Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dosen Specialis Hukum Pidana Unilak Kenalkan Bantuan Hukum Cuma-Cuma
PEKANBARU, BEDELAU.COM --Bantuan hukum secara cuma-cuma yang diberikan pada tersangka dan terdakwa pada hakekatnya adalah memberikan perlindungan kepada tersangka dan terdakwa agar hak-haknya terlindungi.
Mengenai pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma diatur diberbagai peraturan perundang-undangan, diantaranya Undang-Undang No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana atau Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, Undang-Undang No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang-Undang No. 49 Tahun 2009 tentang Peradilan Umum dan lain-lainnya.
Untuk memberikan pemahaman terkait pemberian bantuan hukum cuma-cuma tersebut, Dosen Falultas Hukum Unilak specialis keahlian bidang hukum pidana terdiri dari Dr. Mohd. Yusuf Daeng, S.H., M.H., Pd.D sebagai Ketua, Olivia Anggie Johar, S.H., M.H. dan Tri Novita Sari Manihuruk, S.H., M.H. masing-masing sebagai anggota memberikan penyuluhan hukum terhadap anggota Karang Taruna Kelurahan Meranti Pandak pada 13/12/2021 yang lalu.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan kewajiban tri dharma perguruan tinggi dibidang pengabdian kepada masyarakat. Dalam setiap semesternya selalu rutin kami laksanakan’ kata Olivia Anggie Johar.
Tema pengabdian kami semester ini adalah “Peningkatan Pengetahuan Anggota Karang Taruna Kelurahan Meranti Pandak Kota Pekanbaru, dihadiri 15 orang peserta, turut hadir sebagai Ketua Karang Taruna Meranti Pandak”. Ungkap Olivia Anggie Johar.
“Materi penyuluhan disampaikan dengan metode ceramah, untuk memperkuat pemahaman peserta diajak berdialok dan tanya jawab seputar pengaturan bantuan hukum” pungkas Olivia Anggie Johar.
Lahirkan 1000 Doktor Bagi Warga Riau, Unilak MOU Dengan PMRI
BEDELAU.COM -- Universitas Lancang Kuning (Unilak) R.
Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
BEDELAU.COM --Sebanyak 1.709 orang bersaing mempereb.
Hadiri Pelantikan Dewan Pendidikan Inhil, Rektor Unilak Langsung MoU dengan Bupati
BEDELAU.COM --Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H Herma.
Sebagai Bentuk Solidaritas, SMKN 1 Bandar Laksamana Galang Dana Bantu Korban Bencana Alam
BENGKALIS, BEDELAU.COM--Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Bandar Laksama.
Anak Tukang Jahit Baju Berasal Dari Kampung Lulus Seleksi TNI AD
BENGKALIS, BEDELAU.COM--Perjalanan hidup Muhammad Hifzan (22) menjadi bukti bahw.
Rektor Unilak Dorong Dosen Perkuat Penelitian dan PKM di Program Hibah Dikti
BEDELAU.COM --Rektor Universitas Lancang Kuning (Uni.








