• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 715 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 841 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pemerintahan

Daftar Regulasi Super Cepat Era Jokowi: UU KPK, Ciptaker, hingga IKN

Redaksi

Rabu, 19 Januari 2022 12:06:03 WIB
Cetak
Daftar Regulasi Super Cepat Era Jokowi: UU KPK, Ciptaker, hingga IKN
Suasana rapat paripurna di DPR, Jakarta. (ANTARAFOTO/PUSPA PERWITASARI)

BEDELAU.COM --Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi salah satu rancangan regulasi yang proses pembahasannya super cepat di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Proses pembahasan RUU IKN di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hanya membutuhkan waktu 111 hari, sejak Jokowi resmi mengirimkan surat presiden (surpres) soal perundangan tersebut, 29 September 2021.

Bahkan, pembahasan RUU IKN secara resmi hanya memakan waktu 43 hari, bila dihitung dari langkah DPR RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN untuk membahas pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim).

Pimpinan DPR resmi membentuk Pansus RUU IKN pada 7 Desember 2021.

Proses pembahasan RUU IKN di tingkat pansus juga super cepat. Pansus RUU IKN pun diketahui melakukan kunjungan kerja ke Kazakhstan dan menggelar rapat di tengah masa reses yang berlangsung pada 17 Desember 2021 hingga 10 Januari 2022.

Langkah Pansus RUU IKN bertolak ke Kazakhstan berlangsung pada 2-5 Januari 2022. Sementara itu, rapat Pansus RUU IKN yang berlangsung di tengah masa reses dilaksanakan pada 6 Januari 2022.

Di menit-menit akhir jelang pengesahan, Pansus RUU IKN menggelar rapat selama 16 jam, hingga Selasa (18/1) pukul 03.00 WIB.

Sebelum RUU IKN, rancangan regulasi yang pembahasannya super cepat adalah RUU Cipta Kerja.

Setelah digaungkan oleh Jokowi pertama kali pada 20 Oktober 2019, regulasi dengan konsep omnibus law tersebut sudah disahkan oleh DPR pada 5 Oktober 2020.

Padahal, proses pembahasan regulasi yang berjumlah 11 klaster dengan tebal lebih dari 800 halaman tersebut di DPR baru dimulai pada April 2020.

Pembahasan super cepat rancangan regulasi di DPR juga terjadi pada revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

DPR hanya membutuhkan waktu 12 hari mengesahkan revisi UU KPK, sejak rancangan regulasi itu ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna DPR pada 6 September 2019.

Pengesahan revisi UU KPK dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR pada 16 September 2019, tanpa penolakan fraksi dan interupsi dari anggota dewan yang hadir.

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pemerintahan

Prabowo Minta Menteri Tanggapi Aspirasi Mahasiswa

Jumat, 05 September 2025 - 19:23:33 WIB

BEDELAU.COM --Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM,.

Pemerintahan

Prabowo Kumpulkan Pimpinan Lembaga Negara di Istana

Ahad, 31 Agustus 2025 - 16:21:51 WIB

BEDELAU.COM -- .

Pemerintahan

Perintah Prabowo ke Panglima-Kapolri Untuk Tindak Tegas Massa Anarkis

Ahad, 31 Agustus 2025 - 16:19:30 WIB

BEDELAU.COM ---Presiden.

Pemerintahan

Bupati Kepulauan Meranti Terima Penghargaan Kepala Daerah Peduli Aspirasi Masyarakat

Kamis, 28 Agustus 2025 - 09:00:00 WIB

PEKANBARU, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, meraih p.

Pemerintahan

Bupati Meranti Tinjau Ketersediaan Beras, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil

Senin, 25 Agustus 2025 - 11:30:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, .

Pemerintahan

Pekan Ini Gubri Resmikan Sekolah Rakyat Tingkat SMA

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:57:35 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau men.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Satpol PP Pekanbaru Mulai Periksa Izin Tempat Hiburan Malam
10 September 2025
Pemprov Riau Proses Pencairan Beasiswa 4 Ribu Mahasiswa yang Sempat Macet
10 September 2025
Empat Tersangka Pencurian Mobil Calya di Rohil Ditangkap, Satu Ketahuan Edarkan Sabu
10 September 2025
Sempat Dinyatakan Hilang, Kakak Beradik Ditemukan Tewas di Galian Bata
10 September 2025
Telur Membusuk, Sawit Terbuang, Roro Bengkalis Jadi Kuburan Ekonomi Rakyat
10 September 2025
Koordinasi Polda Tak Jalan, PETI Diduga Kembali Marak di Sijunjung, Sungai Kuantan Kembali Keruh
10 September 2025
Gajah Tari Mati, Irjen Herry: Dia Adalah Suara TNTN yang Menyempit
10 September 2025
Didukung PT ITA, Final Dramatis Tutup Turnamen Sepak Bola Merbau
09 September 2025
Bangun Sinergi dan Perkuat Barisan, PWI Bengkalis Silaturrahmi dengan Mitra Kerja
09 September 2025
Perbaikan Jalan Rusak di Pekanbaru Dipastikan Terus Berlanjut
09 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 2 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 3 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 4 Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Baznas Award 2025
  • 5 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi
  • 6 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 7 Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Timur Pelalawan, Pelajar Tewas Tergilas Truk Tangki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved