• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pendidikan
  • Pekanbaru

Dosen Pascasarjana Unilak Laksanakan PKM di Malaysia, Bahas Penempatan dan Perlindungan Kerja Migran

Redaksi

Selasa, 04 November 2025 11:04:32 WIB
Cetak
Dosen Pascasarjana Unilak Laksanakan PKM di Malaysia, Bahas Penempatan dan Perlindungan Kerja Migran

BEDELAU.COM --Tim Dosen Magister Ilmu Hukum Sekolah Pascasarjana Universitas Lancang Kuning (Unilak) melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia dengan mengangkat tema “Penempatan dan Perlindungan Kerja Migran”. Kegiatan ini dilaksanakan secara tatap muka pada 4 November 2025 di kantor Solidaritas Keluarga Migran Indonesia, Kuala Lumpur, Malaysia.

Tim dosen yang terlibat dalam kegiatan tersebut terdiri dari Dr. Irawan Harahap, S.H., S.E., M.Kn., M.H. (NIDN 1025038102) selaku Ketua, Dr. Indra Afrita, S.H., M.H. (NIDN 1002047301), Dr. Yalid, S.H., M.H. (NIDN 1011047603), dan Dr. Rudi Pardede, S.H., M.H. (NIDK 8810170018) sebagai anggota.

Dalam pelaksanaannya, materi disampaikan oleh Dr. Indra Afrita, S.H., M.H. dan Dr. Rudi Pardede, S.H., M.H. Kegiatan ini turut disaksikan oleh Rektor Universitas Lancang Kuning, Junaidi, S.S., M.Hum., sebagai bentuk dukungan institusi terhadap penguatan peran akademisi dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, khususnya pekerja migran Indonesia di luar negeri.

PKM ini dihadiri oleh Ketua Solidaritas Keluarga Migran Indonesia, Ibu Fedelia Suzie Smith, serta para Pekerja Migran Indonesia yang berdomisili di wilayah Selangor dan Kuala Lumpur, Malaysia. Antusiasme peserta terlihat dari keaktifan dalam sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung dinamis dan interaktif.

Dalam pemaparannya, Dr. Indra Afrita menegaskan bahwa penempatan pekerja migran harus dilakukan secara prosedural dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, baik di Indonesia maupun di negara penempatan. “Penempatan pekerja migran tidak boleh dilakukan secara non-prosedural karena berisiko menimbulkan persoalan hukum, eksploitasi, hingga pelanggaran hak asasi. Setiap calon pekerja migran wajib memahami tahapan penempatan mulai dari proses administrasi, perjanjian kerja, hingga jaminan sosial dan perlindungan hukum,” ujar Indra Afrita.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa perlindungan pekerja migran mencakup tiga tahap utama, yakni sebelum bekerja (pra-penempatan), selama bekerja, dan setelah bekerja (purna penempatan). Pada tahap pra-penempatan, negara berkewajiban memastikan adanya kontrak kerja yang jelas, transparansi biaya, serta pelatihan dan pembekalan yang memadai. Selama bekerja, perlindungan mencakup hak atas upah yang layak, jam kerja yang manusiawi, jaminan keselamatan kerja, serta akses terhadap bantuan hukum apabila terjadi sengketa. Sementara pada tahap purna penempatan, pekerja migran berhak atas pemulangan yang aman dan pemberdayaan ekonomi setelah kembali ke tanah air.

Dr. Indra Afrita juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap perjanjian kerja dan mekanisme penyelesaian sengketa di negara penempatan. Menurutnya, literasi hukum menjadi kunci agar pekerja migran tidak mudah dirugikan oleh praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum.

Sementara itu, Dr. Rudi Pardede menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah, organisasi masyarakat, dan institusi pendidikan sangat diperlukan dalam memperkuat sistem perlindungan pekerja migran. “Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral dan akademik untuk memberikan edukasi hukum dan advokasi berbasis keilmuan kepada masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum para Pekerja Migran Indonesia di Malaysia serta memperkuat jejaring solidaritas dan pendampingan hukum bagi mereka. Melalui kegiatan PKM ini, Unilak menunjukkan komitmennya dalam mendukung perlindungan hak-hak pekerja migran Indonesia di tingkat internasional.*


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pendidikan

Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata

Sabtu, 06 Juni 2026 - 23:08:26 WIB

BEDELAU.COM ---Desa Tanjung Kampar Hulu, 6 Juni 2026.

Pendidikan

SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Ardianti : Diberlakukannya Komponen TKA Pembeda Utama Pelaksana SPMB Tahun Lalu

Kamis, 04 Juni 2026 - 09:00:00 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM--Sekolah Menengah Kejuruan Ne.

Pendidikan

Mark-Up Harga Seragam, Ini Daftar 31 SMA Negeri di Riau yang Wajib Kembalikan Dana

Selasa, 02 Juni 2026 - 16:57:15 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau men.

Pendidikan

Target Dua Pekan, Disdik Riau: 31 Sekolah Wajib Kembalikan Kelebihan Bayar Seragam

Senin, 01 Juni 2026 - 18:18:13 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Ria.

Pendidikan

Tak Cuma Anak Petani, ASN Juga Bisa Dapat Beasiswa Sawit

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:30:48 WIB

JAKARTA,BEDELAU.COM --Program Beasiswa Sumber Daya M.

Pendidikan

Tim Pengabdian FH Unilak Gelar Penyuluhan tentang Hukum Hak Cipta dalam Dunia Digital di SMA Negeri 16 Pekanbaru

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:11:55 WIB

BEDELAU.COM --Tim Pengabdian Fakultas Hukum Universi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
PETI Kuansing Digerebek Beruntun
07 Juni 2026
Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
07 Juni 2026
Demi Viral, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Usai Keliling Kota Pakai Kostum Pocong
07 Juni 2026
Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
07 Juni 2026
Diikuti 15.080 Pelari Se-Indonesia, Riau Bhayangkara Run 2026 Pecahkan Rekor
07 Juni 2026
Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata
06 Juni 2026
Pedagang Menjerit! Kebakaran Besar Sapu Deretan Ruko Pasar Atas Bangkinang
06 Juni 2026
Plt Gubri Minta Pohon Sudah Ditanam di Kawasan Stadion Utama Harus Dirawat
06 Juni 2026
Hiace Tabrak Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, Lima Orang Tewas
06 Juni 2026
Nunggak Pajak? Warga Pekanbaru Bisa Manfaatkan Program Penghapusan Denda
06 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 2 Jalan Rambutan Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Agung Nugroho: Dikebut Maksimal
  • 3 Ada Kerusakan, Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Sementara
  • 4 Tak Cuma Anak Petani, ASN Juga Bisa Dapat Beasiswa Sawit
  • 5 PT ITA Salurkan Kurban di Siak dan Meranti, Peternak Lokal Ikut Diuntungkan
  • 6 Pelarian Tahanan Rutan Pekanbaru yang Kabur Berakhir di Tempat Masak Rendang Kurban
  • 7 Salat Iduladha 1447 H Bersama Ribuan Warga, Wako Pekanbaru Ajak Perkuat Persaudaraan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved