• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pendidikan
  • Pekanbaru

Dosen FH Unilak Laksanakan Sosialisasi tentang Pentingnya Pengurusan Akta Hibah Rumah Ibadah

Redaksi

Rabu, 22 Desember 2021 14:55:54 WIB
Cetak
Dosen FH Unilak Laksanakan Sosialisasi tentang Pentingnya Pengurusan Akta Hibah Rumah Ibadah

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Musholla Al Ikhlas yang terletak di Jalan Parit Indah RT 3 RW 10 Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru adalah salah satu Musholla di Kota Pekanbaru yang legalitas surat menyurat tanahnya belum dilakukan pengurusan pemutakhiran terbaru.

Musholla Al Ikhlas tersebut berdiri sejak tahun 2008, namun sampai saat ini tahun 2021 surat tanahnya masih milik seorang wanita yang berniat mewaqafkan tanah yang dibelinya tersebut untuk rumah ibadah muslim.

Pengurus dan pendiri Musholla ini sepakat menyematkan status dan nama Musholla Al Ikhlas. Kejadian seperti Musholla Al Ikhlas ini juga ada terjadi pada musholla-musholla lain di Pekanbaru. Jika tidak ada masalah dengan ahli waris pemberi tanah terssebut di kemudian hari tidak ada masalah, namun jika ada masalah maka surat legalitas tanah menjadi sangat penting menjadi dasar hukum dalam penyelesaian masalah yang terjadi.

Karena itu, hukum berkerja sebagai langkah preventif agar masalah-masalah yang potensial terjadi di kemudian hari dapat diminimalisir.

Bagi masyarakat RT 03 RW 10 Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru, keberadaan dan eksistensi Musholla Al Ikhlas sebagai pusat peribadatan umat muslim sudah tidak diragukan lagi. Ibadah seperti sholat fardhu berjamaah 5 waktu sehari, pengajian rutin bulanan, pengajian muslimah, pengajian anak-anak, bahkan sholat idul fitri dan sholat idul adha sudah pernah dilaksanakan di Musholla Al Ikhlas ini.

“Berangkat dari fakta tersebut, maka tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Lancang Kuning (Unilak) yang terdiri dari: Yetti, S.H., M.Hum., Ph.D, Dedy Felandry, S.H., LL.M., dan Miftahul Haq, S.H., M.Kn., melakukan sosialisasi tentang pentingnya pengurusan surat-surat tanah Musholla Al Ikhlas, dengan tujuan untuk meminimalisir masalah di kemudian hari”, ungkap Dedy Felandry.

“Selain itu, dengan diurusnya surat-surat sampai dengan adanya ID (identitas) yang terdaftar dan berizin dari Kementerian Agama Kota Pekanbaru dan Forum Kerukunan Umat Beragama di Pekanbaru, akan sangat banyak manfaatnya daari segi perkembangan Musholla Al Ikhlas kedepannya”, tambahnya.

“Sosialisasi atau dalam bahasa akademiknya peningkatan pemahaman masyarakat, kepada mitra yang terpilih, yaitu ketua dan jajaran pengurus Musholla Al Ikhlas dilaksanakan pada hari minggu tanggal 19 Desember 2021 pada pukul 20.00 WIB s.d. selesai”, tutur Dedy Felandry.

Lebih lanjut Dedy Felandry menyebut “tak lupa juga acara ini mengundang tokoh-tokoh masyarakat setempat. Sesuai dengan tema yang direncanakan dan kebutuhan mitra akan pengetahuan, tim PKM FH Unilak memberikan pemahaman tentang pentingnya pengurusan akta hibah disertai dengan bagaimana prosedur pengurusannya. Sebelum melakukan sosialisasi ini tim PKM FH Unilak sudah mensurvey kebutuhan pemahaman masyarakat dan sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, antara lain: Kantor Urusan Agama Kecamatan Bukit Raya, Notaris, Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru, Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Pekanbaru, dan Kantor Walikota Pekanbaru”, sebutnya.

“Acara berlangsung kondusif dari awal hingga selesai, karna sebelumnya disertai dengan pengajian bulanan yang sudah menjadi rutinitas di Musholla Al Ikhlas. Pemaparan sosialisasi disampaikan dengan metode ceramah, dan disertai dengan asistensi bagi mitra untuk menjalankan prosedur pengurusan wakaf, yang disepakati oleh pengurus Musholla Al Ikhlas. Dedy felandry, salah satu Jemaah Musholla Al Ikhlas merasa bertanggung jawab untuk menyelesaikan permasalahan ini sampai tuntas”, kata Dedy Felandry.

“Tentunya koordinasi yang baik antara Tim PKM FH Unilak dengan mitra, dan pihak-pihak terkait akan memudahkan rencana yang baik ini. Mudah-mudahan niat baik ini diberkahi Allah Subhanahu Wata’aalaa”, pungkas Dedy Felandry.

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pendidikan

Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata

Sabtu, 06 Juni 2026 - 23:08:26 WIB

BEDELAU.COM ---Desa Tanjung Kampar Hulu, 6 Juni 2026.

Pendidikan

SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Ardianti : Diberlakukannya Komponen TKA Pembeda Utama Pelaksana SPMB Tahun Lalu

Kamis, 04 Juni 2026 - 09:00:00 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM--Sekolah Menengah Kejuruan Ne.

Pendidikan

Mark-Up Harga Seragam, Ini Daftar 31 SMA Negeri di Riau yang Wajib Kembalikan Dana

Selasa, 02 Juni 2026 - 16:57:15 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau men.

Pendidikan

Target Dua Pekan, Disdik Riau: 31 Sekolah Wajib Kembalikan Kelebihan Bayar Seragam

Senin, 01 Juni 2026 - 18:18:13 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Ria.

Pendidikan

Tak Cuma Anak Petani, ASN Juga Bisa Dapat Beasiswa Sawit

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:30:48 WIB

JAKARTA,BEDELAU.COM --Program Beasiswa Sumber Daya M.

Pendidikan

Tim Pengabdian FH Unilak Gelar Penyuluhan tentang Hukum Hak Cipta dalam Dunia Digital di SMA Negeri 16 Pekanbaru

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:11:55 WIB

BEDELAU.COM --Tim Pengabdian Fakultas Hukum Universi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
PETI Kuansing Digerebek Beruntun
07 Juni 2026
Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
07 Juni 2026
Demi Viral, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Usai Keliling Kota Pakai Kostum Pocong
07 Juni 2026
Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
07 Juni 2026
Diikuti 15.080 Pelari Se-Indonesia, Riau Bhayangkara Run 2026 Pecahkan Rekor
07 Juni 2026
Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata
06 Juni 2026
Pedagang Menjerit! Kebakaran Besar Sapu Deretan Ruko Pasar Atas Bangkinang
06 Juni 2026
Plt Gubri Minta Pohon Sudah Ditanam di Kawasan Stadion Utama Harus Dirawat
06 Juni 2026
Hiace Tabrak Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, Lima Orang Tewas
06 Juni 2026
Nunggak Pajak? Warga Pekanbaru Bisa Manfaatkan Program Penghapusan Denda
06 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 2 Jalan Rambutan Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Agung Nugroho: Dikebut Maksimal
  • 3 Ada Kerusakan, Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Sementara
  • 4 Tak Cuma Anak Petani, ASN Juga Bisa Dapat Beasiswa Sawit
  • 5 PT ITA Salurkan Kurban di Siak dan Meranti, Peternak Lokal Ikut Diuntungkan
  • 6 Pelarian Tahanan Rutan Pekanbaru yang Kabur Berakhir di Tempat Masak Rendang Kurban
  • 7 Salat Iduladha 1447 H Bersama Ribuan Warga, Wako Pekanbaru Ajak Perkuat Persaudaraan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved