Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Kejaksaan Tangkap Emrizal, DPO Perkara Korupsi di RSUD Bangkinang
BEDELAU.COM --Salah satu buronan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Amrizal (51), ditangkap di Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Jateng.
Project Manager pembangunan ruang Instalasi Rawat Inap Kelas III di RSUD Bangkinang itu ditangkap pada Senin (31/1), sekitar pukul 14.00 WIB. Penangkapan dipimpin oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Surakarta, Surya Firmandiansyah.
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Raharjo Budi Krisnanto ketika dikonfirmasi menyebut penangkapan terhadap DPO E dilakukan tim gabungan di Mess PT Sega di Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.
"E ditangkap tanpa perlawanan. Yang bersangkutan kemudian sudah dibawa ke Kantor Kejari Surakarta sambil menunggu koordinasi dengan Kejati Riau," ungkapnya.
Untuk tim dari Kejati Riau, jelas Raharjo, sudah berangkat sejak Senin (31/1) kemarin sekitar pukul 17.35 Wib menuju Surakarta untuk menjemput DPO E agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagaimana diketahui, Emrizal dimasukan dalam daftar pencarian orang usai berulang kali mangkir dari panggilan Penyidik pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan tahap III RSUD Bangkinang.
Sumber: riauaktual.com
Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU
BEDELAU.COM --- Setelah divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika.
Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis
BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir .
Lewat Kejaksaan On The Spot 2025, Jaksa Ajak Masyarakat Perangi Judi Online
BEDELAU.COM --- Kejaksaan Republik .
Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi
BEDELAU.COM --– Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Polres R.
Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.








