• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Menteri ATR: Mafia Tanah Gak Banyak, Tapi di Kantor Saya Ada!

Redaksi

Rabu, 29 Desember 2021 19:26:10 WIB
Cetak
Menteri ATR: Mafia Tanah Gak Banyak, Tapi di Kantor Saya Ada!
BEDELAU.COM --Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengungkapkan beberapa modus yang paling sering digunakan oleh mafia tanah.
 
Secara rinci Sofyan juga tidak menampik kalau mafia tanah ada meski tidak begitu banyak. Terlebih setelah pemerintah dalam beberapa tahun terakhir melakukan sertifikasi bidang tanah yang ada di Indonesia.
 
"Setidaknya di Indonesia ada 126 juta bidang tanah, tapi yang terdaftar baru 87 juta bidang tanah dan kami terus berproses agar bertambah terus," ungkap Sofyan kepada CNBC Indonesia, Rabu (29/12/2021).
 
Sofyan mengimbau agar masyarakat tidak tertipu dengan beberapa modus yang dilakukan oleh mafia tanah. Sofyan menyebutkan kalau modus pertama dan yang paling banyak adalah memalsukan bukti hak.
 
Dia mencontohkan kalau misalnya tanah yang sudah dijual tiba-tiba ada yang datang mengaku ahli waris dengan membawa girik.
 
Girik sendiri adalah bukti membayar pajak tanah pada zaman dahulu dan girik inilah yang dipalsukan oleh oknum. Meski ini bukti palsu misalnya, pengadilan tidak boleh pilih-pilih kasus, hal ini sangat mungkin dibawa ke pengadilan.
 
"Kedua adalah sengketa Sertifikat Hak Milik (SHM) karena ada yang mengaku memiliki SHM sejak lama, kasus ini biasanya paling lama untuk bisa selesaikan," jelas Sofyan.
 
Terakhir adalah penipuan dengan modus mau membeli tanah, biasanya penipu ini pura-pura ingin membeli rumah, bahkan bersedia membayar uang muka (down payment/DP).
 
Kemudian oknum ini mau meminjam SHM dengan alasan mau dibawa ke BPN untuk dicek, padahal mereka memalsukan dan yang palsu akan diberikan ke pemilik asli.
 
Oleh karena itu, kini Kementerian ATR/BPN membuat pendaftaran tanah sismatik lengkap dan juga menyediakan mediator pertanahan. Menurut Sofyan, jika ada masalah pertanahan, dibandingkan ke pengadilan dengan dana yang tidak sedikit dan waktu yang berkepanjangan, lebih baik mengunakan mediator pertanahan yang dipilih Kementerian ATR/BPN yang dipastikan ahli dan juga berintegritas.
 
Sejak tahun ini, selain tanah masyarakat, ATR/BPN juga tengah melakukan sertifikasi untuk lahan kementerian, lembangan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan juga pemerintah daerah (pemda). Menurut Sofyan, hal ini adalah hal yang baik, pasalnya selama ini kementerian dan lembaga kerap tidak peduli dengan hal ini.
 
Sepanjang 2021 banyak mencuat masalah mafia tanah yang dianggap sebagai blessing in disguise. Sofyan tidak memungkiri mafia tanah ada dimana-mana meski tidak banyak.
 
Sofyan menyebutkan kalau mereka ada di kantornya, di Kementerian AT/BPN, kantor penegak hukum, pengadilan, pengacara, dan masih banyak lagi, yang disebutnya sebagai oknum. Bukan cuma itu, Sofyan juga menyebutkan kalau mafia tanah memiliki banyak modus dari menipu dan memalsukan hingga berani ke pengadilan.
 
"Mereka memiliki banyak modus termasuk pura-pura membeli tanah dan memalsukan sertifikat serta banyak lagi modus lainnya," jelas Sofyan.
 
Oleh karena itu, pemerintah tengah berusaha keras memberantas oknum-oknum ini termasuk dimulai dari kantornya. Bukan cuma itu, Sofyan dan Kementerian ATR/BPN juga tengah terus mempermudah administrasi dan pelayanan, termasuk dengan aplikasi.
 
Tak hanya itu, pemerintah juga terus mendisiplinkan orang-orang yang terbukti menjadi oknum dan menggantinya dengan orang berintegritas.
 
"Kami juga terus berusaha mengedukasi masyarakat jangan mudah percaya, hakim-hakim jangan bermain dengan mafia tanah," ungkap Sofyan.
 
Hingga saat ini, Kementerian ATR/BPN sudah melakukan kerja sama dengan Komisi Yudisial, KPK, dan Kejaksaan Agung demi menutup gerak mafia tanah.
 
Kementerian ATR/BPN juga tengah menginisiasi membuat sertifikat dalam bentuk elektronik, karena secara keamanan dengan digital jauh lebih baik dari sebelumnya yang hanya berbentuk kertas.
 
 
Sumber: [cnbcindonesia.com]


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru

Kamis, 10 September 2026 - 21:14:07 WIB

BEDELAU.COM --Monumen pesawat tempur F-16 di kawasan.

Hukrim

Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak

Kamis, 10 September 2026 - 20:55:03 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pengasuh di salah satu pondok .

Hukrim

Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit

Kamis, 10 September 2026 - 20:52:23 WIB

BEDELAU.COM --Cekcok antara pembeli dan pedagang kas.

Hukrim

Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti

Selasa, 08 September 2026 - 20:57:56 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Me.

Hukrim

Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu

Jumat, 04 September 2026 - 21:39:57 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:57 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
10 September 2026
Masker Gratis Bertebaran, Tapi Angka ISPA Pekanbaru Sudah Tembus 3.028 Kasus
10 September 2026
Usai SF Hariyanto Murka, Bagaimana Modus Baru Bisnis Pengadaan Seragam Siswa SMA
10 September 2026
Hujan Diperkirakan Guyur Sejumlah Wilayah Riau Hari Ini
10 September 2026
Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak
10 September 2026
Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit
10 September 2026
Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Acuan Investasi Nasional
10 September 2026
Danpos Didampingi Babinsa Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana
09 September 2026
Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi
09 September 2026
Polsek Tandun dan Warga Panen Jagung di Tandun Barat Perkuat Langkah Menuju Swasembada Pangan
09 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
  • 2 Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
  • 3 Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
  • 4 Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
  • 5 Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
  • 6 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 7 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved