Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Mahfud MD Ungkap Jokowi Marah Besar Gara-gara Pinjol Ilegal
BEDELAU.COM --Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memberikan keynote speech dalam acara seminar edukasi "Pinjaman Online Legal atau Ilegal: Kebutuhan Masyarakat dan Penegakan Hukum" yang berlangsung secara virtual, Jumat (11/2/2022). Dalam kesempatan itu, Mahfud mengungkapkan kemarahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap praktik pinjol di masyarakat.
Mengawali paparan, Mahfud menjelaskan, kasus-kasus terkait pinjol sejatinya bukan barang baru alias sudah lama. Ini merupakan perjanjian perdata biasa yang diikuti laporan demi laporan dari masyarakat yang terjerat.
"Saya bicara dengan Pak Wimboh (Ketua DK OJK Wimboh Santoso) dan teman-teman OJK. Itu yang ilegal kan tanpa izin memang, jadi gimana OJK mau melakukan tindakan langsung? Yang diawasi OJK kan yang legal," kata Mahfud.
"Terus apa yang dilakukan? Ya membuat pengumuman masyarakat harus berhati-hati. Itu betul secara hukum," lanjutnya.
Kemudian, lanjut Mahfud, dia mengatakan pertemuan dengan Kabareskrim Polri lantaran banyak korban pinjol yang bahkan bunuh diri. Tujuannya untuk melakukan penegakan hukum pidana.
Suatu saat, Mahfud melanjutkan, Jokowi mendapat laporan terkait praktik jahat pinjol ilegal. Jokowi meminta agar praktik-praktik itu ditindak.
Mahfud pun berkata kepada Jokowi kalau pinjol merupakan perjanjian perdata biasa. Namun, kepala negara tetap mendesak agar pelaku kejahatan itu diberi tindakan tegas.
"Pak presiden bilang masa orang jahat nggak bisa ditindak?," ujar Mahfud menirukan kata-kata Jokowi.
Setelah itu, Mahfud mengadakan pertemuan dengan OJK, Polri, Bank Indonesia dan pemangku kepentingan lain. Hasilnya adalah menetapkan pinjol ilegal sebagai kejahatan.
"Karena istilahnya sudah ilegal, syarat objektif dan subyektif tidak dipenuhi. Oleh sebab itu, kita tindak. Mulai dari situ kita adakan operasi besar-besaran. Sampai 2-3 hari lalu masih ada penggerebekan pinjol," kata Mahfud.
Sumber: [cnbcindonesia.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Akibat Efisiensi Anggaran, Tahun ini Baru Jembatan Selat Akar yang Dianggarkan Pemprov Riau
PEKANBARU, BEDELAU.COM--Pemerintah Provinsi Ri.
Rapat Pembahasan Rencana Tata Batas Perhutanan Sosial Kepulauan Meranti Digelar di BPKH XIX Pekanbaru
PEKANBARU, BEDELAU.COM--Upaya penataan dan penguatan.
Pisah Sambut Danrem 031/Wira Bima, Wabup Muzamil Sampaikan Apresiasi dan Harapan Baru
PEKANBARU, BEDELAU.COM--Wakil Bupati Kepulauan Meran.
Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW, Musmulyadi : Pentingnya Bersyukur dan Menuntut Ilmu
BENGKALIS, Pemerintah Desa Sepahat bersama ketua beserta pengurus mas.
Pemkab Kepulauan Meranti dan Pemko Pekanbaru Teken MoU Kerja Sama Strategis
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten.
Gerak Cepat Bupati Meranti dan Polres Evakuasi Dump Truk Akibat Gorong-Gorong Amblas
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Mer.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








