• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

Brigjen Tumilaar Ungkap Alasan Marah-marah: Sentul City Gunakan Preman

Redaksi

Sabtu, 29 Januari 2022 23:18:26 WIB
Cetak
Brigjen Tumilaar Ungkap Alasan Marah-marah: Sentul City Gunakan Preman

BEDELAU.COM  --Aksi Brigjen Junior Tumilaar marah-marah terkait polemik lahan Sentul City dengan warga viral. Tumilaar mengungkap alasan dirinya marah-marah.

"Ya, Sentul City gunakan preman. Nah, preman itu yang saya marah, karena mereka itu sudah melakukan penggusuran," kata Brigjen Tumilaar kepada wartawan, Sabtu (29/1/2022).
 
Dia mengatakan rakyat diadu domba dengan belasan preman. Dia menyebut para preman itu mengaku hanya mencari makan.
 
"Saya marah sama mereka, tapi karena mereka bilang cari makan," tuturnya.
 
"Tapi bukan berarti dengan cara kejahatan seperti itu. Orang suruhan dari Sentul City itu mereka melakukan kejahatan, di antara juga ada penduduk setempat. Jadi diadu domba kita, sangat jahat Sentul City itu," sambungnya.
 
Brigjen Tumilaar menuding pihak Sentul City menjual lahan kepada pihak Genting Highlands. Menurut dia, Genting Highlands merupakan perusahaan atau korporasi asing.
 
"Mereka menjual ke korporasi asing, jadi kedaulatan tanah kita itu dijual. Bayangkan, ribuan hektare akan dikuasai oleh korporasi asing hanya demi investasi," ujarnya.
 
"Nanti lama-lama tanah kita dikuasai oleh orang asing, ya kedaulatan kita terjajah," sambung Tumilaar.
 
Dia kembali menegaskan memarahi preman yang menurutnya merupakan orang suruhan Sentul City. Dia juga menuding Sentul City merusak lingkungan.
 
"Kemarin preman saya marahi. Jadi kita diadu domba oleh perusahaan asing. PT Sentul City yang sudah menjual. Tapi merusak lingkungan hidup, merusak tanaman orang," imbuhnya.
 
Brigjen Tumilaar menilai Sentul City tak bisa serta-merta menggusur warga meski telah mengantongi sertifikat hak guna bangunan (HGB). Dia mengingatkan ada aturan yang harus dipatuhi.
 
"Melebarkan dengan alasan punya sertifikat hak guna bangunan. Padahal sertifikat hak guna bangunan bisa dilakukan kalau ada musyawarah dengan masyarakat," jelasnya.
 
Dia menuding Badan Pertanahan Nasional tidak benar. Menurutnya, ada pelanggaran HAM yang terjadi.
 
"Jadi saya lihat ini ATR/BPN sudah nggak benar juga. Ya, sudah pelanggaran HAM-lah mereka. Mata pencarian penduduk, lahan garapan digusur," tuturnya.
 
Respons Sentul City
 
Head of Corporate Communications PT Sentul City David Rizar menjelaskan soal tindakan yang sedang dilakukan oleh PT Sentul City. Dia menyebut Sentul City sedang melakukan corporate action berupa pemanfaatan hingga penguasaan lahan atas aset perusahaan di Desa Bojong Koneng dan Cijayanti, Babakan Madang.
 
"PT Sentul City Tbk (Sentul City) tengah melaksanakan corporate action, yaitu dengan cara pemanfaatan, penataan, dan penguasaan lahan atas aset-aset perusahaan yang berlokasi di Desa Bojong Koneng dan Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang," ujar David saat diminta tanggapan soal aksi marah-marah Brigjen Tumilaar, Sabtu (29/1).
 
Dia menyebut lahan atas aset-aset Sentul City didapat berdasarkan proses yang legal hingga terbitnya sertifikat hak guna bangunan (HGB) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor. Dia juga menjelaskan izin yang dimiliki Sentul City.
 
"Sentul City mengantongi izin lokasi nomor 460.2/149/IL-Prw/KPN/95 seluas kurang lebih 2.465 hektare. Sentul City telah memperoleh tanah dari PTPN XI berdasarkan surat-surat yang sah dan legal dari mulai perikatan untuk pengalihan hak hingga pelepasan hak sehingga Sentul City berdasarkan perizinan di atas layak diberikan hak oleh BPN Kabupaten Bogor," tuturnya.
 
"Sentul City telah memiliki master plan dengan Nomor 591.3/283/Kpts/MP/Per-UU/2011 tanggal 19 Desember 2011 tentang Pengesahan Master Plan atas nama PT Sentul City Tbk yang telah disetujui oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, sehingga arah pembangunan kawasan tersebut terintegrasi dengan rencana tata ruang Kabupaten Bogor sesuai dengan tahapan-tahapan pembangunan," sambung David.
 
 
 
Sumber: [detik.com]

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

Aceh Resmi Minta UNDP dan UNICEF Turun Tangan Pascabencana

Senin, 15 Desember 2025 - 19:44:51 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh sec.

Nasional

Warga Korban Banjir Siapkan Gugatan Terhadap Prabowo-Menhut

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:32:39 WIB

BEDELAU,COM --Warga Sumatera Barat melalui Tim Advok.

Nasional

Sepuluh Jenazah Korban Galodo Agam Tak Teridentifikasi Dimakamkan Massal

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:32:35 WIB

BEDELAU.COM --Sebanyak 10 jenazah korban banjir band.

Nasional

Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:29:44 WIB

BEDELAU.COM --Kementerian Lingkungan Hidup (LH) mela.

Nasional

Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:33:12 WIB

BEDELAU.COM --umlah korban jiwa akibat bencana banji.

Nasional

Tuntut Status Bencana Nasional, Anggota DPD Beberkan Kondisi Darurat dan Dugaan Ilegal Logging

Ahad, 07 Desember 2025 - 21:48:07 WIB

BEDELAU.COM --Anggota DPD RI dari Sumatra Utara, Pdt.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
16 Desember 2025
PAD Pekanbaru Lampaui Rp1,1 Triliun, Utang Lama dan Proyek Tahun Ini Dibayar Tuntas
16 Desember 2025
Terbanyak di LLDIKTI Wilayah 17, Unilak Penerima Bantuan Publikasi Jurnal Bereputasi dari DIKTI.
16 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
16 Desember 2025
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
16 Desember 2025
SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi
16 Desember 2025
Elevasi Waduk Koto Panjang Naik 12 Cm, Manajemen PLTA Pastikan Kondisi Masih Terkendali
15 Desember 2025
BBKSDA Riau Perkuat Pengamanan Warga Usai Ternak Diduga Diserang Harimau
15 Desember 2025
Aceh Resmi Minta UNDP dan UNICEF Turun Tangan Pascabencana
15 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved