Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Pencuri Pagar Rumah Warga di Pekanbaru Ditangkap Polisi
PEKANBARU, BEDELAU.COM --Polsek Senapelan menangkap satu dari dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi terjadi pada, Jumat (17/12) di Jalan Kulim Gang Pesona, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru,
"Aksi para pelaku tergolong nekat. Dengan menggunakan becak motor, mereka mencuri pagar besi milik warga. Dan itu dilakukan pada siang hari sekitar pukul 10.30 WIB," kata Kapolsek Senapelan, Kompol Arry Prasetyo, Sabtu (22/1).
Arry menyebut kronologi terungkap saat anak pemilik rumah inisial FZ (17) habis berbelanja melihat kondisi rumah sudah tidak berpagar lagi.
Lewat rekaman CCTV, FZ kaget melihat ada dua orang melakukan pencurian pagar. Atas kejadian tersebut FZ langsung melaporkan kepada orangtuanya. Merasa dirugikan korban membuat laporan ke Polisi.
"Satu pelaku RA (26) berhasil diamankan Polsek Senapelan di Jalan Durian, Kelurahan Labuh Baruh Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kamis, 20 Januari 2022. Pelaku ini mengakui telah melakukan curat di rumah korban. Satu pelaku lainnya B kita tetapkan sebagai DPO," kata Arry Prasetyo.
Disamping itu kata Arry, dari hasil tes urine, pelaku RA positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
"Pelaku RA terjerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman diatas 4 tahun penjara," tegas Arry Prasetyo.
Sumber: riauaktual.com
Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU
BEDELAU.COM --- Setelah divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika.
Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis
BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir .
Lewat Kejaksaan On The Spot 2025, Jaksa Ajak Masyarakat Perangi Judi Online
BEDELAU.COM --- Kejaksaan Republik .
Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi
BEDELAU.COM --– Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Polres R.
Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.








