Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Waduh! Kompak Jual Sabu, Ibu dan Anak Dibui

ROHIL, BEDELAU.COM -- Satresnarkoba Polres Rohil meringkus sindikat peredaran narkoba jenis sabu melibatkan ibu dan anaknya yang masih berusia remaja di rumah kontrakan di Jalan Tobasa, Balam Km22, Kecamatan Bangko Pusako , Kabupaten Rohil.
Tiga pelaku diamankan dalam penangkapan itu, masing-masing seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SW alias Yuni (36) dan dua remaja pria berinisial TM (16) dan FI (16).
"Ditangkap Jumat (28/1/2022) sore, sekitar pukul 17.30 WIB," kata Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasat Resnarkoba, AKP Noki Loviko, Kamis (3/2/2022).
Penangkapan, lanjut Noki, berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di daerah Balam Km 22, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rohil.
"Begitu ada laporan langsung kita tindaklanjuti dengan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut," ucapnya.
Benar saja, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pada Jumat sore, tim opsnal melakukan pengintaian di sekitar lokasi dan melihat 2 orang laki–laki yang mencurigakan sedang berada di halaman rumah kontrakan.
Setelah target dipastikan, tim Opsnal langsung mengamankan dua orang tersebut, berinisial TM dan FI.
“Saat digeledah TM ini didapatkan sedang memegang sesuatu dalam balutan plastik hitam diduga berisikan sabu,” jelas pria yang karib disapa Noki ini.
Saat diinterogasi, keduanya mengaku menunggu seseorang yang akan mengambil sabu tersebut atas suruhan ibunya, SW.
Dari lokasi ini, tim melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan SW yang disebutkan tinggal di desa Kencana, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rohil.
“SW berhasil ditangkap dan mengakui menyuruh TM untuk mengantar barang yang berisikan sabu kepada seseorang,” jelas Noki.
Saat ini, pelaku dan sejumlah barang bukti berupa satu bungkus narkoba diduga sabu seberat 18,54 gram, 1 timbangan digital, sejumlah plastik klip kosong dan uang tunai sebesar Rp5.900.000 yang diduga hasil penjualan sabu.
“Atas barang bukti yang ditemukan ketiganya langsung diamankan ke Polres Rohil untuk dilakukan pengembangan,” jelas Noki.
Sementara itu, dari hasil tes urin ketiga pelaku untuk TM dan FI dinyatakan negatif. Lalu, untuk SW dipastikan positif mengandung Amphetamin. ***
Sumber: klikmx.com
Polres Kuansing Temukan 55 Rakit PETI saat Patroli Gabungan di Sungai Kuantan
BEDELAU.COM --Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (.
Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan D’Poin Terbongkar, Manajer hingga Pemasok Ditangkap
BEDELAU.COM --Tim Direktorat Reserse Narkiba (Ditres.
Curi Motor Milik Jamaah, Marbot di Pekanbaru Dibekuk Polisi
BEDELAU.COM --Ihsan (21) yang merupakan marbot Masji.
Gelapkan Uang Rp36 Juta, Karyawan BRILink di Rokan Hulu Ditangkap Polisi
BEDELAU.COM --Seorang karyawan BRILink berinisial EM.
JPU Tolak Pledoi Risnandar Mahiwa Cs, Minta Hakim Vonis Sesuai Tuntutan
BEDELAU.COM --Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pembe.
Beraksi 18 Kali, Polsek Sukajadi Tangkap Jambret Spesialis Gelang Emas
BEDELAU.COM --Tim Opsnal Polsek Sukajadi berhasil me.