• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 854 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 981 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polresta Pekanbaru Tangkap Pelaku Investasi Bodong Rp6 Miliar

Redaksi

Selasa, 28 Desember 2021 20:53:22 WIB
Cetak
Polresta Pekanbaru Tangkap Pelaku Investasi Bodong Rp6 Miliar

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Polresta Pekanbaru berhasil menangkap pelaku investasi bodong Rp6 miliar usai menipu 18 korban dengan modus investasi cimory.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi mengatakan pelaku MA (34) ditangkap setelah ada laporan dari salah satu korban, Ela Diana.

"Satreskrim hari ini telah menangani kasus penipuan dan penggelapan. Di masyarakat menyebutnya ini investasi bodong," kata Pria Budi, Selasa (28/12).

Pria Budi mengatakan kasus penipuan itu terjadi pada kurun waktu bulan September-Oktober 2021 lalu. 

"Pelapor ini dengan pelaku dari 2018 telah bermitra usaha, 2021 ketemu lagi. Setelah korban lihat pelaku posting usaha cimory, terlihat sangat sukses, keuntungan besar," katanya.

Selanjutnya korban menghubungi pelaku dan menanyakan bisnis yang digelutinya. Pelaku mengaku usahanya kali ini lebih menguntungkan, yakni dapat keuntungan 13 persen dari modal.

"Pelaku menjelaskan usaha kali ini lebih menguntungkan, cukup fantastis karena dalam 14 hari bisa dapat keuntungan 13 persen. Kalau investasi Rp 100 juta dapat 13 persen dalam 14 hari," katanya.

Selanjutnya 18 korban mengumpulkan dana dengan total Rp6 miliar. Pelaku berjanji di awal November 18 korban akan mendapat keuntungan.

"November awal harusnya menerima keuntungan. Tapi jangankan keuntungan, modal pun tidak ada hingga akhirnya dilaporkan. Korban tidak hanya dari Kota Pekanbaru saja, ada dari Jambi, Malaysia dan Kepri," kata Pria Budi.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 378 dan 372 KUHPidana ancaman maksimal 4 tahun. Sejauh ini, pelaku diduga bekerja sendiri dalam menghimpun dana korban.

Pelaku M Diduga Tipu Korban Lain dengan Modus Investasi Rp 60 Miliar

Selain melakukan penipuan senilai Rp6 miliar, pelaku M diduga juga tipu korban lain dengan modus yang sama. Kali ini korban tersebut diduga dirugikan sebesar Rp60 miliar.

Selain investasi bodong cimory, pelaku M juga dilaporkan di Polda Riau pada 2 Desember lalu. Ia dilaporkan atas investasi bodong frozen food dan yoghurt.

"Pelaku ini sama dengan yang dilaporkan di Polda Riau. Di Polda itu kerugian lebih besar, tetapi memang di Polresta laporan sendiri khusus cimory Rp 6 miliar sesuai hasil pemeriksaan kami. Kalau di Polda itu investasi frozen food," kata Pria Budi.

Pria Budi memastikan akan berkoordinasi dengan Polda Riau terkait tertangkapnya M. Sebab, M melakukan penipuan dengan modus investasi dengan keuntungan besar.

"Tentu kita akan berkoordinasi dengan Polda Riau. Yang jelas saat ini masih kita dalami karena pelakunya sama," tutup Pria Budi.


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Waduh! Arena Pacu Jalur Tepian Narosa yang Digasak Pelaku PETI

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:57:43 WIB

BEDELAU.COM – Aktivitas penambang.

Hukrim

Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:42:41 WIB

BEDELAU.COM --- Setelah divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika.

Hukrim

Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:37:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir .

Hukrim

Lewat Kejaksaan On The Spot 2025, Jaksa Ajak Masyarakat Perangi Judi Online

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:31:04 WIB

BEDELAU.COM --- Kejaksaan Republik .

Hukrim

Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:15:54 WIB

BEDELAU.COM --– Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Polres R.

Hukrim

Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:08:39 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Ketua DPRD Khalid Ali dan 3 Orang Camat Hadir di Pembukaan STQ Ke-XII Kelurahan Teluk Belitung
27 Oktober 2025
Buka User Education Maba 2025, Wakil Rektor I Unilak Dorong Mahasiswa Rajin ke Perpustakaan
26 Oktober 2025
COMING SOON PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 “SERIBU AKSI, SEJUTA PRESTASI”
26 Oktober 2025
Waduh! Arena Pacu Jalur Tepian Narosa yang Digasak Pelaku PETI
26 Oktober 2025
Didukung Wako Pekanbaru Agung Nugroho, Fadiksi Unilak Seleksi Calon Penerima Beasiswa PAUD
26 Oktober 2025
Sekeluarga Mengemis, Ayah Ibu dan Dua Anak di Pekanbaru Diamankan Dinas Sosial
26 Oktober 2025
Motor Tabrak Mobil Box Indomaret di Pekanbaru, Satu Orang Terluka
26 Oktober 2025
Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU
26 Oktober 2025
Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis
26 Oktober 2025
Lewat Kejaksaan On The Spot 2025, Jaksa Ajak Masyarakat Perangi Judi Online
26 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 2 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 3 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 4 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 5 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 6 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 7 Kurir 31,8 Kg Sabu di Dumai Terancam Hukuman Mati, Mengaku Terjerat Utang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved