• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pendidikan
  • Pekanbaru

Dosen Pascasarjana Unilak Laksanakan PKM di Malaysia, Bahas Penempatan dan Perlindungan Kerja Migran

Redaksi

Selasa, 04 November 2025 11:04:32 WIB
Cetak
Dosen Pascasarjana Unilak Laksanakan PKM di Malaysia, Bahas Penempatan dan Perlindungan Kerja Migran

BEDELAU.COM --Tim Dosen Magister Ilmu Hukum Sekolah Pascasarjana Universitas Lancang Kuning (Unilak) melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia dengan mengangkat tema “Penempatan dan Perlindungan Kerja Migran”. Kegiatan ini dilaksanakan secara tatap muka pada 4 November 2025 di kantor Solidaritas Keluarga Migran Indonesia, Kuala Lumpur, Malaysia.

Tim dosen yang terlibat dalam kegiatan tersebut terdiri dari Dr. Irawan Harahap, S.H., S.E., M.Kn., M.H. (NIDN 1025038102) selaku Ketua, Dr. Indra Afrita, S.H., M.H. (NIDN 1002047301), Dr. Yalid, S.H., M.H. (NIDN 1011047603), dan Dr. Rudi Pardede, S.H., M.H. (NIDK 8810170018) sebagai anggota.

Dalam pelaksanaannya, materi disampaikan oleh Dr. Indra Afrita, S.H., M.H. dan Dr. Rudi Pardede, S.H., M.H. Kegiatan ini turut disaksikan oleh Rektor Universitas Lancang Kuning, Junaidi, S.S., M.Hum., sebagai bentuk dukungan institusi terhadap penguatan peran akademisi dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, khususnya pekerja migran Indonesia di luar negeri.

PKM ini dihadiri oleh Ketua Solidaritas Keluarga Migran Indonesia, Ibu Fedelia Suzie Smith, serta para Pekerja Migran Indonesia yang berdomisili di wilayah Selangor dan Kuala Lumpur, Malaysia. Antusiasme peserta terlihat dari keaktifan dalam sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung dinamis dan interaktif.

Dalam pemaparannya, Dr. Indra Afrita menegaskan bahwa penempatan pekerja migran harus dilakukan secara prosedural dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, baik di Indonesia maupun di negara penempatan. “Penempatan pekerja migran tidak boleh dilakukan secara non-prosedural karena berisiko menimbulkan persoalan hukum, eksploitasi, hingga pelanggaran hak asasi. Setiap calon pekerja migran wajib memahami tahapan penempatan mulai dari proses administrasi, perjanjian kerja, hingga jaminan sosial dan perlindungan hukum,” ujar Indra Afrita.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa perlindungan pekerja migran mencakup tiga tahap utama, yakni sebelum bekerja (pra-penempatan), selama bekerja, dan setelah bekerja (purna penempatan). Pada tahap pra-penempatan, negara berkewajiban memastikan adanya kontrak kerja yang jelas, transparansi biaya, serta pelatihan dan pembekalan yang memadai. Selama bekerja, perlindungan mencakup hak atas upah yang layak, jam kerja yang manusiawi, jaminan keselamatan kerja, serta akses terhadap bantuan hukum apabila terjadi sengketa. Sementara pada tahap purna penempatan, pekerja migran berhak atas pemulangan yang aman dan pemberdayaan ekonomi setelah kembali ke tanah air.

Dr. Indra Afrita juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap perjanjian kerja dan mekanisme penyelesaian sengketa di negara penempatan. Menurutnya, literasi hukum menjadi kunci agar pekerja migran tidak mudah dirugikan oleh praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum.

Sementara itu, Dr. Rudi Pardede menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah, organisasi masyarakat, dan institusi pendidikan sangat diperlukan dalam memperkuat sistem perlindungan pekerja migran. “Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral dan akademik untuk memberikan edukasi hukum dan advokasi berbasis keilmuan kepada masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum para Pekerja Migran Indonesia di Malaysia serta memperkuat jejaring solidaritas dan pendampingan hukum bagi mereka. Melalui kegiatan PKM ini, Unilak menunjukkan komitmennya dalam mendukung perlindungan hak-hak pekerja migran Indonesia di tingkat internasional.*


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pendidikan

Jangan Salah Pilih Prodi! Ini Gelar Sarjana yang Paling Diburu Perusahaan pada 2026

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:40:50 WIB

BEDELAU.COM --Sarjana di bidang keuangan saat ini me.

Pendidikan

Olimpiade Fisika ke-XX FKIP UNRI Resmi Berakhir

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:38:55 WIB

BEDELAU.COM --Rangkaian kegiatan Olimpiade Fisika (O.

Pendidikan

Dosen Pascasarjana Unilak Perkuat Literasi Digital dan Branding Islami di SD IT Tahfidz Annur Al-Fatih

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:16:56 WIB

BEDELAU.COM --Tim dosen Sekolah Pascasarjana Univers.

Pendidikan

Dosen Fak. Ekonomi dan Bisnis Unilak Tingkatkan Kompetensi Digital Karyawan Reghas Global Education

Jumat, 06 Februari 2026 - 13:59:34 WIB

BEDELAU.COM --Tim dosen Universitas Lancang Kuning (.

Pendidikan

Tim Pengabdian FH Unilak Gelar Penyuluhan Hukum Perlindungan Data Pribadi di SMK Negeri 7 Pekanbaru

Kamis, 29 Januari 2026 - 22:07:32 WIB

BEDELAU.COM --Tim Pengabdian Fakultas Hukum Universi.

Pendidikan

Olimpiade Fisika ke-XX Resmi Dibuka, Diikuti Lebih dari 1.000 Peserta dari Berbagai Daerah

Senin, 09 Februari 2026 - 19:42:30 WIB

BEDELAU.COM --Olimpiade Fisika ke-XX resmi dibuka pa.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kasus Pelecehan, Warga Sintong Kembali Datangi Mapolres Rohil: “Jangan Abaikan Kasus Anak Kami!”
18 Februari 2026
Beroperasi di Kebun Pemda, Polisi Bakar Enam Rakit Diduga untuk Penambangan Emas Ilegal
18 Februari 2026
Antusias Petang Belimau, Rumah Singgah Tuan Kadi hingga Jembatan Siak Dipadati Warga
18 Februari 2026
Jangan Salah Pilih Prodi! Ini Gelar Sarjana yang Paling Diburu Perusahaan pada 2026
18 Februari 2026
Pemko Pekanbaru Terbitkan SE Pedoman Aktivitas Masyarakat Selama Ramadan, Ini Isinya!
18 Februari 2026
Wako Agung Ikuti Petang Belimau Bersama Ribuan Warga Pekanbaru Di Tepian Sungai Siak
18 Februari 2026
Silaturahmi Jelang Ramdahn, Wako Agung Tingkatkan Kesejahteraan Guru
17 Februari 2026
BRIN Prediksi Awal Puasa Ramadhan 19 Februari 2026, Ini Hasil Analisisnya
17 Februari 2026
Polres Bengkalis Tetapkan Tersangka Kasus Rambah Hutan dan Sebabkan Karhutla di Bukit Batu
17 Februari 2026
Gepeng Marak Saat Ramadan, Pemko Pekanbaru Tempatkan Tim Satgas PPKS di Titik Rawan
17 Februari 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Masyarakat Desa Sepahat Menuntut Transparansi dan Keadilan dalam Pengelolaan Lahan Sitaan Negara
  • 2 Olimpiade Fisika ke-XX Resmi Dibuka, Diikuti Lebih dari 1.000 Peserta dari Berbagai Daerah
  • 3 Dilanjutkan Dengan Mediasi Masyarakat Desa Sepahat dan KSB Berujung Buntu
  • 4 Kegiatan Tahunan Menyambut Bulan Suci Ramadhan di Masjid/Musholla, Pemdes Sepahat Sudah Menentukan Jadwalnya
  • 5 Ada Apa Ya !!! Masyarakat Desa Sepahat Turun Melakukan Aksi di Lahan KSB
  • 6 31 Pejabat Bea Cukai yang Diganti Menkeu Purbaya, Termasuk Kakanwil Bea Cukai Riau
  • 7 Aktivis Muda Pelalawan Tegas Dukung Kedudukan Polri Berada di bawah Presiden

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved