Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Usai Cekcok Dengan Istri, Suami Nekat Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri
BEDELAU.COM --Warga Jalan Muhajirin Ujung, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, dihebohkan dengan penemuan mayat yang tewas akibat gantung diri, Jumat (31/12/2021) malam.
Pria yang diketahui bernama Andri (41) ini tewas tergantung dengan menggunakan tali selang air di dalam rumah yang ia huni. Usut punya usut, pria ini nekat mengakhiri hidupnya setelah dirinya cekcok dengan sang istri.
"Sebelum tewas, korban sempat bertengkar dengan istrinya. Korban mengatakan juga akan bunuh diri," ujar Kapolsek Tampan, I Komang Aswatama, melalui Kanit Reskrim, Iptu Aspikar, Sabtu (1/1/2022).
Dirinya menerangkan, dari keterangan saksi-saksi pagi itu korban dan istrinya sudah bertengkar. Mereka bertengkar sejak keduanya tengah berada di Pasar Panam.
Karena cekcok, korban memilih pulang terlebih dahulu ke rumah kontrakan nya. Korban juga melontarkan kata yang mengancam akan bunuh diri sesampainya di rumah. Korban melakukan panggilan video call kepada istrinya untuk mengancam akan bunuh diri.
Lantas karena khawatir, istri korban meminta bantuan tetangganya untuk melihat korban yang sudah berada di rumah.
"Saat tetangga tersebut mengecek ke rumah mereka dan memanggil korban, tapi tak ada sahutan. Tetangga itu pun kembali memanggil istrinya," terang Aspikar.
Setelah istri korban sampai di rumah, mereka pun berupaya membuka pintu. Tapi pintu rumah terkunci, dan mereka coba melihat korban dari ventilasi rumah namun tidak terlihat.
Istri korban pun berupaya masuk melalui dapur dan memanjat menggunakan tangga. Berhasil masuk, betapa kagetnya melihat korban sudah tewas tergantung di kamar belakang.
"Ketika pintu kamar belakang dibuka, dilihat korban sudah gantung diri menggunakan slang yang dililit ke leher," pungkasnya.
Sumber: riauaktual.com
Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU
BEDELAU.COM --- Setelah divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika.
Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis
BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir .
Lewat Kejaksaan On The Spot 2025, Jaksa Ajak Masyarakat Perangi Judi Online
BEDELAU.COM --- Kejaksaan Republik .
Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi
BEDELAU.COM --– Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Polres R.
Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.








