Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Mahfud MD Ungkap Jokowi Marah Besar Gara-gara Pinjol Ilegal
BEDELAU.COM --Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memberikan keynote speech dalam acara seminar edukasi "Pinjaman Online Legal atau Ilegal: Kebutuhan Masyarakat dan Penegakan Hukum" yang berlangsung secara virtual, Jumat (11/2/2022). Dalam kesempatan itu, Mahfud mengungkapkan kemarahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap praktik pinjol di masyarakat.
Mengawali paparan, Mahfud menjelaskan, kasus-kasus terkait pinjol sejatinya bukan barang baru alias sudah lama. Ini merupakan perjanjian perdata biasa yang diikuti laporan demi laporan dari masyarakat yang terjerat.
"Saya bicara dengan Pak Wimboh (Ketua DK OJK Wimboh Santoso) dan teman-teman OJK. Itu yang ilegal kan tanpa izin memang, jadi gimana OJK mau melakukan tindakan langsung? Yang diawasi OJK kan yang legal," kata Mahfud.
"Terus apa yang dilakukan? Ya membuat pengumuman masyarakat harus berhati-hati. Itu betul secara hukum," lanjutnya.
Kemudian, lanjut Mahfud, dia mengatakan pertemuan dengan Kabareskrim Polri lantaran banyak korban pinjol yang bahkan bunuh diri. Tujuannya untuk melakukan penegakan hukum pidana.
Suatu saat, Mahfud melanjutkan, Jokowi mendapat laporan terkait praktik jahat pinjol ilegal. Jokowi meminta agar praktik-praktik itu ditindak.
Mahfud pun berkata kepada Jokowi kalau pinjol merupakan perjanjian perdata biasa. Namun, kepala negara tetap mendesak agar pelaku kejahatan itu diberi tindakan tegas.
"Pak presiden bilang masa orang jahat nggak bisa ditindak?," ujar Mahfud menirukan kata-kata Jokowi.
Setelah itu, Mahfud mengadakan pertemuan dengan OJK, Polri, Bank Indonesia dan pemangku kepentingan lain. Hasilnya adalah menetapkan pinjol ilegal sebagai kejahatan.
"Karena istilahnya sudah ilegal, syarat objektif dan subyektif tidak dipenuhi. Oleh sebab itu, kita tindak. Mulai dari situ kita adakan operasi besar-besaran. Sampai 2-3 hari lalu masih ada penggerebekan pinjol," kata Mahfud.
Sumber: [cnbcindonesia.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Meriahkan HUT RI Ke-81, Pemdes Sepahat Gelar Lomba Rakyat
BENGKALIS, BEDELAU.COM--Dalam rangka memeriahkan Har.
Pemkab Meranti dan KPP Pratama Bengkalis Perkuat Sinergi Pajak, Dorong PAD untuk Kesejahteraan Masyarakat
SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepu.
Bupati dan Kapolres Meranti Sambut Tim Kompolnas, Visitasi Award 2026 Resmi Dimulai
SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Meranti .
PLN dan Pemprov Riau Perkuat Sinergi Percepatan Program Listrik Desa
PLN dan Pemprov Riau Perkuat Sinergi Percepatan Program Listrik DesaBEDELAU.COM.
Prabowo Usut 'Dosa-dosa' Petinggi BUMN 30 Tahun Terakhir, Usulkan Bentuk Pengadilan Ad Hoc
BEDELAU.COM --Presiden Prabowo Subianto melontarkan .
Bupati Asmar dan PLN UP3 Dumai Perkuat Sinergi, Pastikan Layanan Listrik Kepulauan Meranti Semakin Andal
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








