• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

Brigjen Tumilaar Ungkap Alasan Marah-marah: Sentul City Gunakan Preman

Redaksi

Sabtu, 29 Januari 2022 23:18:26 WIB
Cetak
Brigjen Tumilaar Ungkap Alasan Marah-marah: Sentul City Gunakan Preman

BEDELAU.COM  --Aksi Brigjen Junior Tumilaar marah-marah terkait polemik lahan Sentul City dengan warga viral. Tumilaar mengungkap alasan dirinya marah-marah.

"Ya, Sentul City gunakan preman. Nah, preman itu yang saya marah, karena mereka itu sudah melakukan penggusuran," kata Brigjen Tumilaar kepada wartawan, Sabtu (29/1/2022).
 
Dia mengatakan rakyat diadu domba dengan belasan preman. Dia menyebut para preman itu mengaku hanya mencari makan.
 
"Saya marah sama mereka, tapi karena mereka bilang cari makan," tuturnya.
 
"Tapi bukan berarti dengan cara kejahatan seperti itu. Orang suruhan dari Sentul City itu mereka melakukan kejahatan, di antara juga ada penduduk setempat. Jadi diadu domba kita, sangat jahat Sentul City itu," sambungnya.
 
Brigjen Tumilaar menuding pihak Sentul City menjual lahan kepada pihak Genting Highlands. Menurut dia, Genting Highlands merupakan perusahaan atau korporasi asing.
 
"Mereka menjual ke korporasi asing, jadi kedaulatan tanah kita itu dijual. Bayangkan, ribuan hektare akan dikuasai oleh korporasi asing hanya demi investasi," ujarnya.
 
"Nanti lama-lama tanah kita dikuasai oleh orang asing, ya kedaulatan kita terjajah," sambung Tumilaar.
 
Dia kembali menegaskan memarahi preman yang menurutnya merupakan orang suruhan Sentul City. Dia juga menuding Sentul City merusak lingkungan.
 
"Kemarin preman saya marahi. Jadi kita diadu domba oleh perusahaan asing. PT Sentul City yang sudah menjual. Tapi merusak lingkungan hidup, merusak tanaman orang," imbuhnya.
 
Brigjen Tumilaar menilai Sentul City tak bisa serta-merta menggusur warga meski telah mengantongi sertifikat hak guna bangunan (HGB). Dia mengingatkan ada aturan yang harus dipatuhi.
 
"Melebarkan dengan alasan punya sertifikat hak guna bangunan. Padahal sertifikat hak guna bangunan bisa dilakukan kalau ada musyawarah dengan masyarakat," jelasnya.
 
Dia menuding Badan Pertanahan Nasional tidak benar. Menurutnya, ada pelanggaran HAM yang terjadi.
 
"Jadi saya lihat ini ATR/BPN sudah nggak benar juga. Ya, sudah pelanggaran HAM-lah mereka. Mata pencarian penduduk, lahan garapan digusur," tuturnya.
 
Respons Sentul City
 
Head of Corporate Communications PT Sentul City David Rizar menjelaskan soal tindakan yang sedang dilakukan oleh PT Sentul City. Dia menyebut Sentul City sedang melakukan corporate action berupa pemanfaatan hingga penguasaan lahan atas aset perusahaan di Desa Bojong Koneng dan Cijayanti, Babakan Madang.
 
"PT Sentul City Tbk (Sentul City) tengah melaksanakan corporate action, yaitu dengan cara pemanfaatan, penataan, dan penguasaan lahan atas aset-aset perusahaan yang berlokasi di Desa Bojong Koneng dan Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang," ujar David saat diminta tanggapan soal aksi marah-marah Brigjen Tumilaar, Sabtu (29/1).
 
Dia menyebut lahan atas aset-aset Sentul City didapat berdasarkan proses yang legal hingga terbitnya sertifikat hak guna bangunan (HGB) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor. Dia juga menjelaskan izin yang dimiliki Sentul City.
 
"Sentul City mengantongi izin lokasi nomor 460.2/149/IL-Prw/KPN/95 seluas kurang lebih 2.465 hektare. Sentul City telah memperoleh tanah dari PTPN XI berdasarkan surat-surat yang sah dan legal dari mulai perikatan untuk pengalihan hak hingga pelepasan hak sehingga Sentul City berdasarkan perizinan di atas layak diberikan hak oleh BPN Kabupaten Bogor," tuturnya.
 
"Sentul City telah memiliki master plan dengan Nomor 591.3/283/Kpts/MP/Per-UU/2011 tanggal 19 Desember 2011 tentang Pengesahan Master Plan atas nama PT Sentul City Tbk yang telah disetujui oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, sehingga arah pembangunan kawasan tersebut terintegrasi dengan rencana tata ruang Kabupaten Bogor sesuai dengan tahapan-tahapan pembangunan," sambung David.
 
 
 
Sumber: [detik.com]

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif

Jumat, 05 Juni 2026 - 10:06:32 WIB

BEDELAU.COM, Suasana khusyuk menyelimuti pelaksanaan.

Nasional

Pemerintah Terapkan Ekspor Satu Pintu, Dunia Usaha Diberi Waktu Adaptasi

Senin, 01 Juni 2026 - 18:07:56 WIB

BEDELAU.COM  --Pemerintah resmi memberlakukan a.

Nasional

Mulai Besok Berlaku, Skema Ekspor Satu Pintu Bikin Industri CPO dan Batubara Deg-degan

Ahad, 31 Mei 2026 - 19:17:47 WIB

BEDELAU.COM --Ekspor batu bara, minyak sawit mentah .

Nasional

Rupiah Tersungkur Sendirian, Dolar AS Nyaris Sentuh Rp17.800 Bikin Pasar Panik

Senin, 25 Mei 2026 - 21:38:56 WIB

BEDELAU.COM --Perdagangan valuta asing kembali memer.

Nasional

Sumatera Gelap Total, Bareskrim Polri Bongkar Fakta Mengejutkan

Senin, 25 Mei 2026 - 21:36:31 WIB

BEDELAU.COM --Listrik padam massal di Sumatera akhir.

Nasional

PLN Klaim Listrik 1,5 Juta Pelanggan di Riau Sudah Pulih, Menko AHY Tunggu Investigasi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:25:43 WIB

BEDELAU.COM --PT PLN Persero Unit Induk Distribusi R.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Dua Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai Telan Delapan Korban Jiwa, Begini Jawaban Hutama Karya
09 Juni 2026
Terkuak! Ini Daftar SMA-SMK Negeri di Pekanbaru yang Rekrut 953 Siswa di Luar Sistem SPMB 2025
09 Juni 2026
Petani Senyum Lebar! Lonjakan Harga CPO Bikin Pasar Sawit Memanas
09 Juni 2026
Seorang Anak di Rohil Temukan Ayahnya Tergantung di Rumah Kontrakan
09 Juni 2026
Perbaikan Jalan Jadi Prioritas, Wako Pekanbaru Dorong PUPR Segera Tangani Persoalan Infrastruktur
09 Juni 2026
Koboi Jalanan yang Todongkan Pistol di Rohil Ternyata Pecatan TNI AU
09 Juni 2026
Ganggu Lalu Lintas, Satpol PP Pekanbaru Bongkar Puluhan Lapak PKL di Subrantas
09 Juni 2026
PETI Kuansing Digerebek Beruntun
07 Juni 2026
Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
07 Juni 2026
Demi Viral, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Usai Keliling Kota Pakai Kostum Pocong
07 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 2 Jalan Rambutan Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Agung Nugroho: Dikebut Maksimal
  • 3 Ada Kerusakan, Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Sementara
  • 4 Tak Cuma Anak Petani, ASN Juga Bisa Dapat Beasiswa Sawit
  • 5 PT ITA Salurkan Kurban di Siak dan Meranti, Peternak Lokal Ikut Diuntungkan
  • 6 Pelarian Tahanan Rutan Pekanbaru yang Kabur Berakhir di Tempat Masak Rendang Kurban
  • 7 Salat Iduladha 1447 H Bersama Ribuan Warga, Wako Pekanbaru Ajak Perkuat Persaudaraan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved