• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 715 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 841 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pemerintahan

Kemkominfo Akan Tindak Tegas Penjual Selfie KTP di Marketplace NFT

Redaksi

Ahad, 16 Januari 2022 18:29:01 WIB
Cetak
Kemkominfo Akan Tindak Tegas Penjual Selfie KTP di Marketplace NFT

BEDELAU.COM --Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memberikan tanggapan mengenai penggunaan marketplace NFT OpenSea untuk menjual foto selfie KTP.

Kemkominfo akan menindak dan mengambil tindakan hukum terhadap pengguna platform NFT yang memakai platform untuk kegiatan melanggar hukum, seperti menjual selfie KTP. 
 
Dalam mengambil tindakan tegas ini, Kemkominfo berkoordinasi dengan Bappepti, Kepolisian, dan lembaga/kementerian terkait lainnya. 
 
Sadar bahwa fenomena pemanfaatan NFT makin populer, Kemkominfo mengingatkan pengelola platform NFT seperti OpenSea untuk memastikan platform-nya tidak memfasilitasi penyebaran token yang melanggar peraturan perundang-undangan.
 
"Kemkominfo mengingatkan pada platform transaksi NFT untuk memastikan platform-nya tidak memfasilitasi penyebaran konten yang melanggar peraturan perundang-undangan, baik berupa pelanggaran ketentuan pelindungan data pribadi, hingga pelanggaran hak kekayaan intelektual," kata Juru Bicara Kemkominfo Dedy Permadi, dalam keterangan yang diterima Tekno Liputan6.com, Minggu (16/1/2022).
 
Dedy mengatakan, Menkominfo Johnny G. Plate telah memerintahkan jajaran terkait di Kemkominfo untuk mengawasi kegiatan transaksi NFT yang berjalan di Indonesia.
 
Pengelola Marketplace NFT Wajib Tunduk pada Aturan
 
Selebihnya, Kemkominfo terus berkoordinasi dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Kementerian Perdagangan, (Bappebti) selaku Lembaga berwenang dalam tata kelola perdagangan aset kripto.
 
Selain itu, Kemkominfo melalui UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta perubahannya dan peraturan pelaksananya, mewajibkan seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk memastikan platformnya tidak digunakan untuk tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan.
 
"Pelanggaran terhadap kewajiban yang ada dapat dikenakan sanksi administratif termasuk di antaranya pemutusan akses platform bagi pengguna dari Indonesia," kata Dedy.
 
Kepada masyarakat, Kemkominfo mengimbau untuk dapat merespon tren transaksi NFT dengan lebih bijak. Dengan demikian, potensi ekonomi dari pemanfaatan NFT tidak menimbulkan dampak negatif maupun melanggar hukum.
 
Kemkominfo mengimbau masyarakat terus meningkatkan literasi digital agar semakin cakap dalam memanfaatkan teknologi digital secara produktif, dan kondusif.
 
Platform NFT Dipakai untuk Jual Foto KTP
 
Sebelumnya, tren marketplace NFT dimanfaatkan oleh segelintir orang yang tak bertanggung jawab. Alih-alih ingin mendapatkan keuntungan seperti Ghozali Everyday, ada seseorang yang menjual puluhan foto selfie KTP (kartu tanda penduduk) di OpenSea.
 
Pantauan Tekno Liputan6.com, Minggu (16/1/2022), akun tersebut menjual 38 item berisi foto KTP warga negara Indonesia yang beberapa di antaranya menyertakan foto selfie.
 
Akun OpenSea yang menjual identitas KTP itu memiliki nama Indonesian Identity Card (KTP) Collection. Dia menjual satu item KTP beserta foto selfie dengan harga 0,234 Ethereum atau sekitar Rp 11 jutaan.
 
Saat ini akun Indonesian Identity Card (KTP) Collection sudah tidak bisa diakses. Kemungkinan akun tersebut telah dihapus oleh pihak Opensea atau pemilik akun itu sendiri.
 
 
Sumber: [liputan6.com]

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pemerintahan

Prabowo Minta Menteri Tanggapi Aspirasi Mahasiswa

Jumat, 05 September 2025 - 19:23:33 WIB

BEDELAU.COM --Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM,.

Pemerintahan

Prabowo Kumpulkan Pimpinan Lembaga Negara di Istana

Ahad, 31 Agustus 2025 - 16:21:51 WIB

BEDELAU.COM -- .

Pemerintahan

Perintah Prabowo ke Panglima-Kapolri Untuk Tindak Tegas Massa Anarkis

Ahad, 31 Agustus 2025 - 16:19:30 WIB

BEDELAU.COM ---Presiden.

Pemerintahan

Bupati Kepulauan Meranti Terima Penghargaan Kepala Daerah Peduli Aspirasi Masyarakat

Kamis, 28 Agustus 2025 - 09:00:00 WIB

PEKANBARU, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, meraih p.

Pemerintahan

Bupati Meranti Tinjau Ketersediaan Beras, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil

Senin, 25 Agustus 2025 - 11:30:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, .

Pemerintahan

Pekan Ini Gubri Resmikan Sekolah Rakyat Tingkat SMA

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:57:35 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau men.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Satpol PP Pekanbaru Mulai Periksa Izin Tempat Hiburan Malam
10 September 2025
Pemprov Riau Proses Pencairan Beasiswa 4 Ribu Mahasiswa yang Sempat Macet
10 September 2025
Empat Tersangka Pencurian Mobil Calya di Rohil Ditangkap, Satu Ketahuan Edarkan Sabu
10 September 2025
Sempat Dinyatakan Hilang, Kakak Beradik Ditemukan Tewas di Galian Bata
10 September 2025
Telur Membusuk, Sawit Terbuang, Roro Bengkalis Jadi Kuburan Ekonomi Rakyat
10 September 2025
Koordinasi Polda Tak Jalan, PETI Diduga Kembali Marak di Sijunjung, Sungai Kuantan Kembali Keruh
10 September 2025
Gajah Tari Mati, Irjen Herry: Dia Adalah Suara TNTN yang Menyempit
10 September 2025
Didukung PT ITA, Final Dramatis Tutup Turnamen Sepak Bola Merbau
09 September 2025
Bangun Sinergi dan Perkuat Barisan, PWI Bengkalis Silaturrahmi dengan Mitra Kerja
09 September 2025
Perbaikan Jalan Rusak di Pekanbaru Dipastikan Terus Berlanjut
09 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 2 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 3 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 4 Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Baznas Award 2025
  • 5 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi
  • 6 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 7 Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Timur Pelalawan, Pelajar Tewas Tergilas Truk Tangki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved