Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Terjebak Macet Saat Kabur, Jambret di Pekanbaru Dihajar Warga
PEKANBARU, BEDELAU.COM --Polsek Bukit Raya berhasil mengamankan satu orang pelaku jambret di Jalan Cempedak, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Senin (24/1/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Pelaku berinisial BR (21) ini terjatuh usai menjambret korban Frisca Ria Sari (30)," kata Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Dodi Vivino, Selasa (25/1/2022) siang.
Selain pelaku, petugas mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor honda Scoopy BA 6681 OV, satu uni Handphone Oppo A74.
"Dari pengakuan pelaku BR baru kali pertama melakukan jambret. Tapi kita kembangkan lagi. Karena pelaku ini merupakan residivist. Untuk rekannya R yang berhasil kabur masih dalam pengejaran," lanjutnya.
Diketahui kejadian berawal, Senin (24/1/2022) sore saat korban Frisca Ria Sari melewati Jalan Imam Munandar, Kecamatan Bukit Raya menggunakan sepeda motor.
Tepat di depan Toko IVO, pelaku BR dan R mulai mengikuti dan mengintai korban.
Setiba di Jalan Cempedak, Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru pelaku langsung merampas Handphone korban yang saat itu disimpan di dalam dasboard sepeda motornya.
"Setiba disimpang Jalan Taskurun korban berhasil mengejar sepeda motor pelaku, karena saat itu kondisi jalan macet. Hasilnya, korban memegang kerah baju pelaku BR hingga terjatuh dari sepeda motor," sambungnya.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung menghadang dan menghajar BR sebelum akhirnya petugas Kepolisian datang.
"Pelaku terjerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman diatas 4 tahun penjara," tutup Dodi Vivino.
Sumvber: riauaktual.com
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.
SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi
BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.
KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi .








