Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Ketahuan Mencuri Kabel Listrik Lampu Jalan, Dua Pria Masuk Jeruji Polsek Bukit Raya
PEKANBARU, BEDELAU.COM --Polsek Bukit Raya menangkap dua pelaku percobaan pencurian kabel lampu jalan di Jalan Parit Indah, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Rabu (12/1/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Dodi Vivino menyebut kejadian pertama sekali diketahui saat tim PJU Dishub Kota Pekanbaru yang melakukan patroli.
"Pelapor melihat dua orang laki-laki sedang menggali tanah diduga ingin mengambil kabel listrik lampu jalan. Dan seketika itu menghubungi pihak Polsek," kata Dodi, Sabtu (14/1).
Adapun identitas kedua pelaku yang kita tangkap dari lokasi bernama Yusran Alfian Syahputra (27) dan Helfianto (27). Kedua nya saat ini sudah kita tahan di Polsek untuk pengembangan lebih jauh.
"Dari pengakuan keduanya baru kali ini melakukan pencurian. Dilokasi kejadian, mereka mengakui perbuatannya ingin mencuri kabel listrik lampu jalan," sambung Vivino.
Terhadap kedua pelaku dijerat Pasal 363 Jo Pasal 53 KUHPidana dengan ancaman diatas 3 tahun penjara.
Sumber: riauaktual.com
Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak
BEDELAU.COM --Ancaman narkoba mengkhawatirkan, denga.
Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi
BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Pinggir Polres Bengkali.
Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector
BEDELAU.COM --Aksi pengeroyokan terjadi di sebuah ke.
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.








