• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pendidikan
  • Pekanbaru

Dosen Pascasarjana Unilak Laksanakan PKM di Malaysia, Bahas Penempatan dan Perlindungan Kerja Migran

Redaksi

Selasa, 04 November 2025 11:04:32 WIB
Cetak
Dosen Pascasarjana Unilak Laksanakan PKM di Malaysia, Bahas Penempatan dan Perlindungan Kerja Migran

BEDELAU.COM --Tim Dosen Magister Ilmu Hukum Sekolah Pascasarjana Universitas Lancang Kuning (Unilak) melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia dengan mengangkat tema “Penempatan dan Perlindungan Kerja Migran”. Kegiatan ini dilaksanakan secara tatap muka pada 4 November 2025 di kantor Solidaritas Keluarga Migran Indonesia, Kuala Lumpur, Malaysia.

Tim dosen yang terlibat dalam kegiatan tersebut terdiri dari Dr. Irawan Harahap, S.H., S.E., M.Kn., M.H. (NIDN 1025038102) selaku Ketua, Dr. Indra Afrita, S.H., M.H. (NIDN 1002047301), Dr. Yalid, S.H., M.H. (NIDN 1011047603), dan Dr. Rudi Pardede, S.H., M.H. (NIDK 8810170018) sebagai anggota.

Dalam pelaksanaannya, materi disampaikan oleh Dr. Indra Afrita, S.H., M.H. dan Dr. Rudi Pardede, S.H., M.H. Kegiatan ini turut disaksikan oleh Rektor Universitas Lancang Kuning, Junaidi, S.S., M.Hum., sebagai bentuk dukungan institusi terhadap penguatan peran akademisi dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, khususnya pekerja migran Indonesia di luar negeri.

PKM ini dihadiri oleh Ketua Solidaritas Keluarga Migran Indonesia, Ibu Fedelia Suzie Smith, serta para Pekerja Migran Indonesia yang berdomisili di wilayah Selangor dan Kuala Lumpur, Malaysia. Antusiasme peserta terlihat dari keaktifan dalam sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung dinamis dan interaktif.

Dalam pemaparannya, Dr. Indra Afrita menegaskan bahwa penempatan pekerja migran harus dilakukan secara prosedural dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, baik di Indonesia maupun di negara penempatan. “Penempatan pekerja migran tidak boleh dilakukan secara non-prosedural karena berisiko menimbulkan persoalan hukum, eksploitasi, hingga pelanggaran hak asasi. Setiap calon pekerja migran wajib memahami tahapan penempatan mulai dari proses administrasi, perjanjian kerja, hingga jaminan sosial dan perlindungan hukum,” ujar Indra Afrita.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa perlindungan pekerja migran mencakup tiga tahap utama, yakni sebelum bekerja (pra-penempatan), selama bekerja, dan setelah bekerja (purna penempatan). Pada tahap pra-penempatan, negara berkewajiban memastikan adanya kontrak kerja yang jelas, transparansi biaya, serta pelatihan dan pembekalan yang memadai. Selama bekerja, perlindungan mencakup hak atas upah yang layak, jam kerja yang manusiawi, jaminan keselamatan kerja, serta akses terhadap bantuan hukum apabila terjadi sengketa. Sementara pada tahap purna penempatan, pekerja migran berhak atas pemulangan yang aman dan pemberdayaan ekonomi setelah kembali ke tanah air.

Dr. Indra Afrita juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap perjanjian kerja dan mekanisme penyelesaian sengketa di negara penempatan. Menurutnya, literasi hukum menjadi kunci agar pekerja migran tidak mudah dirugikan oleh praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum.

Sementara itu, Dr. Rudi Pardede menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah, organisasi masyarakat, dan institusi pendidikan sangat diperlukan dalam memperkuat sistem perlindungan pekerja migran. “Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral dan akademik untuk memberikan edukasi hukum dan advokasi berbasis keilmuan kepada masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum para Pekerja Migran Indonesia di Malaysia serta memperkuat jejaring solidaritas dan pendampingan hukum bagi mereka. Melalui kegiatan PKM ini, Unilak menunjukkan komitmennya dalam mendukung perlindungan hak-hak pekerja migran Indonesia di tingkat internasional.*


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pendidikan

Dosen FEB Universitas Lancang Kuning Gelar Pelatihan PPh Pasal 21 bagi Siswa SMKS Korpri Duri

Senin, 25 Mei 2026 - 19:29:19 WIB

BEDELAU.COM --Tim dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis .

Pendidikan

Penguatan Kompetensi Guru SMK 5 Agustus dalam Menyusun Buku Ajar Digital Berbasis AI

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:04:30 WIB

BEDELAU.COM --Transformasi digital yang semakin pesa.

Pendidikan

60 Ribu Calon Mahasiswa PTN Ogah Daftar Ulang

Sabtu, 04 Juli 2026 - 23:26:36 WIB

BEDELAU.COM --Puluhan ribu lebih bangku perguru.

Pendidikan

Disdik Pekanbaru Tunda Pengumuman Hasil SPMB Tingkat SMP, Ini Alasannya

Senin, 29 Juni 2026 - 17:15:32 WIB

BEDELAU.COM --Penundaan pengumuman dipicu lonjakan p.

Pendidikan

Surat Edaran Disdik Riau, Sekolah Dilarang Jual Seragam

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:37:34 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas.

Pendidikan

Sebanyak 2.500 Peserta Semarakkan Milad ke-44 Unilak, Rektor Luncurkan Tiga Program Pascasarjana Baru

Senin, 22 Juni 2026 - 18:59:28 WIB

BEDELAU.COM --Universitas Lancang Kuning (Unilak) me.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Masjid Madinah Japakeh Meriahkan Jum’at Berkah Subuh di Meurah Dua
07 Agustus 2026
Tanpa Tabung Oksigen, Penyelam Tradisional Cari Bocah Tenggelam di Sungai Siak
06 Agustus 2026
Polda Riau Bongkar Makam Pelajar di Rumbai, Usut Dugaan Penganiayaan
06 Agustus 2026
Sudah Diisi KONI, Stadion Utama Bakal Difungsikan Siang dan Malam
06 Agustus 2026
Warga Diserang Monyet Ekor Panjang di Inhil, BBKSDA Riau Siapkan Kandang Perangkap
06 Agustus 2026
Aksi Ugal-ugalan Pengendara Motor Wanita di Pekanbaru Viral, Polisi Buru Pelaku
06 Agustus 2026
BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak Pascaserangan Beruang Madu di Pelalawan
06 Agustus 2026
Polres Pelalawan Tangkap Dua Pelaku Pengangkutan Kayu Ilegal, 12 Kubik Disita
05 Agustus 2026
Pemprov Riau Mulai Lelang Pemeliharaan Lanjutan Jembatan Sei Rokan Kiri
05 Agustus 2026
Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Ada Mobil, Tanah, Emas hingga Kapal
05 Agustus 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 UPDATE Teror Monyet Tembilahan: Korban Bertambah Jadi 10 Orang Dalam 6 Hari
  • 2 DPRD Kepulauan Meranti Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tindaklanjuti 11 Rekomendasi Banggar
  • 3 Bupati Asmar dan PLN UP3 Dumai Perkuat Sinergi, Pastikan Layanan Listrik Kepulauan Meranti Semakin Andal
  • 4 Pemko Pekanbaru Genjot Pengaspalan 23 Kilometer Jalan, Akses Warga Makin Lancar
  • 5 Tiga Warisan Bersejarah Siak Diuji di Tingkat Nasional, Bupati Afni Ajak Masyarakat Berdoa
  • 6 Polisi Terus Sisir dan Bakar PETI di Kuansing
  • 7 Polisi Tangkap Dukun Cabul di Inhu, Korban Diperdaya dengan Ritual Nikah Batin

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved