Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Diringkus Saat Ingin Jual Barang Curian
PEKANBARU, BEDELAU.COM --Aksi nekat pelaku pencurian 64 kursi plastik milik mesjid di Jalan Bakau, Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya terekam CCTV. Alhasil, tiga dari empat pelaku diringkus Tim Opsnal Polsek Bukit Raya.
Dimana aksk pencurian tersebut terjadi, Rabu (2/2/2022) sekitar pukul 03.25 WIB. Diketahui dari rekaman CCTV, pelaku yang berjumlah empat orang itu mengangkut 64 kursi mesjid menggunakan sepeda motor.
"Benar diamankan tiga orang pelaku pencurian 64 kursi. Tiga pelaku berinisial AH, AD dan JR. Mereka diamankan di Jalan Kota Baru, Kecamatan Senapelan saat akan menjual kursi," kata Kapolsek Bukit Raya, AKP Achda Feri yang didampingi Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino, Selasa (8/2/2022) sore.
Diterangkan Kapolsek, satu dari tiga pelaku berinisial WL masih dalam pengejaran petugas kepolisian dan masuk DPO.
"Pelaku menjual kuris seharga Rp1,5 juta. Uangnya digunakan pelaku untuk membeli narkotika jenis sabu. Dari hasil tes urine mereka positif Methampetamine," sambung Achda.
Dari hasil interogasi, ketiga pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang telah beraksi sebanyak 10 kali di lokasi berbeda.
"Dari keterangan pelaku mereka beraksi di 10 TKP di Kota Pekanbaru. Mereka ini juga residivis kasus pencurian," tandasnya.
Sumber: riauaktual.com
Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak
BEDELAU.COM --Ancaman narkoba mengkhawatirkan, denga.
Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi
BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Pinggir Polres Bengkali.
Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector
BEDELAU.COM --Aksi pengeroyokan terjadi di sebuah ke.
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.








