• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Mr. Chiu asal Malaysia Pemasok Sabu-Sabu 30 Kg ke Bengkalis

Redaksi

Sabtu, 12 Februari 2022 20:05:41 WIB
Cetak
Mr. Chiu asal Malaysia Pemasok Sabu-Sabu 30 Kg ke Bengkalis
EKPOSE : Kapolda Riau Irjend. Pol. H. Muhammad Iqbal, SIK,MH, Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, Bupati Bengkalis Kasmarni dan Forkopimda Bengkalis saat ekpose pengungkapan sabu-sabu seberat 30

BENGKALIS, BEDELAU.COM — Kapolda Riau Irjend. Pol. H. Muhammad Iqbal melaksanaan kunjungan ke Bengkalis dalam rangka memberikan perhatian khusus terhadap kinerja Satnarkoba Polres Bengkalis, yang berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan Internasional, Jumat (11/2/2022).

Dalam siaran persnya, Irjend. Pol. H. Muhammad Iqbal memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas prestasi ini. Ekpose perkara narkoba 30 Kg tidak berlangsung lama. Hanya sekitar kurang lebih 30 menit dan Kapolda meminta agar diteruskan kronologis pengungkapannya oleh Kapolres Bengkalis dan Bupati Bengkalis.

Dalam keterangan tertulis terungkap, tersangka Burhan alias Ahan (49) asal Desa Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan dan Trisnomo alias Acai (32) asal Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau menjadi otak peredaran narkoba jaringan Internasional Indonesia-Malaysia.

“Dari tangan kedua tersangka, tim satnarkoba Polres Bengkalis mengamankan 31 bungkus diduga sabu-sabu, 1 unit mobil honda CRV plat B 1960 ELR, 3 unit Handphone merk Samsung dan Vivo, 3 buah kartu ATM atas nama Burhan dan 4 lembar ATM atas nama Tristomo, serta uang senilai Rp 70 juta,”ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko saat memberikan keterangan didampingi Bupati Kasmarni.

Ia juga menceritakan kronologis pengungkapan, ditangkapnya bandar narkoba jaringan internasional ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dalam jumlah besar, yang masuk e pesisir Pantai Sumatera melalui perairan Bengkalis.

Informasi itu, sambung AKBP Indra tak disia-siakan oleh jajarannya dan langsung melakukan koordinasi lintas satuan serta Bea Cukai Bengkalis, untuk melakukan pengintaian.

“Untuk mengamankan dan mendapatkan target informasi itu, dibagi dalam tiga tim. Untuk tim pertama berada di daratan Sungai Pakning, Tim kedua daratan Bengkalis dan tim ketiga diperairan Pulau Bengkalis. Selama tiga hari melakukan Mapping, tim menemukan mobil target dan Jumat 28 Januari 2022, sekitar pukul 17.00 WIB tim berhasil menangkan dan mengamankan salah satu tersangka yakni Burhan alias Ahan, di Jalan Lintas Duma-Pakning, tepatnya di Pelintung,”ujarnya.

Setelah membekuk Burhan dan menggeledah seluruh kendaraan bernomor polisi B 1960 ELR, jenis Honda CRV. Tim mendapati barang bukti narkotika jenis sabu-sabu. Tersangka Burhan ini mengaku mendapat perintah dari tersangka Acai untuk menjemput sabu-sabu di Desa Buruk Bakul-Bengkalis.

Sebanyak 30 Kg sabu-sabu tersebut, sambungnya, sebelumnya diinformasikan tim darat ke tim laut, bahwa narkotika jenis sabu-sabu yang dimaksud belum sempat diturunkan becak laut dan rencananya akan diturunkan di Desa Buruk Bakul sesuai keterangan tersangka Burhan.

Tak putus sampai disitu saja, tim langsung melakukan penyisiran sepanjang pulau Bengkalis. Alhasil, Sabtu 29 Januari 2022, tim laut mendapatkan informasi dari masyarakat yang mengatakan sehari sebelumnya melihat ada orang menurunkan sesuai dari speedboat dan membawanya kedalam hutan bakau Pantai Desa Meskom.

“Informasi sekecil apapun sangat berharga bagi kami, maka setelah diperolehnya informasi tersebut, tim melakukan penyisiran hutan bakau dan berhasil menemukan narkotika jenis sabu-sabu yang dikemas dalam tiga karung dan di tanam di dalam tanah dengan jumlah 31 bungkus,”ujar Bupati Bengkalis Kasmarni yang diminta membantu mengurai kronologis pengungkapan.

Setelah berhasil mendapatan barang bukti. Minggu 30 Januari 2022 tim melanjutkan pengejarannya terhadap tersangka lainnya, melalui pengembangan kasus yang matang, tim berangkat ke Jakarta untuk menangkap tersangka Trisnomo alias Acai (32) asal Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

“Untuk tidak menyiayiakan waktu, hari itu juga tim berangkat ke Jakarta dan membekuk Acai, yang saat itu berada di Pusat Perbelanjaan daerah Pantai Indah Kapuk – Jakarta Utara. Dari pengakuan Acai, dirinya mengaku sudah memerintahkan Burhan untuk menjemput barang haram itu ke Bengkalis,”tuturnya lagi.

Dari hasil introgasi sementara, sambung perwira dua bunga melati emas dipundak ini, barang haram narkoba sabu-sabu seberat 30 Kg, diperoleh tersangka dari salah satu Bos asal Malaysia bernama Mr. Chiu. Tersangka Acai mengatakan, Mr. Chiu mendistribusikan sabu-sabu dari Bengkalis ke Jakarta.

“Dari keterangan tersangka Acai, sudah empat kali diperintahkan oleh Mr. Chiu, Bos Malaysia untuk mendistribusikan sabu-sabu ke wilayah perairan Dumai dan Bengkalis hingga ke Jakarta. Dan yang ke empat ini berhasil kita gagalkan,”ujarnya.

Upah Rp 400 juta.

Jaringan narkotika Internasional ini juga memiliki keberanian serta strategi yang mampu mengelabui petugas. Sehingga kerja tim dalam pengungkapan ini mendapat apresiasi yang sangat besar dari Kapolda Riau Irjen. Pol. H. Muhammad Iqbal.

Pasalnya, upah untuk meloloskan barang haram itu sangat menggiurkan. Dari keterangan Trisnomo alias Acai (32) tersangka yang ditangkap di Jakarta. Ia merekrut Burhan alias Ahan untuk mendistribusikan sabu-sabu di wilayah Riau menuju Pantai Indah Kapuk-Jakarta Utara. Dalam pekerjaan ini, Acai mendapatkan upah senilai Rp 400 juta setiap berhasil mendistribusikan sabu-sabu. Upah itu langsung diterima dari Mr. Achiu.

Sementara Burhan alias Ahan mendapatkan upah Rp 80 juta untu menjemput narkotika jenis sabu-sabu dari Buruk Bakul. Sehingga dengan nekatnya, kedua tersangka ini untuk menjadi salah satu otak pendistribusian narkotika asal Malaysia.

“Pasal yang kita tetapkan kepada tersangka ini Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, ancaman hukumannya pidana mati,”tutup AKBP Indra Wijatmiko, SIK dihadapan sejumlah wartawan di Mapolres Bengkalis.(ra)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

Hukrim

SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:43:39 WIB

BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.

Hukrim

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 - 19:41:04 WIB

BEDELAU.COM --Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
17 Desember 2025
Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Segera Digelar, Calon Wajib Ikuti Fit and Proper Test
17 Desember 2025
Warga Inhu Ditemukan Tewas Usai Ambil Brondolan Sawit
17 Desember 2025
Mobil 'Bergoyang' di Kuansing, Camat Bantah Kades Lubuk Kebun Berbuat Asusila
17 Desember 2025
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
16 Desember 2025
PAD Pekanbaru Lampaui Rp1,1 Triliun, Utang Lama dan Proyek Tahun Ini Dibayar Tuntas
16 Desember 2025
Terbanyak di LLDIKTI Wilayah 17, Unilak Penerima Bantuan Publikasi Jurnal Bereputasi dari DIKTI.
16 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
16 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved