Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Waduh! Kompak Jual Sabu, Ibu dan Anak Dibui

ROHIL, BEDELAU.COM -- Satresnarkoba Polres Rohil meringkus sindikat peredaran narkoba jenis sabu melibatkan ibu dan anaknya yang masih berusia remaja di rumah kontrakan di Jalan Tobasa, Balam Km22, Kecamatan Bangko Pusako , Kabupaten Rohil.
Tiga pelaku diamankan dalam penangkapan itu, masing-masing seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SW alias Yuni (36) dan dua remaja pria berinisial TM (16) dan FI (16).
"Ditangkap Jumat (28/1/2022) sore, sekitar pukul 17.30 WIB," kata Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasat Resnarkoba, AKP Noki Loviko, Kamis (3/2/2022).
Penangkapan, lanjut Noki, berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di daerah Balam Km 22, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rohil.
"Begitu ada laporan langsung kita tindaklanjuti dengan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut," ucapnya.
Benar saja, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pada Jumat sore, tim opsnal melakukan pengintaian di sekitar lokasi dan melihat 2 orang laki–laki yang mencurigakan sedang berada di halaman rumah kontrakan.
Setelah target dipastikan, tim Opsnal langsung mengamankan dua orang tersebut, berinisial TM dan FI.
“Saat digeledah TM ini didapatkan sedang memegang sesuatu dalam balutan plastik hitam diduga berisikan sabu,” jelas pria yang karib disapa Noki ini.
Saat diinterogasi, keduanya mengaku menunggu seseorang yang akan mengambil sabu tersebut atas suruhan ibunya, SW.
Dari lokasi ini, tim melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan SW yang disebutkan tinggal di desa Kencana, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rohil.
“SW berhasil ditangkap dan mengakui menyuruh TM untuk mengantar barang yang berisikan sabu kepada seseorang,” jelas Noki.
Saat ini, pelaku dan sejumlah barang bukti berupa satu bungkus narkoba diduga sabu seberat 18,54 gram, 1 timbangan digital, sejumlah plastik klip kosong dan uang tunai sebesar Rp5.900.000 yang diduga hasil penjualan sabu.
“Atas barang bukti yang ditemukan ketiganya langsung diamankan ke Polres Rohil untuk dilakukan pengembangan,” jelas Noki.
Sementara itu, dari hasil tes urin ketiga pelaku untuk TM dan FI dinyatakan negatif. Lalu, untuk SW dipastikan positif mengandung Amphetamin. ***
Sumber: klikmx.com
TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal
BEDELAU.COM --Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ka.
Eks Ketua DPRD Kuansing Ditahan, Terseret Kasus Korupsi Proyek Hotel Mangkrak
BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kej.
Tiga Terpidana Mati Kabur dari Rutan Siak, Dua Ditangkap dan Satu Masih Diburu
BEDELAU.COM --Tiga narapidana kasus narkotika yang d.
Gara-gara Geber Motor, Pengendara Motor Dikeroyok Sekelompok Pemuda
BEDELAU.COM --Gara-gara tersinggung digeber motor, s.
Tiga Sindikat Narkoba Ditangkap di Pekanbaru, Puluhan Ekstasi dan Sabu Disita
BEDELAU.COM --Aparat Direktorat Reserse Narkoba Pold.
Tragis! Dianiaya Pacar, Gadis 17 Tahun di Pekanbaru Tewas
BEDELAU.COM --Gadis berusia 17 tahun berinisial AQ ditemukan tewas di kamar kosn.