• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pemerintahan

PNS Daftar Komcad Dapat Uang Saku & Gaji, Nih Besarannya!

Redaksi

Kamis, 30 Desember 2021 19:41:44 WIB
Cetak
PNS Daftar Komcad Dapat Uang Saku & Gaji, Nih Besarannya!

BEDELAU.COM --Rencana untuk mengarahkan aparatur sipil negara (ASN) alias pegawai negeri sipil (PNS) mengikuti konsep bela negara alias komponen cadangan (komcad) pada tahun depan semakin diseriusi oleh pemerintah.

Rencana ini merupakan hasil dari pertemuan Menteri Pertahanan Letnan Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto mengadakan pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo di Gedung Kemhan, Jakarta, pada Senin (20/12/2021).

Sebagai tindak lanjut atas pertemuan tersebut, Tjahjo mengeluarkan Surat Edaran Menteri PANRB No. 27/2021 tentang Peran Serta Pegawai ASN sebagai Komponen Cadangan dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara, yang ditandatangani pada 27 Desember 2021.
 
"SE ini diperuntukkan bagi Pegawai ASN agar ikut serta dalam Pelatihan Komponen Cadangan dalam rangka mendukung upaya pertahanan negara," bunyi SE yang ditandatangani Menteri Tjahjo tersebut.
 
Pembentukan Komcad merupakan amanat Undang-Undang (UU) 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
 
Ihwal pembentukan Komcad diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 3/2021. Dalam aturan tersebut dikatakan bahwa Komcad merupakan sumber daya nasional yang telah disiapkan.
 
Mereka dipersiapkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama yang dalam hal ini adalah TNI.
 
Dalam situs otoritas pertahanan, disebutkan juga bahwa ada sejumlah persyaratan teknis yang harus dipenuhi bagi mereka yang berminat untuk menjadi komponen cadangan.
 
Mulai dari beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta bisa setia pada NKRI berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
 
Selain itu, pendaftar juga harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, sehat jasmani dan rohani, serta tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia.
 
Tjahjo sendiri melalui surat tersebut telah memastikan kewajiban ASN menjadi Komcad bersifat sukarela. Artinya, tidak ada kewajiban yang mengikat seorang abdi negara harus mengikuti pelatihan konsep bela negara.
 
Jika ada PNS yang mengikuti program tersebut, maka dipastikan mereka akan menerima gaji dan uang saku. Mereka juga tetap menerima tunjangan kinerja atau tunjangan jabatan seperti saat menjalankan tugas kedinasan di instansinya.
 
Meski demikian, belum diketahui secara pasti berapa besaran uang saku dan gali yang akan diterima para ASN selama mengikuti wajib militer menjadi anggota Komponen Cadangan.
 
Layaknya anggota komponen cadangan lainnya. mereka juga akan mendapatkan perseorangan lapangan, rawatan kesehatan, perlindungan jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian.
 
 
Sumber: [cnbcindonesia.com]


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pemerintahan

Gerak Cepat Bupati Meranti dan Polres Evakuasi Dump Truk Akibat Gorong-Gorong Amblas

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Mer.

Pemerintahan

Sempena HUT 45, Isnadi Esman : Mari Berdo'a Agar Pendahulu Pemimpin Desa Terdahulu Diberi Kesehatan

Kamis, 04 Desember 2025 - 22:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Desa (Pemdes) Bagan Melibur Kecamatan.

Pemerintahan

Muzamil Buka Secara Resmi Expo Desa Sempena HUT Ke-45 Desa Bagan Melibur

Senin, 01 Desember 2025 - 16:30:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Muzami.

Pemerintahan

Bupati Meranti Buka Acara Pelatihan Koperasi Desa Merah Putih Tahun 2025

Senin, 24 November 2025 - 13:00:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Bupati Meranti Buka Secara Resmi Acara Pelatihan Peni.

Pemerintahan

Pemkab Meranti Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Terdampak Bencana di Desa Maini

Jumat, 21 November 2025 - 16:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui B.

Pemerintahan

Pemkab Meranti dan DPRD Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026

Jumat, 21 November 2025 - 13:30:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti resmi men.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pencuri Sepeda Motor Milik Guru di Siak Ditangkap Usai Viral di Medsos
24 Desember 2025
Pemprov Riau Usulkan RUPS Luar Biasa PT SPR
24 Desember 2025
Gelombang Tinggi Mengancam! BMKG Rilis Daftar Perairan Berisiko Hari Ini
24 Desember 2025
Curi Uang Rp10 Juta, Pasutri di Pekanbaru Ditangkap Polisi
24 Desember 2025
Mudahkan Wajib Pajak, Bapenda Pekanbaru Buka Layanan di 15 Titik saat Libur Nataru
24 Desember 2025
Jembatan Sei Batang Lubuh 1 Siap Dibuka Kembali Hari Jumat, Pengecoran Akhir Selesai
23 Desember 2025
Traffic Control Simpang Paus Pekanbaru Difungsikan Awal 2026
23 Desember 2025
Sita Rp400 Juta, KPK Duga Bupati Inhu Ikut Atur Proyek di Pemprov Riau
23 Desember 2025
Pembatasan Angkutan Barang Dimulai, Polda Riau Tindak Pelanggar SKB Tiga Menteri
23 Desember 2025
Remaja di Dumai Tewas Diterkam Buaya Saat Memancing
23 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Bakti Sosial YPPM Berbagi Kebahagian Menyapa Masyarakat dan Mualaf
  • 2 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 3 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 4 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 5 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 6 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 7 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved