Pilihan
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 359 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 419 Kali
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Dibaca : 273 Kali
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Dibaca : 590 Kali
Aturan Baru Pencairan JHT 56 Tahun Berlaku Mei 2022
BEDELAU.COM --Aturan Manfaat jaminan hari tua atau JHT berubah. Nanti manfaat ini hanya dapat dicairkan apabila usia peserta BPJAMSOSTEK mencapai 56 tahun.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua. Beleid diundangkan pada 4 Februari 2022.
"Manfaat JHT bagi peserta yang mencapai usia pensiun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a diberikan kepada peserta pada saat mencapai usia 56 (lima puluh enam) tahun," tulis Pasal 3 beleid itu.
Kemudian dalam Pasal 4 disebutkan manfaat JHT bagi peserta yang mencapai usia pensiun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 di atas termasuk mereka yang berhenti kerja. Siapa saja mereka? Mereka meliputi peserta yang mengundurkan diri, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dan mereka yang meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya.
"Manfaat JHT bagi peserta mengundurkan diri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) huruf a dan peserta terkena pemutusan hubungan kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) huruf b diberikan pada saat peserta mencapai usia 56 (lima puluh enam) tahun," tulis Pasal 5.
Pada saat beleid ini berlaku, maka Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
"Peraturan menteri ini mulai berlaku setelah tiga bulan terhitung sejak tanggal diundangkan," tulis Pasal 15 beleid itu.
Sumber: [cnbcindonesia.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Reward untuk Kades dan BPD se-Riau, Pj Gubri SF Hariyanto Beri Hadiah Sepeda Motor
BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tah.
Majukan Pertanian di Meranti, Plt Bupati Asmar Temui Wamen Pertanian
JAKARTA, BEDELAU.COM--Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn).
Rakor Kades di Riau Akan Dihadiri Mendagri, Ada Bantuan Kendaraan Operasional untuk Desa
BEDELAU.COM --Jika tidak ada halangan, Menteri Dalam.
Desa Sepahat Lakukan Koordinasi, Evaluasi dan Pembentukan Panitia MTQ Tingkat Desa Sepahat Ke 17 Tahun
BENGKALIS, BEDELAU.COM--Pemerintah Desa Sepahat dalam meningkatkan pelayanan ter.
Pemko Pekanbaru Upayakan Pembebasan Lahan Flyover Panam Rampung Tahun ini
BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, tur.
Plt Bupati Asmar Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Kepulauan Meranti
MERANTI, BEDELAU.COM--Bertempat di kediaman dinasnya, Pelaksana tugas (Plt) Bupa.
TULIS KOMENTAR +INDEKS