Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Kejaksaan Tangkap Emrizal, DPO Perkara Korupsi di RSUD Bangkinang
BEDELAU.COM --Salah satu buronan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Amrizal (51), ditangkap di Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Jateng.
Project Manager pembangunan ruang Instalasi Rawat Inap Kelas III di RSUD Bangkinang itu ditangkap pada Senin (31/1), sekitar pukul 14.00 WIB. Penangkapan dipimpin oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Surakarta, Surya Firmandiansyah.
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Raharjo Budi Krisnanto ketika dikonfirmasi menyebut penangkapan terhadap DPO E dilakukan tim gabungan di Mess PT Sega di Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.
"E ditangkap tanpa perlawanan. Yang bersangkutan kemudian sudah dibawa ke Kantor Kejari Surakarta sambil menunggu koordinasi dengan Kejati Riau," ungkapnya.
Untuk tim dari Kejati Riau, jelas Raharjo, sudah berangkat sejak Senin (31/1) kemarin sekitar pukul 17.35 Wib menuju Surakarta untuk menjemput DPO E agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagaimana diketahui, Emrizal dimasukan dalam daftar pencarian orang usai berulang kali mangkir dari panggilan Penyidik pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan tahap III RSUD Bangkinang.
Sumber: riauaktual.com
Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak
BEDELAU.COM --Ancaman narkoba mengkhawatirkan, denga.
Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi
BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Pinggir Polres Bengkali.
Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector
BEDELAU.COM --Aksi pengeroyokan terjadi di sebuah ke.
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.








