• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pemerintahan

KSP Sebut Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura Bukti Reputasi Makin Baik

Redaksi

Rabu, 26 Januari 2022 20:50:17 WIB
Cetak
KSP Sebut Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura Bukti Reputasi Makin Baik

BEDELAU.COM --Kantor Staf Presiden (KSP) menyebut penandatanganan perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura merupakan wujud menguatnya kewibawaan kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Perjanjian itu juga disebut menjadi bukti bahwa reputasi pemerintah dalam tata kelola yang transparan dan akuntabel semakin membaik.

"Konsekuensinya Indonesia harus membuktikan mampu memberantas segala kejahatan yang merendahkan martabat dan menghancurkan sendi keadilan, seperti korupsi, kejahatan ekstremisme, atau kejahatan kemanusiaan lainnya," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Siti Ruhaini Dzuhayatin dalam keterangan tertulis, Rabu (26/1/2022).
 
Ruhaini menjelaskan kerja sama ekstradisi dengan Singapura yang dikenal dengan good dan clean governance, akan menaikkan leverage Indonesia di mata dunia. Posisi Indonesia di dunia internasional dinilai bakal semakin kuat.
 
"Posisi Indonesia dalam membangun kerja sama internasional semakin kuat, baik di bidang politik, ekonomi, atau bidang strategis lainnya," tutur Ruhaini.
 
Ruhaini juga menyinggung soal penandatanganan kesepakatan pengambilalihan kendali udara atau Flight Information Region (FIR). Ruhaini menilai kesepakatan tersebut harus bisa terkonsolidasi dalam agenda strategis dan program prioritas.
 
"Tidak hanya di kementerian/lembaga tapi juga semua unsur termasuk dunia usaha dan masyarakat sipil. KSP akan mengawal itu," tegas Ruhaini yang juga guru besar bidang HAM dan gender.
 
Dia mengatakan kesepakatan Indonesia dengan Singapura terkait FIR di Natuna memiliki tiga substansi penting. Tiga hal itu antara lain kepentingan substantif kebangsaan, kepentingan politis strategis kenegaraan, dan kedaulatan hakiki.
 
"Ini menegaskan Indonesia sebagai the emerging country yang punya kewibawaan politis serta modalitas sumberdaya produktif dan kompetitif," ujar Ruhaini.
 
"Sekaligus menguatkan kepentingan resiliensi sosial menghadapi globalisasi pada era revolusi industri 4.0," sambung dia.
 
Seperti diketahui, perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura kini benar-benar terealisasi setelah diinisiasi sejak 18 tahun silam. Perjanjian ekstradisi RI dan Singapura itu membuka peluang koruptor yang sudah pindah kewarganegaraan tetap bisa dicokok.
 
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly begitu menggembar-gemborkan perjanjian ekstradisi itu. Yasonna menegaskan tak ada koruptor yang bisa bersembunyi lagi di Singapura.
 
"Koruptor, bandar narkoba, dan donatur terorisme tak bisa lagi sembunyi di Singapura," kata Yasonna dalam keterangan pers tertulis, Selasa (25/1).
 
Yasonna selaku Menteri Hukum dan HAM RI menjadi pejabat yang menandatangani perjanjian ekstradisi dalam Leader's Retreat di Bintan, Kepulauan Riau. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri Singapura (PM) Lee Hsien Loong turut hadir dan menyaksikan langsung.
 
Perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura memiliki masa retroaktif selama 18 tahun ke belakang. Artinya, perjanjian ekstradisi RI-Singapura ini berlaku surut terhitung tanggal diundangkannya.
 
Yasonna menjelaskan status perjanjian berlaku surut selama 18 tahun ke belakang sesuai dengan KUHP. Di mana, dalam Pasal 78 KUHP diatur ketentuan maksimal kedaluwarsa yakni 18 tahun.
 
"Selain masa rektroaktif, perjanjian ekstradisi ini juga menyepakati bahwa penentuan kewarganegaraan pelaku tindak pidana ditentukan pada saat tindak pidana dilakukan," papar Yasonna seusai penandatanganan perjanjian ekstradisi.
 
"Hal ini untuk mencegah privilese yang mungkin timbul akibat pergantian kewarganegaraan dari pelaku tindak pidana guna menghindari proses hukum terhadap dirinya," imbuhnya.
 
 
 
Sumber: [detik.com]


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pemerintahan

Sambut 1 Muharam 1448 H, Bupati Asmar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Bijak Bermedia Sosial

Senin, 15 Juni 2026 - 10:30:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Mer.

Pemerintahan

Hidayat Pimpin KONI Meranti Periode 2026-2030, Wabup Muzamil Tekankan Kekompakan dan Prestasi

Senin, 15 Juni 2026 - 10:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Musyawarah Olahraga .

Pemerintahan

CKG, Dedi Syafrizal : Langkah Positif dan Nyata Meningkatkan Kualitas Kesehatan

Rabu, 06 Mei 2026 - 16:00:00 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM--Pejabat (Pj) Kepala Desa bes.

Pemerintahan

Melalui Infaq Masjid, Yayasan Permata Bunda Santuni 63 Orang Anak Yatim. UPZ Kecamatan Serah Bantuan Buat 20 Orang Kaum Duafa'

Ahad, 15 Maret 2026 - 14:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Menjelang hari raya .

Pemerintahan

Bupati Meranti–Pelindo Teken MoU, Perkuat Layanan Pelabuhan dan Siapkan “Mudik Aman 2026”

Senin, 02 Maret 2026 - 12:41:00 WIB

KEPULAUAN RIAU, BEDELAU.COM-- Bupati Kepulauan Meran.

Pemerintahan

Sinergi Pemkab dan Swasta, Bupati Asmar Resmikan Jalan Batang Malas–Tenan Sepanjang 1,8 Km

Rabu, 04 Maret 2026 - 12:41:21 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Asmar, Bupati Kepula.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Disdik Riau Ingatkan Calon Siswa Tak Paksakan Diri Masuk Sekolah Tertentu
18 Juni 2026
UAS Meledak di Sidang Abdul Wahid, "Saya Tak Lihat Satu Bukti Pun!"
18 Juni 2026
Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Ditusuk 22 Kali
18 Juni 2026
Razia Gabungan di Pekanbaru, 80 Kendaraan Kedapatan Menunggak Pajak
18 Juni 2026
Insentif Dapur MBG Rp6 Juta Bakal Diubah, BGN Ungkap Alasannya
18 Juni 2026
Olah Sampah Jadi Produk Bernilai, Wako Agung Apresiasi Kinerja 30 LPS
18 Juni 2026
UAS Ungkap Abdul Wahid Pernah Mengadu Soal Dugaan Ancaman Rekaman KPK
18 Juni 2026
Harga Sawit Kembali Menguat, Petani Plasma Riau Nikmati Kenaikan
17 Juni 2026
Dishub Razia ODOL dan Pemeriksaan Pajak Kendaraan di Jalan SM Amin, 16 Kendaraan Ditilang
17 Juni 2026
Ahli Bongkar Kunci Kasus Dugaan Korupsi Abdul Wahid
17 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS
  • 2 Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
  • 3 Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
  • 4 Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata
  • 5 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 6 Paru-paru Robek Ditembus Peluru, Korban Bentrokan di PT SBP Masih Dirawat di ICU
  • 7 SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Ardianti : Diberlakukannya Komponen TKA Pembeda Utama Pelaksana SPMB Tahun Lalu

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved