• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pendidikan
  • Pekanbaru

Dosen FH Unilak Laksanakan Sosialisasi tentang Pentingnya Pengurusan Akta Hibah Rumah Ibadah

Redaksi

Rabu, 22 Desember 2021 14:55:54 WIB
Cetak
Dosen FH Unilak Laksanakan Sosialisasi tentang Pentingnya Pengurusan Akta Hibah Rumah Ibadah

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Musholla Al Ikhlas yang terletak di Jalan Parit Indah RT 3 RW 10 Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru adalah salah satu Musholla di Kota Pekanbaru yang legalitas surat menyurat tanahnya belum dilakukan pengurusan pemutakhiran terbaru.

Musholla Al Ikhlas tersebut berdiri sejak tahun 2008, namun sampai saat ini tahun 2021 surat tanahnya masih milik seorang wanita yang berniat mewaqafkan tanah yang dibelinya tersebut untuk rumah ibadah muslim.

Pengurus dan pendiri Musholla ini sepakat menyematkan status dan nama Musholla Al Ikhlas. Kejadian seperti Musholla Al Ikhlas ini juga ada terjadi pada musholla-musholla lain di Pekanbaru. Jika tidak ada masalah dengan ahli waris pemberi tanah terssebut di kemudian hari tidak ada masalah, namun jika ada masalah maka surat legalitas tanah menjadi sangat penting menjadi dasar hukum dalam penyelesaian masalah yang terjadi.

Karena itu, hukum berkerja sebagai langkah preventif agar masalah-masalah yang potensial terjadi di kemudian hari dapat diminimalisir.

Bagi masyarakat RT 03 RW 10 Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru, keberadaan dan eksistensi Musholla Al Ikhlas sebagai pusat peribadatan umat muslim sudah tidak diragukan lagi. Ibadah seperti sholat fardhu berjamaah 5 waktu sehari, pengajian rutin bulanan, pengajian muslimah, pengajian anak-anak, bahkan sholat idul fitri dan sholat idul adha sudah pernah dilaksanakan di Musholla Al Ikhlas ini.

“Berangkat dari fakta tersebut, maka tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Lancang Kuning (Unilak) yang terdiri dari: Yetti, S.H., M.Hum., Ph.D, Dedy Felandry, S.H., LL.M., dan Miftahul Haq, S.H., M.Kn., melakukan sosialisasi tentang pentingnya pengurusan surat-surat tanah Musholla Al Ikhlas, dengan tujuan untuk meminimalisir masalah di kemudian hari”, ungkap Dedy Felandry.

“Selain itu, dengan diurusnya surat-surat sampai dengan adanya ID (identitas) yang terdaftar dan berizin dari Kementerian Agama Kota Pekanbaru dan Forum Kerukunan Umat Beragama di Pekanbaru, akan sangat banyak manfaatnya daari segi perkembangan Musholla Al Ikhlas kedepannya”, tambahnya.

“Sosialisasi atau dalam bahasa akademiknya peningkatan pemahaman masyarakat, kepada mitra yang terpilih, yaitu ketua dan jajaran pengurus Musholla Al Ikhlas dilaksanakan pada hari minggu tanggal 19 Desember 2021 pada pukul 20.00 WIB s.d. selesai”, tutur Dedy Felandry.

Lebih lanjut Dedy Felandry menyebut “tak lupa juga acara ini mengundang tokoh-tokoh masyarakat setempat. Sesuai dengan tema yang direncanakan dan kebutuhan mitra akan pengetahuan, tim PKM FH Unilak memberikan pemahaman tentang pentingnya pengurusan akta hibah disertai dengan bagaimana prosedur pengurusannya. Sebelum melakukan sosialisasi ini tim PKM FH Unilak sudah mensurvey kebutuhan pemahaman masyarakat dan sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, antara lain: Kantor Urusan Agama Kecamatan Bukit Raya, Notaris, Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru, Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Pekanbaru, dan Kantor Walikota Pekanbaru”, sebutnya.

“Acara berlangsung kondusif dari awal hingga selesai, karna sebelumnya disertai dengan pengajian bulanan yang sudah menjadi rutinitas di Musholla Al Ikhlas. Pemaparan sosialisasi disampaikan dengan metode ceramah, dan disertai dengan asistensi bagi mitra untuk menjalankan prosedur pengurusan wakaf, yang disepakati oleh pengurus Musholla Al Ikhlas. Dedy felandry, salah satu Jemaah Musholla Al Ikhlas merasa bertanggung jawab untuk menyelesaikan permasalahan ini sampai tuntas”, kata Dedy Felandry.

“Tentunya koordinasi yang baik antara Tim PKM FH Unilak dengan mitra, dan pihak-pihak terkait akan memudahkan rencana yang baik ini. Mudah-mudahan niat baik ini diberkahi Allah Subhanahu Wata’aalaa”, pungkas Dedy Felandry.

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pendidikan

Disdik Riau Segera Turunkan Tim Pengawas Dalami Kasus Dugaan Pelecehan di Pekanbaru

Kamis, 05 Maret 2026 - 23:04:02 WIB

BEDELAU.COM --Hingga saat ini, Dinas Pendidikan (Dis.

Pendidikan

Beasiswa Sawit 2026 Segera Dibuka

Rabu, 04 Maret 2026 - 21:03:56 WIB

BEDELAU.COM --Kabar gembira bagi siswa dari keluarga.

Pendidikan

Ada Beasiswa dari Pemprov Riau, Tahun Ini Disiapkan Rp62 Miliar

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:14:44 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tel.

Pendidikan

Jangan Salah Pilih Prodi! Ini Gelar Sarjana yang Paling Diburu Perusahaan pada 2026

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:40:50 WIB

BEDELAU.COM --Sarjana di bidang keuangan saat ini me.

Pendidikan

Dosen Pascasarjana Unilak Laksanakan PKM di Malaysia, Bahas Penempatan dan Perlindungan Kerja Migran

Selasa, 04 November 2025 - 11:04:32 WIB

BEDELAU.COM --Tim Dosen Magister Ilmu Hukum Sekolah .

Pendidikan

Olimpiade Fisika ke-XX FKIP UNRI Resmi Berakhir

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:38:55 WIB

BEDELAU.COM --Rangkaian kegiatan Olimpiade Fisika (O.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026
Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga
09 Maret 2026
Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen
09 Maret 2026
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
09 Maret 2026
Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama
09 Maret 2026
Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu
09 Maret 2026
Siswa di Kuansing Tewas Tertimbun Longsor Bekas Galian PETI
08 Maret 2026
Usai Tabrak Truk Berhenti, Pengendara Motor di Kampar Tewas Terlindas Truk Tangki
08 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved