• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pendidikan
  • Pekanbaru

Dosen Pascasarjana Unilak Laksanakan PKM di Malaysia, Bahas Penempatan dan Perlindungan Kerja Migran

Redaksi

Selasa, 04 November 2025 11:04:32 WIB
Cetak
Dosen Pascasarjana Unilak Laksanakan PKM di Malaysia, Bahas Penempatan dan Perlindungan Kerja Migran

BEDELAU.COM --Tim Dosen Magister Ilmu Hukum Sekolah Pascasarjana Universitas Lancang Kuning (Unilak) melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia dengan mengangkat tema “Penempatan dan Perlindungan Kerja Migran”. Kegiatan ini dilaksanakan secara tatap muka pada 4 November 2025 di kantor Solidaritas Keluarga Migran Indonesia, Kuala Lumpur, Malaysia.

Tim dosen yang terlibat dalam kegiatan tersebut terdiri dari Dr. Irawan Harahap, S.H., S.E., M.Kn., M.H. (NIDN 1025038102) selaku Ketua, Dr. Indra Afrita, S.H., M.H. (NIDN 1002047301), Dr. Yalid, S.H., M.H. (NIDN 1011047603), dan Dr. Rudi Pardede, S.H., M.H. (NIDK 8810170018) sebagai anggota.

Dalam pelaksanaannya, materi disampaikan oleh Dr. Indra Afrita, S.H., M.H. dan Dr. Rudi Pardede, S.H., M.H. Kegiatan ini turut disaksikan oleh Rektor Universitas Lancang Kuning, Junaidi, S.S., M.Hum., sebagai bentuk dukungan institusi terhadap penguatan peran akademisi dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, khususnya pekerja migran Indonesia di luar negeri.

PKM ini dihadiri oleh Ketua Solidaritas Keluarga Migran Indonesia, Ibu Fedelia Suzie Smith, serta para Pekerja Migran Indonesia yang berdomisili di wilayah Selangor dan Kuala Lumpur, Malaysia. Antusiasme peserta terlihat dari keaktifan dalam sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung dinamis dan interaktif.

Dalam pemaparannya, Dr. Indra Afrita menegaskan bahwa penempatan pekerja migran harus dilakukan secara prosedural dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, baik di Indonesia maupun di negara penempatan. “Penempatan pekerja migran tidak boleh dilakukan secara non-prosedural karena berisiko menimbulkan persoalan hukum, eksploitasi, hingga pelanggaran hak asasi. Setiap calon pekerja migran wajib memahami tahapan penempatan mulai dari proses administrasi, perjanjian kerja, hingga jaminan sosial dan perlindungan hukum,” ujar Indra Afrita.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa perlindungan pekerja migran mencakup tiga tahap utama, yakni sebelum bekerja (pra-penempatan), selama bekerja, dan setelah bekerja (purna penempatan). Pada tahap pra-penempatan, negara berkewajiban memastikan adanya kontrak kerja yang jelas, transparansi biaya, serta pelatihan dan pembekalan yang memadai. Selama bekerja, perlindungan mencakup hak atas upah yang layak, jam kerja yang manusiawi, jaminan keselamatan kerja, serta akses terhadap bantuan hukum apabila terjadi sengketa. Sementara pada tahap purna penempatan, pekerja migran berhak atas pemulangan yang aman dan pemberdayaan ekonomi setelah kembali ke tanah air.

Dr. Indra Afrita juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap perjanjian kerja dan mekanisme penyelesaian sengketa di negara penempatan. Menurutnya, literasi hukum menjadi kunci agar pekerja migran tidak mudah dirugikan oleh praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum.

Sementara itu, Dr. Rudi Pardede menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah, organisasi masyarakat, dan institusi pendidikan sangat diperlukan dalam memperkuat sistem perlindungan pekerja migran. “Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral dan akademik untuk memberikan edukasi hukum dan advokasi berbasis keilmuan kepada masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum para Pekerja Migran Indonesia di Malaysia serta memperkuat jejaring solidaritas dan pendampingan hukum bagi mereka. Melalui kegiatan PKM ini, Unilak menunjukkan komitmennya dalam mendukung perlindungan hak-hak pekerja migran Indonesia di tingkat internasional.*


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pendidikan

FK Unri Luncurkan 5 Prodi Dokter Spesialis Baru

Kamis, 02 April 2026 - 20:13:31 WIB

BEDELAU.COM --Fakultas Kedokteran Universitas Riau (.

Pendidikan

Beasiswa SDM Sawit 2026 Dibuka, Ini Tips Lolos dari Penerima Tahun Lalu

Rabu, 01 April 2026 - 17:21:59 WIB

BEDELAU.COM --Kabar baik bagi anak-anak petani dan p.

Pendidikan

Disdik Riau Segera Turunkan Tim Pengawas Dalami Kasus Dugaan Pelecehan di Pekanbaru

Kamis, 05 Maret 2026 - 23:04:02 WIB

BEDELAU.COM --Hingga saat ini, Dinas Pendidikan (Dis.

Pendidikan

Beasiswa Sawit 2026 Segera Dibuka

Rabu, 04 Maret 2026 - 21:03:56 WIB

BEDELAU.COM --Kabar gembira bagi siswa dari keluarga.

Pendidikan

Ada Beasiswa dari Pemprov Riau, Tahun Ini Disiapkan Rp62 Miliar

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:14:44 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tel.

Pendidikan

Jangan Salah Pilih Prodi! Ini Gelar Sarjana yang Paling Diburu Perusahaan pada 2026

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:40:50 WIB

BEDELAU.COM --Sarjana di bidang keuangan saat ini me.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bocah 4 Tahun Hilang di Sungai Batang Kuantan, Tim SAR Lakukan Pencarian
04 April 2026
Kapolsek di Rohul Dipatsus Diam-Diam? Dugaan Setoran Narkoba Bikin Geger Riau
04 April 2026
Jenazah Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon Tiba di Bandara Soekarno-Hatta
04 April 2026
Tabrak Lari di Jalan Parit Indah, Pemotor Remaja Tewas
04 April 2026
Ribuan Ikan Mati di Sungai Tapung Kanan
04 April 2026
Daihatsu Ayla Terbakar di Jembatan Leighton Pekanbaru
04 April 2026
Home Ekonomi PTPN IV Regional III Sulap Limbah Sawit Jadi Bahan Bakar Pabrik dan Listrik
04 April 2026
Ngeri Banget! Leher Dicekik, Kepala Dibentur, Aksi Brutal IZ Bikin Geger Kampar
03 April 2026
Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan
03 April 2026
Hari Ini Pacu Sampan di Aliran Sungai Kampar Mulai Diperlombakan
03 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Kurangnya Transparansi Rekrutmen di PT Imbang Tata Alam Disorot, Dugaan Nepotisme Muncul
  • 2 Antrean Kendaraan Mengular, Mal di Pekanbaru Dipadati Pengunjung
  • 3 Gugur Saat Bertugas, Aiptu Apendra Naik Pangkat Anumerta dari Kapolri
  • 4 Usai Libur Lebaran, Pelayanan Samsat di Riau akan Dibuka Besok
  • 5 Disorot Habis-habisan, Baznas Riau Batal Donasi Rp3 Miliar ke Jembatan Presisi: Dana Umat Nyaris Salah Arah?
  • 6 alur Riau-Sumut Macet Total, Kendaraan Mengular Tanpa Jalur Alternatif
  • 7 Warga Sudah Bisa Tukar Sampah ke Waste Station Pemko Pekanbaru Jelang Lebaran

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved