Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Pemerintah Resmi Stop Ekspor Batu Bara Mulai 1 Januari 2022
BEDELAU.COM --Pemerintah resmi melarang ekspor batu bara mulai 1 hingga 31 Januari 2022. Kebijakan ini untuk mengamankan persediaan batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik nasional.
Menanggapi kebijakan pemerintah tersebut, Asosiasi Pemasok Batubara dan Energi Indonesia (Aspebindo) meminta pemenrintah melalui Ditjen Minerba Kementerian ESDM dan PLN mampu menjaga pasokan batu bara dalam negeri dengan menyesuaikan HBA batu bara DMO (domestik market obligation) dengan harga internasional.
"Sebagai asosiasi pengusaha, Aspebindo berharap adanya titik temu antara kebijakan harga yang dapat meningkatkan iklim bisnis batu bara sekaligus menjaga pasokan dalam negeri," ujar Ketua Umum Aspebindo Anggawira dalam keterangan yang diterima MNC Portal Indonesia, Sabtu (1/1/2022).
Untuk diketahui, pemerintah menetapkan harga DMO batu bara sebesar USD70/ton. Harga tersebut jauh di bawah harga batu bara acuan (HBA) yang pada Desember 2021 telah mencapai USD159,79/ton. Sepanjang tahun 2021, harga batu bara terus meningkat, bahkan sempat mencapai USD215,01/ton pada November 2021.
Menurut Aspebindo, kestabilan kondisi pasar batu bara sangat penting untuk terpenuhinya pasokan dalam jangka panjang. Apabila kebijakan pelarangan ekspor ini terulang kembali di masa yang akan datang, pengusaha khawatir hal ini akan memberikan citra yang kurang baik terkait iklim usaha batu bara Indonesia di mata internasional.
"Harus ada reformulasi model usaha pertambangan batu bara di masa yang akan datang," tegasnya. Terlepas dari itu, kata dia, Aspebindo mengapresiasi Kementerian ESDM dan PLN yang berupaya untuk menjaga kestabilan pasokan dalam negeri.
Sekretaris Jenderal Aspebindo Muhammad Arif menambahkan, diperlukan wadah komunikasi antara pemerintah dengan pengusaha agar kelangkaan batu bara tidak terjadi lagi di kemudian hari.
"Kami memahami ini ada kaitannya dengan kebutuhan PLTU PLN yang saat ini masih krisis memasuki awal tahun dan langkah ini untuk menjaga agar pasokan listrik dari PLN di dalam negeri tetap dapat terpenuhi, di samping itu kemungkinan komitmen pasokan kontrak batu bara antara pemasok dengan PLN belum terpenuhi sesuai volume yang dibutuhkan. Seharusnya PLN mengutamakan kontrak-kontrak jangka panjang yang sudah ada untuk ditingkatkan volumenya dengan mengutamakan mitra-mitra PLN existing," ujarnya.
[inews.id]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Gerak Cepat Bupati Meranti dan Polres Evakuasi Dump Truk Akibat Gorong-Gorong Amblas
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Mer.
Sempena HUT 45, Isnadi Esman : Mari Berdo'a Agar Pendahulu Pemimpin Desa Terdahulu Diberi Kesehatan
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Desa (Pemdes) Bagan Melibur Kecamatan.
Muzamil Buka Secara Resmi Expo Desa Sempena HUT Ke-45 Desa Bagan Melibur
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Muzami.
Bupati Meranti Buka Acara Pelatihan Koperasi Desa Merah Putih Tahun 2025
SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Bupati Meranti Buka Secara Resmi Acara Pelatihan Peni.
Pemkab Meranti Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Terdampak Bencana di Desa Maini
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui B.
Pemkab Meranti dan DPRD Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti resmi men.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








