• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pemerintahan

Mahfud MD Ungkap Jokowi Marah Besar Gara-gara Pinjol Ilegal

Redaksi

Sabtu, 12 Februari 2022 21:53:41 WIB
Cetak
Mahfud MD Ungkap Jokowi Marah Besar Gara-gara Pinjol Ilegal

BEDELAU.COM --Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memberikan keynote speech dalam acara seminar edukasi "Pinjaman Online Legal atau Ilegal: Kebutuhan Masyarakat dan Penegakan Hukum" yang berlangsung secara virtual, Jumat (11/2/2022). Dalam kesempatan itu, Mahfud mengungkapkan kemarahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap praktik pinjol di masyarakat.

Mengawali paparan, Mahfud menjelaskan, kasus-kasus terkait pinjol sejatinya bukan barang baru alias sudah lama. Ini merupakan perjanjian perdata biasa yang diikuti laporan demi laporan dari masyarakat yang terjerat.
 
"Saya bicara dengan Pak Wimboh (Ketua DK OJK Wimboh Santoso) dan teman-teman OJK. Itu yang ilegal kan tanpa izin memang, jadi gimana OJK mau melakukan tindakan langsung? Yang diawasi OJK kan yang legal," kata Mahfud.
 
"Terus apa yang dilakukan? Ya membuat pengumuman masyarakat harus berhati-hati. Itu betul secara hukum," lanjutnya.
 
Kemudian, lanjut Mahfud, dia mengatakan pertemuan dengan Kabareskrim Polri lantaran banyak korban pinjol yang bahkan bunuh diri. Tujuannya untuk melakukan penegakan hukum pidana.
 
Suatu saat, Mahfud melanjutkan, Jokowi mendapat laporan terkait praktik jahat pinjol ilegal. Jokowi meminta agar praktik-praktik itu ditindak.
 
Mahfud pun berkata kepada Jokowi kalau pinjol merupakan perjanjian perdata biasa. Namun, kepala negara tetap mendesak agar pelaku kejahatan itu diberi tindakan tegas.
 
"Pak presiden bilang masa orang jahat nggak bisa ditindak?," ujar Mahfud menirukan kata-kata Jokowi.
 
Setelah itu, Mahfud mengadakan pertemuan dengan OJK, Polri, Bank Indonesia dan pemangku kepentingan lain. Hasilnya adalah menetapkan pinjol ilegal sebagai kejahatan.
 
"Karena istilahnya sudah ilegal, syarat objektif dan subyektif tidak dipenuhi. Oleh sebab itu, kita tindak. Mulai dari situ kita adakan operasi besar-besaran. Sampai 2-3 hari lalu masih ada penggerebekan pinjol," kata Mahfud.
 
 
Sumber: [cnbcindonesia.com]

 

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pemerintahan

Sambut 1 Muharam 1448 H, Bupati Asmar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Bijak Bermedia Sosial

Senin, 15 Juni 2026 - 10:30:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Mer.

Pemerintahan

Hidayat Pimpin KONI Meranti Periode 2026-2030, Wabup Muzamil Tekankan Kekompakan dan Prestasi

Senin, 15 Juni 2026 - 10:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Musyawarah Olahraga .

Pemerintahan

CKG, Dedi Syafrizal : Langkah Positif dan Nyata Meningkatkan Kualitas Kesehatan

Rabu, 06 Mei 2026 - 16:00:00 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM--Pejabat (Pj) Kepala Desa bes.

Pemerintahan

Melalui Infaq Masjid, Yayasan Permata Bunda Santuni 63 Orang Anak Yatim. UPZ Kecamatan Serah Bantuan Buat 20 Orang Kaum Duafa'

Ahad, 15 Maret 2026 - 14:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Menjelang hari raya .

Pemerintahan

Bupati Meranti–Pelindo Teken MoU, Perkuat Layanan Pelabuhan dan Siapkan “Mudik Aman 2026”

Senin, 02 Maret 2026 - 12:41:00 WIB

KEPULAUAN RIAU, BEDELAU.COM-- Bupati Kepulauan Meran.

Pemerintahan

Sinergi Pemkab dan Swasta, Bupati Asmar Resmikan Jalan Batang Malas–Tenan Sepanjang 1,8 Km

Rabu, 04 Maret 2026 - 12:41:21 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Asmar, Bupati Kepula.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Disdik Riau Ingatkan Calon Siswa Tak Paksakan Diri Masuk Sekolah Tertentu
18 Juni 2026
UAS Meledak di Sidang Abdul Wahid, "Saya Tak Lihat Satu Bukti Pun!"
18 Juni 2026
Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Ditusuk 22 Kali
18 Juni 2026
Razia Gabungan di Pekanbaru, 80 Kendaraan Kedapatan Menunggak Pajak
18 Juni 2026
Insentif Dapur MBG Rp6 Juta Bakal Diubah, BGN Ungkap Alasannya
18 Juni 2026
Olah Sampah Jadi Produk Bernilai, Wako Agung Apresiasi Kinerja 30 LPS
18 Juni 2026
UAS Ungkap Abdul Wahid Pernah Mengadu Soal Dugaan Ancaman Rekaman KPK
18 Juni 2026
Harga Sawit Kembali Menguat, Petani Plasma Riau Nikmati Kenaikan
17 Juni 2026
Dishub Razia ODOL dan Pemeriksaan Pajak Kendaraan di Jalan SM Amin, 16 Kendaraan Ditilang
17 Juni 2026
Ahli Bongkar Kunci Kasus Dugaan Korupsi Abdul Wahid
17 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS
  • 2 Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
  • 3 Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
  • 4 Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata
  • 5 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 6 Paru-paru Robek Ditembus Peluru, Korban Bentrokan di PT SBP Masih Dirawat di ICU
  • 7 SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Ardianti : Diberlakukannya Komponen TKA Pembeda Utama Pelaksana SPMB Tahun Lalu

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved