• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polresta Pekanbaru Tangkap Pelaku Investasi Bodong Rp6 Miliar

Redaksi

Selasa, 28 Desember 2021 20:53:22 WIB
Cetak
Polresta Pekanbaru Tangkap Pelaku Investasi Bodong Rp6 Miliar

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Polresta Pekanbaru berhasil menangkap pelaku investasi bodong Rp6 miliar usai menipu 18 korban dengan modus investasi cimory.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi mengatakan pelaku MA (34) ditangkap setelah ada laporan dari salah satu korban, Ela Diana.

"Satreskrim hari ini telah menangani kasus penipuan dan penggelapan. Di masyarakat menyebutnya ini investasi bodong," kata Pria Budi, Selasa (28/12).

Pria Budi mengatakan kasus penipuan itu terjadi pada kurun waktu bulan September-Oktober 2021 lalu. 

"Pelapor ini dengan pelaku dari 2018 telah bermitra usaha, 2021 ketemu lagi. Setelah korban lihat pelaku posting usaha cimory, terlihat sangat sukses, keuntungan besar," katanya.

Selanjutnya korban menghubungi pelaku dan menanyakan bisnis yang digelutinya. Pelaku mengaku usahanya kali ini lebih menguntungkan, yakni dapat keuntungan 13 persen dari modal.

"Pelaku menjelaskan usaha kali ini lebih menguntungkan, cukup fantastis karena dalam 14 hari bisa dapat keuntungan 13 persen. Kalau investasi Rp 100 juta dapat 13 persen dalam 14 hari," katanya.

Selanjutnya 18 korban mengumpulkan dana dengan total Rp6 miliar. Pelaku berjanji di awal November 18 korban akan mendapat keuntungan.

"November awal harusnya menerima keuntungan. Tapi jangankan keuntungan, modal pun tidak ada hingga akhirnya dilaporkan. Korban tidak hanya dari Kota Pekanbaru saja, ada dari Jambi, Malaysia dan Kepri," kata Pria Budi.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 378 dan 372 KUHPidana ancaman maksimal 4 tahun. Sejauh ini, pelaku diduga bekerja sendiri dalam menghimpun dana korban.

Pelaku M Diduga Tipu Korban Lain dengan Modus Investasi Rp 60 Miliar

Selain melakukan penipuan senilai Rp6 miliar, pelaku M diduga juga tipu korban lain dengan modus yang sama. Kali ini korban tersebut diduga dirugikan sebesar Rp60 miliar.

Selain investasi bodong cimory, pelaku M juga dilaporkan di Polda Riau pada 2 Desember lalu. Ia dilaporkan atas investasi bodong frozen food dan yoghurt.

"Pelaku ini sama dengan yang dilaporkan di Polda Riau. Di Polda itu kerugian lebih besar, tetapi memang di Polresta laporan sendiri khusus cimory Rp 6 miliar sesuai hasil pemeriksaan kami. Kalau di Polda itu investasi frozen food," kata Pria Budi.

Pria Budi memastikan akan berkoordinasi dengan Polda Riau terkait tertangkapnya M. Sebab, M melakukan penipuan dengan modus investasi dengan keuntungan besar.

"Tentu kita akan berkoordinasi dengan Polda Riau. Yang jelas saat ini masih kita dalami karena pelakunya sama," tutup Pria Budi.


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah

Senin, 09 Maret 2026 - 23:46:40 WIB

BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.

Hukrim

Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga

Senin, 09 Maret 2026 - 23:37:12 WIB

BEDELAU.COM --- Pemuda berinisial R.

Hukrim

Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka

Senin, 09 Maret 2026 - 23:31:47 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas

Ahad, 08 Maret 2026 - 00:00:53 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

Hukrim

Dua Polisi Terluka Saat Mobil Tahanan Terguling di Dumai

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:31:38 WIB

BEDELAU.COM --Dua anggota kepolisian mengalami luka .

Hukrim

Diduga Gondol HP Kurir, Kakek dan Penadah di Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 07 Maret 2026 - 00:01:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis be.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026
Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga
09 Maret 2026
Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen
09 Maret 2026
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
09 Maret 2026
Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama
09 Maret 2026
Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu
09 Maret 2026
Siswa di Kuansing Tewas Tertimbun Longsor Bekas Galian PETI
08 Maret 2026
Usai Tabrak Truk Berhenti, Pengendara Motor di Kampar Tewas Terlindas Truk Tangki
08 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved