• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pendidikan
  • Pekanbaru

Pascasarjana Unilak Bahas Penghapusan Standar Kelas Rawat Inap Rumah Sakit Bagi Peserta BPJS

Redaksi

Senin, 31 Januari 2022 15:57:47 WIB
Cetak
Pascasarjana Unilak Bahas Penghapusan Standar Kelas Rawat Inap Rumah Sakit Bagi Peserta BPJS

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Pascasarjana Universitas Lancang Kuning (Unilak)  Pekanbaru menggelar seminar nasional yang mengangkat tema tentang Kebijakan Sistem Kesehatan Nasional Penghapusan Standar Kelas Rawat Inap Rumah Sakit Terhadap Peserta BPJS. Seminar nasional ini dilakukan secara daring diikuti oleh 350 peserta yang merupakan mahasiswa Pascasarjana Unilak. Sabtu, 29/01/2022.

Seminar dibuka oleh Rektor Unilak Dr. Junaidi, S.S., M.Hum. Bertindak selaku narasumber, yaitu: Dr. Ardiansah, S.H., M.Ag., M.H., Ketua Prodi MH Unilak, Budiarsih, S.H., M.H., Ph.D., Pakar Hukum Kesehatan Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Dr. Elsye Maria Rosa, SKM., M.Kep., Ketua Prodi MARS Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, dan dr. Delila Melati,  Kepala Bidang Penjaminan Rujukan BPJS Kesehatan Pekanbaru. Sedangkan bertindak sebagai moderator, yaitu Dr. Ns. Rifa Yanti, S.Kep., M.Biomed., dan Dr. Yeni Triana, S.H., M.H.

Seminar nasional ini juga diikuti oleh kalangan mahasiswa yang berpofesi sebagai dokter, anggota TNI-Polri, aparatur sipil negara, pengusaha, tenaga kesehatan dan lain lain.

Dr Junaidi dalam sambutannya menyebutkan bahwa tema seminar yang diadakan oleh Pascasarjana Unilak sangat menarik dibahas dari berbagai sudut keilmuan. Beberapa narsumber memang langsung berkompeten dibidang seperti ada BPJS Kesehatan, Pakar Hukum Kesehatan, ahli kesehatan. Diharapkan dari seminar ini tentunya  dapat memberikan masukan bagi pemerintah, dan dapat memberikan penjelasan kepada peseerta BPJS atas dihapuskanya kelas rawat. Pascasarjana Unilak mengadakan seminar ini telah mengangkat isu aktual dibidang kesehatan yang sedang diperbincangkan di tengah-tengah masyarakat.

Dr. Ns. Rifa Yanti, S.Kep., M.Biomed. selaku Moderator memandu sesi pertama. Kesempatan pertama, Dr. Ardiansah memaparkan materi mengenai Pemenuhan Hak Atas Pelayanan Kesehatan Rakyat Dalam Hukum Positif Indonesia. Beliau menekankan bahwa pemenuhan hak atas pelayanan kesehatan termaktub dalam konstitusi Indonesia. Pemerintah bertanggung jawab atas pelayanan kesehatan rakyatnya. Kesempatan kedua, dr. Delila Melati dari BPJS Kesehatan Pekanbaru memaparkan materi mengenai BPJS Kesehatan dalam eksosistem masuk dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), disini akan banyak berperan ada BJPS Kesehatan, Fasilitas Kesehatan (Faskes), Peserta, Biaya dan ini diatur oleh Regulator (pemerintah).

dr. Delila menjelaskan JKN ini sudah masuk tahun ke sembilan. Dalam kajiannya yakni dari Universitas Indonesisa ternyata JKN memberikan impact ekonomi yang luar biasa, dan kita sama sama harus memastikan JKN tidak berhenti sampai di sini, tetapi harus berkesinambungan. Berdasarkan data sampai oktober 2021, jumlah  peserta BPJS Kesehatan se Indonesia telah menjangkau 83,4 persen dari total penduduk Indonesia sudah masuk ke JKN. Dampak dari bertambahnya peserta ini tentu membuka akses layanan peserta dengan peningkatkan pelayanan faskes.

Dikatakannya lagi, BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara membuka kerjasama dengan Faskes tingkat pertama dan ditingkat lanjutan (rumah sakit & Klinik Utama). Pada tingkat Faskes lanjutan hingga oktober 2021, ada 2.584 Faskes yang telah bekerjasama.

Sementara dari segi biaya JKN, pembiayan pelayanan kesehatan kita untuk JKN 83 persen ada di Faskes rujukan, dan 17 persen di layanan Primer. Berdasarkan data kami 2014-2019 total pemanfaatan ada 1,1 Milyar kasus (pemanfaatan), 1,1 milyar ini bukan biaya tapi kasus, yang telah memanfaatkan. Setiap hari kalendernya ada 700 ribuan kasus yang dimanfaatkan peserta BPJS Kesehatan. Jadi lalu lintas layanan kepesertaan pemanfaatannya baik di layanan primer dan dan lanjutan  banyak dan besar," ujar dr. Delila.

Dijelaskan dr. Delila terkait dengan kebutuhan dasar kesehatan dan kelas rawat inap standar, BPJS Kesehatan sudah mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, bahwa jaminan kesehatan nasional harus memenuhi kebutuhan dasar kesehatan, dan di Pasal 23 ada disebutkan tentang kelas standar. Kemudian di Perpres Nomor 64 Tahun 2020 dikatakan adanya istilah kebutuhan  dasar kesehatan dan rawart inap standar. 

Dr. Yeni Triana, S.H., M.H. selaku moderator memandu sesi kedua. Kesempatan pertama, Budiarsish, Ph.D., memaparkan materi mengenai Penghapusan Standar Kelas Rawat Inap Dalam Prespektif Hukum Kesehatan. Beliau menekankan perlunya pengkajian yang mendalam mengenai penghapusan standar kelas rawat inap rumah sakit bagi peserta BPJS. Kesempatan kedua, Dr. Elsye Maria Rosa, memaparkan materi mengenai Menakar Standar Kelas Rawat Inap Dalam Perspektif Manajemen Rumah Sakit. Beliau menekankan filosofi pelayanan kesehatan terhadap rakyat dan kesiapan pihak rumah sakit merealisasikan satu kelas standar rawat inap rumah sakit baik rumah sakit pemerintah maupun rumah sakit swasta.
 
Meskipun pelaksanaan seminar berlangsung secara zoom, namun para mahasiswa antusias menyimak dan bertanya kepada para narasumber, bahkan dialog secara akademis terjadi antara narasumber dengan mahasiswa. Acara berakhir dengan sesi foto bersama pada pukul 12.00 WIB. (Rls)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pendidikan

SMKN 1 Bandar Laksamana Raih Juara 1 dari 6 Sekolah Yang Ikut Perlombaan Musikalisasi Puisi Tingkat Kecamatan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:57:15 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM--Prestasi membanggakan ditore.

Pendidikan

80 Siswa SMKN 1 Pekanbaru Kunjungi Unilak, Pelajari Tata Kelola Administrasi Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:48:31 WIB

BEDELAU.COM --Guna memperkuat pemahaman seputar tata.

Pendidikan

Dosen FH Unilak Edukasi Warga Agrowisata tentang Perkawinan Tidak Tercatat

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:59:02 WIB

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Persoalan perkawinan masih m.

Pendidikan

Dosen Ilmu Lingkungan Pascasarjana Unilak Dorong Pemanfaatan Lahan Pekarangan di Kelurahan Agrowisata

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:34:10 WIB

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Tim Pengabdian kepada Masyar.

Pendidikan

Dosen FEB Universitas Lancang Kuning Gelar Pelatihan PPh Pasal 21 bagi Siswa SMKS Korpri Duri

Senin, 25 Mei 2026 - 19:29:19 WIB

BEDELAU.COM --Tim dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis .

Pendidikan

Penguatan Kompetensi Guru SMK 5 Agustus dalam Menyusun Buku Ajar Digital Berbasis AI

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:04:30 WIB

BEDELAU.COM --Transformasi digital yang semakin pesa.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
05 September 2026
Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
05 September 2026
Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
05 September 2026
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
05 September 2026
Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
04 September 2026
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
04 September 2026
Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
04 September 2026
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
04 September 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
04 September 2026
Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
04 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 2 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 3 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 4 Maulid Nabi di Desa Olak, Yayasan Rabbani Bersama KH. Ariful Makhali Sampaikan Pesan Dakwah dan Kepedulian Palestina
  • 5 Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
  • 6 Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
  • 7 Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Kukuhkan 75 Kades di Bengkalis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved