10 WIB

BEDELAU.COM --Rektor Universitas Lancang Kuning (Uni.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Elevasi Waduk Koto Panjang Naik 12 Cm, Manajemen PLTA Pastikan Kondisi Masih Terkendali
15 Desember 2025
BBKSDA Riau Perkuat Pengamanan Warga Usai Ternak Diduga Diserang Harimau
15 Desember 2025
Aceh Resmi Minta UNDP dan UNICEF Turun Tangan Pascabencana
15 Desember 2025
KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
15 Desember 2025
Bongkar Jaringan Sabu di Pekanbaru, Polda Riau Amankan 10 Orang
15 Desember 2025
Mahasiswi Fakultas Teknik Unilak Raih Medali Perunggu, Cabor Sepak Takraw Sea Games Thailand 2025
15 Desember 2025
Cuaca Ekstrem, Wako Pekanbaru Imbau Warga Tunda Liburan Keluar Kota
15 Desember 2025
Wajah Baru Museum Sang Nila Utama Riau, Modern Namun Tak Hilangkan Karakter Melayu
14 Desember 2025
Pekanbaru Jadi Episentrum Ngopi: Transformasi Kota 'Bertuah' Menuju Budaya Kafein Urban
14 Desember 2025
Kecelakaan Dua Motor di Jalan Hangtuah Pekanbaru, Seorang Pelajar Tewas
14 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved