• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 715 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 841 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

DPO Kasus Tipikor Anggaran Koni Ditangkap di Pekanbaru

Redaksi

Jumat, 24 Desember 2021 20:36:23 WIB
Cetak
DPO Kasus Tipikor Anggaran Koni Ditangkap di Pekanbaru
Tersangka DY yang masuk DPO Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri Bengkalis berhasil ditangkap di Pekanbaru, Kamis (24/12/2021).

BENGKALIS, BEDELAU.COM -Tim Kejaksaan Negeri Bengkalis menangkap DY tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran hibah KONI Bengkalis Tahun 2019, Kamis (23/12/2021) sekitar 10.30 WIB.

Tersangka DY, sempat masuk dalam Daftar Pencarian Oranga (DPO) Pidana Khusus Kejari Bengkalis, selain itu DY juga sebelumnya aktif sebagai ketua Cabang Olahraga (Cabor) PABBSI Bengkalis.

Kajari Bengkalis Rahmad Budiman melalui Kasi Intelijen Isnan Ferdian, Jumat (24/12/2021) membenarkan penangkapan tersebut.

Menurut Isnan,  penangkapan terhadap DY di lakukan di Jalan Handayani No.369 C Arengka Atas Kelurahan Marpoyan Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru.

"Tim dari Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bengkalis yang dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bengkalis dengan didampingi oleh anggota Kepolisian Resort Kota Pekanbaru, telah melakukan penangkapan terhadap tersangka DY yang masuk dalam DPO sejak tanggal 11 Nopember 2021 kasus Tipikor anggaran hibah KONI,"terang Isnan.

Dijelaskannya, keberadaan tersangka diketahui dari informasi yang didapat dari masyarakat terkait keberadaan DY. Mendapat informasi keberadaan tersangka, tim kejaksaan langsung bergerak menuju Kota Pekanbaru.

"Terdakwa diamankan tanpa melakukan perlawanan, setelah diamankan tim penyidik melakukan proses pemeriksaan terhadap tersangka dengan didampingi oleh Penasihat Hukum,"katanya lagi.

Isnan menyebutkan, setelah melalui rangkaian pemeriksaan dan pemeriksaan kesehatan, selanjutnya tersangka dilakukan penahanan sejak hari ini  23 Desember 2021 selama 20hari kedepan untuk di Rumah Tahanan Kelas I Pekanbaru

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah di KONI Bengkalis Tahun 2019. Tersangka tersebut adalah Ketua Cabor PABBSI berinisial DY.

Diketahui, Tahun 2019 cabang olahraga PABBSI mendapatkan suntikan dana hibah dari KONI Bengkalis sebesar Rp 326.200.000. Anggaran itu diterima dua tahap. Tahap pertama, pada bulan Juni 2019 sebesar Rp177.000.000 dan tahap kedua pada Desember Rp149.200.000.

Anggaran yang mestinya untuk keperluan cabang olahraga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Akibat perbuatan tersangka menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 226.864.371.

Dalam tindak kejahatan korupsi ini,  tersangka DY dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(ra)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Empat Tersangka Pencurian Mobil Calya di Rohil Ditangkap, Satu Ketahuan Edarkan Sabu

Rabu, 10 September 2025 - 17:05:20 WIB

BEDELAU.COM --Tim Resmob Satreskrim Polres Rokan Hil.

Hukrim

Polres Inhu Pecat Anggota Polisi Terlibat Kasus Penipuan

Selasa, 09 September 2025 - 17:55:06 WIB

BEDELAU.COM --Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakukan.

Hukrim

Warga Kampar Dihebohkan Penemuan Mayat Pria di Tepi Jalan Poros

Selasa, 09 September 2025 - 17:40:31 WIB

BEDELAU.COM --Warga Desa Indrapuri, Kecamatan Tapung.

Hukrim

Usai Diperiksa Jaksa, Pj Sekda Pekanbaru Zulhelmi Arifin Keluar Lewat Pintu Belakang

Senin, 08 September 2025 - 15:39:04 WIB

BEDELAU.COM --Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda.

Hukrim

Hebohkan Warga Bengkalis, Identitas Jasad Pria Tergantung di Pohon Karet Terungkap

Senin, 08 September 2025 - 15:28:12 WIB

BEDELAU.COM --- Identitas pria yang.

Hukrim

Pesta Pacu Jalur Usai, 55 Takut Penambangan Emas Ilegal Muncul Lagi di Sungai Kuantan

Sabtu, 06 September 2025 - 20:51:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Satpol PP Pekanbaru Mulai Periksa Izin Tempat Hiburan Malam
10 September 2025
Pemprov Riau Proses Pencairan Beasiswa 4 Ribu Mahasiswa yang Sempat Macet
10 September 2025
Empat Tersangka Pencurian Mobil Calya di Rohil Ditangkap, Satu Ketahuan Edarkan Sabu
10 September 2025
Sempat Dinyatakan Hilang, Kakak Beradik Ditemukan Tewas di Galian Bata
10 September 2025
Telur Membusuk, Sawit Terbuang, Roro Bengkalis Jadi Kuburan Ekonomi Rakyat
10 September 2025
Koordinasi Polda Tak Jalan, PETI Diduga Kembali Marak di Sijunjung, Sungai Kuantan Kembali Keruh
10 September 2025
Gajah Tari Mati, Irjen Herry: Dia Adalah Suara TNTN yang Menyempit
10 September 2025
Bangun Sinergi dan Perkuat Barisan, PWI Bengkalis Silaturrahmi dengan Mitra Kerja
09 September 2025
Perbaikan Jalan Rusak di Pekanbaru Dipastikan Terus Berlanjut
09 September 2025
Silaturahmi dan Olahraga Bersama, Polda Beri Layanan SIM Gratis
09 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 2 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 3 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 4 Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Baznas Award 2025
  • 5 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi
  • 6 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 7 Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Timur Pelalawan, Pelajar Tewas Tergilas Truk Tangki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved